muisumut.or.id., Medan, 1 November 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menutup Pertemuan Silaturrahim Ulama, Tokoh, dan Cendekiawan Muslim Tahun 2025 pada Sabtu, 1 November 2025, di Grand Inna Hotel Medan. Penutupan diawali dengan penyanyian lagu “Padamu Negeri” secara bersama-sama oleh seluruh peserta, sebagai simbol kebersamaan dan kecintaan pada tanah air.
Pada acara penutupan, Tim Perumus yang diwakili Dr. H. Arso, M.Ag didampingi Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi dan Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MA membacakan rumusan dan rekomendasi hasil pertemuan dan menyerahkannya kepada Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak. Sekretaris Panitia, Dr. T. Darmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan selama dua hari, 31 Oktober – 1 November 2025, berjalan lancar sesuai rencana dan mendapat sambutan sangat baik dari para peserta.
Pertemuan ini didasarkan pada arahan dan bimbingan dari Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Drs. H. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, serta arahan Ketua Umum MUI Sumut mengenai urgensi silaturahim dalam memperkuat soliditas umat dan membangun peradaban Islam yang maju dan berkah.
Beberapa narasumber menyampaikan paparan strategis masing-masing, antara lain:
-
Hj. Anita Lubis, ST, M.IP.: Pemberdayaan perempuan dan partisipasi dalam pembangunan.
-
Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution, MA: Pendidikan dan ekonomi umat.
-
Dr. H. Dedy Iskandar Batu Bara, SH., MSP: Penguatan keluarga dan masyarakat Islam.
-
Dr. H. Abd Hamid Ritonga, MA: Sinergi organisasi dan kelembagaan umat Islam.
-
Dr. H. Hasnan Syarif Panggabean, M.Pd: Dakwah dan pembinaan moral.
-
Dr. Mursal Aziz, M.Pd.I: Institusi sosial dan budaya Islami.
-
H. Muhammad Nuh, M.SP: Politik dan peran umat Islam dalam pembangunan.

Berikut hasil rumusannya
A. RUMUSAN
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kegiatan Silaturahim Ulama, Tokoh dan Cendekiawan Muslim MUI Sumatera Utara tahun 2025 dengan tema “Memperkuat soliditas umat untuk membangun peradaban Islam yang maju dan berkah”. Melalui kegiatan ini diharapkan akan terwujud sinergitas antar ulama, tokoh dan cendekiawan pada satu sisi dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada sisi lain sehingga menjadi sebuah kekuatan yang dapat sebagai pendorong terwujudnya visi Sumatera Utara yaitu, “Kolaborasi Sumut berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan”.
2. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara sebagai Tenda Besar Umat Islam Sumatera Utara memiliki peran strategis dalam memperkuat soliditas umat untuk membangun peradaban Islam yang maju dan berkah melalui berbagai program kegiatan. Dalam rangka mensukseskan berbagai kegiatan tersebut khususnya memperkuat hasil-hasil fatwa yang telah diputuskan MUI perlu dukungan penuh (full support) dari Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Ormas Keislaman dan masyarakat (umat) secara keseluruhan. Lebih lanjut diharapkan fatwa tersebut memiliki kekuatan hukum yang formal sehingga dapat menutupi kekosongan hukum.
3. Dalam rangka “Memperkuat soliditas umat untuk membangun peradaban Islam yang maju dan berkah”, dapat dilakukan :
a. Melalui pemberdayaan perempuan dan partisipasinya dalam pembangunan, dengan melibatkan perempuan tidak hanya sebatas peran pembinaan ketahanan rumah tangga secara sektoral, sosial, pendidikan, dan ekonomi melainkan juga melalui keterlibatan perempuan dalam kebijakan politik dengan melibatkan mereka sebagai bagian dari legislator di semua tingkatan. Melalui keterlibatan ini diharapkan akan menghasilkan kebijakan yang fungsional bagi pemberdayaan perempuan dan partisipasinya dalam pembangunan.
b. Melalui sinergi organisasi dan kelembagaan umat Islam, dengan membangun kolaborasi dan koordinasi sinergis antar ormas, lembaga pendidikan, pesantren dan institusi dakwah agar tercipta kesatuan gerak dan langkah (tansiqul harakah) dalam memperjuangkan kepentingan dan kemaslahatan umat. Sinergi organisasi dan kelembagaan kunci memperkokoh ukhuwah Islamiyah, sehingga disharmoni internal umat dapat dihindari.
c. Melalui penguatan pendidikan, ekonomi umat dan lembaga pendidikan Islam khususnya pesantren harus diperkuat agar melahirkan generasi yang berilmu termasuk ilmu-ilmu numerik, berakhlaq mulia, dan berdaya saing. Sementara itu, ekonomi umat perlu dikembangkan melalui peningkatkan semangat enterpreneuer di kalangan umat di satu sisi. Di sisi lain, ekonomi umat perlu dikembangkan melalui penguatan dan pemberdayaan Lembaga-lembaga keuangan Islam seperti Koperasi Syariah, BMT, dan BPRS dan usaha produktif bebasis masjid, pesantren dan melaksanakan gerakan infak untuk mewujudkan kemandirian umat.
d. Melalui Penguatan Keluarga dan Masyarakat Islam, keluarga Muslim harus menjadi pusat pembinaan iman, akhlak, dan karakter generasi penerus. Masyarakat Islam hendaknya menumbuhkan budaya gotong royong, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama (ta’awun), sehingga tercipta kehidupan sosial yang harmonis dan berperadaban mulia.
e. Melalui Politik dan Peran Umat Islam dalam Pembangunan, umat Islam perlu berpartisipasi aktif dan cerdas dalam kehidupan politik dan kebangsaan, dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, moral, dan integritas. Politik Islam hendaknya menjadi sarana memperjuangkan kemaslahatan umum, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
f. Melalui Dakwah dan Pembinaan Moral, dakwah Islam harus menjadi sarana pencerahan dan pemersatu umat dengan pendekatan yang santun, moderat (washatiyah), dan berorientasi pada pembinaan akhlakul karimah. Para Dai dan ulama diharapkan memanfaatkan media digital secara bijak sebagai sarana dakwah yang produktif dan edukatif.
g. Melalui Institusi Sosial dan Budaya Islami, perlu dikembangkan lembaga sosial dan budaya yang berperan aktif dalam melestarikan nilai-nilai keislaman, memperkuat karakter bangsa, serta memadukan budaya lokal yang selaras dengan ajaran Islam sebagai identitas peradaban umat.
h. Melalui Kerjasama terpadu antar ormas Islam di satu sisi dan dengan institusi penegak hukum pada sisi lain dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya penyakit masyarakat seperti narkoba, judi online, prostitusi, perdagangan manusia(trafficking).
B. Rekomendasi
Kepada Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Sumatera Utara :
a. Diharapkan memperkuat sinergi dan dialog kebijakan dengan MUI serta ormas Islam dalam penyusunan program pembangunan daerah, khususnya dalam bidang Agama, politik, pendidikan, moral, dan kesejahteraan sosial.
b. Mendorong terciptanya kebijakan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada penguatan nilai-nilai keagamaan, moral masyarakat dan kearifan lokal.
c. Mendukung program pemberdayaan ekonomi umat melalui pelatihan, akses permodalan, dan memfasilitasi usaha syariah berbasis komunitas.
d. Mendorong penegak hukum untuk bertindak tegas menuntaskan pemberantasan penyakit masyarakat dan pelanggaran norma dan hukum di Wilayah Sumatera Utara.
C. Kepada Ormas dan Lembaga Islam
a. Diharapkan memperkuat kolaborasi lintas organisasi dan menghindari perpecahan dalam tubuh umat Islam dengan membentuk Forum Lintas Ormas Islam Sumatera Utara untuk merespon berbagai persoalan umat khususnya bidang Agama, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang melaksanakan pertemuan rutin setiap bulan secara bergantian.
b. Menjalankan kaderisasi kepemimpinan dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan.
c. Bersinergi dalam bidang dakwah, sosial, pendidikan, dan ekonomi untuk memperkuat kesejahteraan dan keutuhan umat.
d. Melaksanakan gerakan infak secara bersama-sama yang akumulasi dananya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan umat forum lintas orma Islam Sumatera Utara.
D. Kepada MUI Sumatera Utara dan MUI Kabupaten/Kota
a. Menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui pembentukan tim sinergi umat lintas bidang/lembaga untuk menyusun langkah konkret.
b. Melaksanakan program penguatan dakwah, pendidikan Islam, dan ekonomi umat secara terpadu dan berkelanjutan.
c. Mengadakan pertemuan silaturahim ulama dan tokoh Islam secara berkala sebagai forum komunikasi, evaluasi, dan konsolidasi keumatan.
d. Menyelenggarakan Program Pendidikan Tinggi Kader Ulama pada semua tingkatan MUI Kab/Kota se Sumatera Utara sebagai upaya konkret untuk mempersiapkan generasi penerus ulama dan memperkuat soliditas umat.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk: “Memperkuat Soliditas Umat Islam Sumatera Utara dalam Membangun Peradaban Islam yang Maju, Bermartabat, dan Berkah.”
Semoga hasil pertemuan ini menjadi panduan moral, spiritual, dan sosial bagi seluruh komponen umat Islam dalam mewujudkan masyarakat yang adil, berkeadaban, dan diridhai Allah SWT.
Tim Perumus:
1. Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA 1.
2. Dr. H. Arso, SH, M.Ag 2.
3. Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, MA 3.
4. Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA 4.
5. Dr. Irwansyah, M.H.I 5.
Mengetahui,
DEWAN PIMPINAN
MUI PROVINSI SUMATERA UTARA
Ketua Umum,
(Dr. H. Maratua Simanjuntak)






