Friday, October 3, 2025
spot_img

Hakikat Ahlus Sunnah wa al Jamaah

Dr. H. Muhammad Nasir., Lc. MA [Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara]

Pertanyaan: Mohon penjelasan tentang pengertian Akidah Ahlus Sunnah Wa Al-Jamaah?.
Jawab: Ahlu as-sunnah wa al-jamaah secara lughawi (bahasa) dapat diambil pengertian sebagai berikut:
a. Ahl; jika dikaitkan dengan suatu aliran (madzhab) berarti pemeluk aliran tersebut. ( Al-Qamus Al-Mukhith; 1245), atau pengikut (ashab) madzhab. ( Al-Mu’jam Al-Wasith : 31).
b. As-Sunnah; mempunyai beberapa makna, bisa diartikan sebagai thariqah (jalan) sehingga ahlu as-sunnah merupakan thariqahnya para sahabat dan tabiin. As-sunnah juga bisa berarti al-hadis. ( Al-Mu’jam Al-Wasith).
c. Al-Jamaah merupakan sekumpulan orang yang memiliki satu tujuan.
(Al-Mu’jam Al-Wasith;135).

Terminologi ahlu as-sunnah wa al-jamaah ( Aswaja ) pada Zaman Nabi belum pernah disebutkan dengan jelas kecuali batas-batas yang sangat luas dan umum, yaitu “ma ana alaihi wa ash-habih”. Pengertian ini tentu saja bukan merupakan defenisi yang sharih karena cakupannya masih terlalu luas. Kalaupun bisa, maka paling tidak akan menjadi defenisi yang umum (bermakna ganda) karena tidak jami’ mani’ sehingga semua golongan dapat mengklaim sebagai Aswaja.

Munculnya Aswaja tidak bisa lepas dari perjalanan sejarah yang amat panjang, Setelah wafatnya Nabi, pemerintahan dipegang oleh para khalifah. Pada saat itulah umat Islam mulai masuk pada berbagai macam khilafiyah sebagai reaksi terhadap tahkim. Saat itu sampai muncul friksi –friksi Islam (al-firaqal al-islamiyah) yang tidak sejalan dalam bidang syariah ataupun politik. Dalam perkembangannya perbedaan itu kemudian melewati pagar politik memasuki areal teologi (akidah) bahkan semakin lama semakin melebar dengan munculnya madzahib (sekte-sekte) yang sulit untuk dipertemukan .(Al-Farqu baina al-Firaq;14).
Pada saat itulah, ketika umat Islam berada ditengah-tengah maraknya perbedaan politik antar firqah yang dikemas dengan cover akidah dan di sela-sela pertentangan antar paham akidah di mana di antara mereka mengklaim sesama muslim dengan kafir, dan mereka yang bersifat fatalistis, muncullah pemikiran sebagian tabiin yang sejuk, moderat dan tidak terlalu ekstrim, Kelompok ini tidak mau terseret terlampau jauh dalam aktivitas politik praktis (netral atau tawazun), mereka juga tidak dengan mudah mengkafirkan orang, aktivitasnya lebih bersifat kultural (ta’adul atau seimbang dan tasamuh atau toleran).Sejak saat itu pemikiran Aswaja dimulai.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles