Friday, March 28, 2025
spot_img

Prof. Basyaruddin LPPOM MUI Sumut Jelaskan Manajemen Najis dan Prosedur Sertifikasi Halal di Acara Pameran UMKM

muisumut.or.id-Medan,  Salah satu pemateri yang turut berpartisipasi dalam acara pameran produk UMKM MUI Sumatera Utara (Sumut) adalah Prof. Basyaruddin, direktur LPPOM MUI Sumatera Utara. Dalam penjelasannya, Prof. Basyaruddin menjelaskan proses sertifikasi halal yang sangat relevan bagi pelaku usaha dan konsumen.

Dalam paparannya, Prof. Basyaruddin menyampaikan pentingnya manajemen najis dalam suatu produk yang menjadi salah satu aspek utama dalam proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa ada tiga kondisi yang harus terpenuhi agar produk dapat memenuhi standar sertifikasi halal, yaitu:

  1. Tidak berasal dari bahan yang najis atau haram.
  2. Tidak terkontaminasi oleh zat najis atau bahan yang haram selama proses produksi.
  3. Tidak berpotensi menjadi najis atau terkontaminasi zat najis setelah proses produksi.

Prof. Basyaruddin juga menjelaskan bahwa terdapat empat aspek yang harus diperhatikan agar produk dapat memperoleh sertifikasi halal, yaitu:

  1. Bahan: Seluruh bahan yang digunakan dalam produksi harus terjamin kehalalannya. Dalam hal ini, bahan-bahan yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat kehalalan yang ditetapkan oleh MUI.
  2. Proses: Proses produksi harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip dan persyaratan halal yang berlaku. Setiap tahapan produksi harus terjamin tidak terjadi pencemaran atau kontaminasi dengan bahan-bahan najis atau haram.
  3. Tempat: Lingkungan dan fasilitas produksi juga harus memenuhi standar kebersihan dan kehalalan. Tempat produksi harus bebas dari pencemaran dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk menjaga kehalalan produk.
  4. Sumber daya manusia: Tenaga kerja yang terlibat dalam produksi juga harus memahami dan menjalankan prinsip-prinsip kehalalan. Mereka harus terlatih dan memahami pentingnya menjaga kebersihan serta menjalankan prosedur produksi yang sesuai dengan persyaratan halal.

Dengan penjelasan yang disampaikan oleh Prof. Basyaruddin, diharapkan pelaku usaha UMKM di Sumatera Utara semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip sertifikasi halal. Hal ini akan berdampak positif bagi mereka dalam memenuhi permintaan konsumen yang semakin mengedepankan produk-produk halal dan ramah lingkungan. (Yogo Tobing)

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Open chat
Assalamu'alaikum