Saturday, April 4, 2026
spot_img

Proteksi Generasi Muda, MUI Dorong Penguatan Regulasi Digital Demi Lindungi Anak Bangsa

Jakarta, muisumut.or.id., 4  April 2026— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya adaptasi teknologi digital sebagai syarat menjadi bangsa yang maju di era globalisasi.

Namun, kemajuan tersebut harus dibarengi dengan panduan (guidance) serta pembatasan yang ketat terhadap konten-konten digital.

Ketua MUI MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Ni’am Sholeh menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan guna menjaga moralitas bangsa.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa karakteristik media digital yang memungkinkan siapa saja mengunggah konten tanpa filter menjadi tantangan yang cukup besar bagi. Oleh karena itu, MUI menekankan agar negara segera memperkuat regulasi digital.

“Hari ini adalah era digital, maka bangsa yang maju adalah bangsa yang adaptif terhadap teknologi digital,” kata Kiai Ni’am kepada MUI Digital, di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Akan tetapi, kata dia, perlu ada guidance, perlu ada arahan, negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan terutama kepada kelompok rentan dan secara khusus kepada anak-anak yang akan menjadi generasi penerus kita di masa depan,”

Menurut Kiai Ni’am, perkembangan teknologi digital yang sangat pesat ini harus diimbangi dengan edukasi yang baik.

Dia menyebut, jika perkembangan teknologi digital tidak diiringi dengan edukasi dan diberikan regulasi yang tegas, maka akan memiliki dampak yang sangat luas terhadap masyarakat, khususnya terhadap anak-anak yang sangat mudah terpapar konten-konten tanpa filter tersebut.

“Jika tidak diedukasi, maka media digital yang seharusnya mencerahkan bisa menjadi faktor penghambat tumbuh kembang anak dan tidak jarang pelaku media digital memanfaatkan ini untuk kepentingan ekonomi semata,” ungkapnya.

“Tidak mempertimbangkan dan juga tidak memperhatikan aspek moralitas, aspek perlindungan dan juga aspek edukasi yang berjangka panjang,” kata dia menjelaskan.

Merespons hal tersebut, MUI mengingatkan dengan tegas bahwa kebebasan di ruang digital bukanlah kebebasan tanpa tanggung jawab.

MUI juga mendukung penuh pemerintah untuk memberlakukan pengaturan dan pembatasan penggunaan media digital, khususnya bagi anak-anak.

Dia mengatakan, MUI secara khusus memberikan dukungan kepada pemerintah untuk memberikan pengaturan di ruang digital, memberikan pembatasan terhadap penggunaan media digital bagi anak-anak semata untuk kepentingan perlindungan bagi mereka, semata untuk menjamin tumbuh kembang mereka secara baik.

Kiai Niam menegaskan, media digital dapat digunakan untuk mengakselerasi proses pembelajaran, tetapi di sisi yang lain anak-anak harus diproteksi dari perilaku destruktif yang seringkali melenakan dan pelaku usaha di bidang digital perlu menanamkan tanggung jawabnya juga.

“Jangan sampai hanya karena pertimbangan ekonomi semata, pertimbangan kebebasan tetapi tanpa tanggung jawab memberikan perlindungan kepada anak,” ujar dia.

 

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,300SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles