Medan Labuhan adalah salah satu kecamatan di Kota Medan yang penuh dengan kekayaan sejarah, dan salah satu peninggalan bersejarah yang paling mengagumkan adalah Mesjid Raya Al-Osmani. Dibangun pada tahun 1854 M, mesjid ini adalah yang paling tua di Kota Medan, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Kesultanan Melayu Deli.
Mesjid ini dibangun pada masa pemerintahan Sultan Osman Perkasa Alam, yang merupakan Sultan ke-7 Kesultanan Melayu Deli. Mesjid ini memiliki ukuran awal 16 x 16 meter dan terbuat dari kayu ulin khusus yang diimpor dari luar Sumatera Utara. Pengangkutan kayu ulin ini dilakukan menggunakan kapal tongkang hingga ke pelabuhan Keruk Hamparan Perak Deli Serdang, yang terkenal pada masa itu. Kemudian, kayu itu diangkut ke depan istana dengan menggunakan kuda, di mana mesjid Osmani yang kita lihat sekarang berdiri di depan Sekolah Yaspi.
Pada awalnya, mesjid ini memiliki tinggi dan bentuk seperti rumah panggung karena terletak di daerah rawa yang rawan banjir. Mesjid ini menjadi tempat Sultan Osman melaksanakan salat Jumat pertamanya. Dalam perkembangannya, pada masa Sultan Mahmud Perkasa Al Rasyid Alamsyah, yang merupakan putra Sultan Osman, mesjid ini mengalami renovasi pada tahun 1870. Ini dilakukan karena jumlah umat Islam yang semakin bertambah, dan Sultan ingin memperbesar mesjid menjadi 26 x 26 meter.
Selama renovasi tersebut, berbagai arsitek dari berbagai negara di Eropa, Asia, Timur Tengah, dan sekitarnya diundang untuk memberikan sentuhan khas masing-masing pada tiang, bangunan, dan pintu mesjid. Hasilnya adalah struktur yang unik dengan sentuhan berbagai budaya, namun semuanya disatukan dalam warna kuning yang menjadi ciri khas Kesultanan Melayu Deli.
Tujuan utama pendirian Mesjid Raya Al-Osmani pada awalnya adalah sebagai sarana untuk mendekatkan diri dengan Tuhan dan sebagai tempat pertemuan antara raja dan rakyatnya. Meskipun ukurannya kecil pada awalnya, mesjid ini menjadi tempat penting untuk pertemuan selama salat Jumat dan perayaan hari raya Islam.
Dalam sejarahnya yang megah, Mesjid Raya Al-Osmani tetap menjadi kebanggaan masyarakat Melayu di Labuhan Deli, Kota Medan, dan juga menjadi bangga umat Islam di Sumatera Utara dan di luar Sumatera Utara. Kepentingan mesjid ini sangat diakui oleh pemerintah, dan pada tahun 2012, Mesjid Raya Al-Osmani diakui sebagai Cagar Budaya Kota Medan. Pada tahun 2014, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga mengukuhkan status cagar budaya bagi mesjid ini.
“Sebagai salah satu peninggalan bersejarah terpenting di Medan Labuhan, Mesjid Raya Al-Osmani tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga saksi bisu bagi perjalanan panjang Kesultanan Melayu Deli dan masyarakat Muslim di daerah ini. Semoga mesjid ini akan terus dikenang dan dijaga untuk generasi mendatang”.