Prof. Dr. H. Abdullah Syah, MA[2]
وَ مَنۡ اَحۡسَنُ قَوۡلًا مِّمَّنۡ دَعَاۤ اِلَی اللّٰہِ وَ عَمِلَ صَالِحًا وَّ قَالَ اِنَّنِیۡ مِنَ الۡمُسۡلِمِیۡنَ
Fushilat (41): 33,34,45 “siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?” dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai Keuntungan yang besar.”
Sebelum saya menjelaskan tentang Urgensi Dakwah dalam pembangunan bangsa di Negara Pancasila perlu dipahami bahwa di Indonesia yang berdasarkan Pancasila agama merupakan suatu hal yang tidak terpisahkan, agama harus diikutkan di dalam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk di dalamnya aspek politik dan kenegaraan. Agama bukan sekedar urusan pribadi atau ajaran moral yang bersifat individual belaka, melainkan pengatur bagi seluruh interaksi yang dilakukan oleh manusia dalam hidupnya, baik interaksi manusia dengan Tuhan, manusia dengan dirinya sendiri, maupun manusia yang satu dengan manusia yang lain. Keberadaan negara bahkan dipandang sebagai syarat mutlak agar seluruh peraturan agama dapat diterapkan. Inilah pandangan ideologi Islam, yang pernah diterapkan sejak Rasulullah Saw. berhijrah dan menjadi kepala negara Islam di Madinah hingga hancurnya Khilafah Utsmaniyah di Turki tahun 1924 M.
Islam adalah agama yang telah sempurna dan menjelaskan segala sesuatu. Artinya, Islam telah menjangkau dan menerangkan peraturan untuk semua perbuatan manusia dalam segala aspek kehidupannya, secara sempurna dan menyeluruh, termasuk di dalamnya aspek kenegaraan. Allah SWT berfirman:
“Pada hari ini, telah Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridlai Islam itu menjadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maa’idah : 3)
Allah SWT berfirman (yang artinya) “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS. An Nahl : 89)
PENGERTIAN DAKWAH
Pengertian dakwah menurut bahasa; dakwah berasal dari bahasa Arab yakni دعا– يدعوا – دعوة (da’a – yad’u – da’watan). Kata dakwah tersebut merupakan ism masdar dari kata da’a yang dalam Ensiklopedia Islam diartikan sebagai “ajakan kepada Islam. Kata da’a dalam al-Quran, terulang sebanyak 5 kali, sedangkan kata yad’u terulang sebanyak 8 kali dan kata dakwah terulang sebanyak 4 kali.
Kata da’a pertama kali dipakai dalam al-Quran dengan arti mengadu (meminta pertolongan kepada Allah) yang pelakunya adalah Nabi Nuh as. Lalu kata ini berarti memohon pertolongann kepada Tuhan yang pelakunya adalah manusia (dalam arti umum). Setelah itu, kata da’a berarti menyeru kepada Allah yang pelakunya adalah kaum Muslimin.
Kemudian kata yad’u, pertama kali dipakai dalam al-Quran dengan arti mengajak ke neraka yang pelakunya adalah syaitan. Lalu kata itu berarti mengajak ke surga yang pelakunya adalah Allah, bahkan dalam ayat lain ditemukan bahwa kata yad’u dipakai bersama untuk mengajak ke neraka yang pelakunya orang-orang musyrik.
Sedangkan kata dakwah atau da’watan sendiri, pertama kali digunakan dalam al-Quran dengan arti seruan yang dilakukan oleh para Rasul Allah itu tidak berkenan kepada obyeknya. Namun kemudian kata itu berarti panggilan yang juga disertai bentuk fi’il (da’akum) dan kali ini panggilan akan terwujud karena Tuhan yang memanggil. Lalu kata itu berarti permohonan yang digunakan dalam bentuk doa kepada Tuhan dan Dia menjanjikan akan mengabulkannya.
Definisi “Dakwah” secara bahasa:. Meminta dengan sangat untuk memenuhi seruan, baik disambut maupun tidak permintaan itu. Dan permintaan ini berkaitan dengan keyakinan, perkataan dan amal perbuatan.
Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.” (QS. al-Anfal 24)
Ada beberapa perkatan ulama dalam mendefiniskan dakwah sebagai berikut:
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata: dakwah kepada Allah adalah dakwah menuju keimanan kepada-Nya dan terhadap apa yang di bawa oleh Rasul-Nya dengan meyakini apa yang dikhobarkan olehnya dan menta’ati perintahnya.[3]
- Imam Ibnu jarir аt-Thobari rahimahullah berkata tentang maksud dakwah: yaitu menyeru menusia menuju Islam dengan perkataan dan perbuatan.[4]
- Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: Dakwah kepada Allah yaitu dakwah/seruan kepada persaksian bahwa tidak ada “ilah” yang berhak disembah kecualai Allah ta’ala satu-satunya dan tidak ada sekutu baginya.[5]
- Syaikh Ali Mahfudz rahimahullah berkata: Dakwah kepada Allah ialah memotivasi manusia kepada kepada kebaikan, petunjuk, dan memrintahkan kebaikan serta mencegah yang mungkar agar meraih kebahagiaan dunia akherat.[6]
Jadi Pengertian Dakwah secara istilah syar’i:
“Sebuah usaha baik perkataan maupun perbuatan yang mengajak manusia untuk menerima slam, mengamalkan dan berpegang teguh terhadap prinsip-prinsipnya, meyakini aqidahnya serta berhukum dengan syari’аt-Nya.”
Dai merupakan kunci dakwah oleh karena ia bagaikan orang yang memegang alat dakwah. Di tangannya dakwah memperolehkeberhasilan atau kegagalan. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh juru dakwah dalam berdakwah yakni : corak kemajemukan pluralitas masyarakat suatu bangsa adalah ke-bhinekaan dalam beberapa aspek kehidupan yang meliputi ideologi, sosio-kultural, agama, suku, bahasa,politik dan sebagainya
METODE DAKWAH RASULULLAH
Metode Dakwah itu bisa di lakukan dengan berbagai cara, sesuai dengan tingkat kemampuanya, bahkan dakwah yang paling rendah adalah dengan hati atau Metode Dakwah Bil-Qolbi. Metode Dakwah ini sesuai dengan sabda Rasulullah
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَان * رواه مسلم
Artinya “Barang siapa dari kalian yang melihat kemungkaran maka supaya merubah dengan tanganya jika tidak mampu maka dengan lisanya bila tidak mampu maka dengan hatinya dan demikian itu ( dengan hati ) Iman yang paling lemah “
Adapun metode Dakwah Islam kepada masyarakat antara lain :
- Dakwah Bil Lisan yakni metode dakwah lewat lisan misalnya khotbah jumat atau ceramah-ceramah agama di acara-acara pengajian.
- Dakwah Bil qolam yakni metode dakwah melalui tulisan misalnya pada waktu sore hari untuk anak kecil di masjid mengaji Al-Quran.
- Dakwah Bil nikah yakni metode dakwah melalui pernikahan seperti orang yang hijrah tadi menikahi penduduk desa agar mereka mempunyai keturunan dan bisa meneruskan dakwah Islam di masyarakat.
- Dakwah bil hal yakni metode dakwah melalui perbuataan misalnya setiap ada orang yang bangun rumah ,mereka saling bergotong royong, dll.
- Dakwah Bil maal yakni metode dakwah yang dilakukan dengan harta, misalnya infaq buat pembangunan masjid.
- Dakwah bil hikmah yakni metode dakwah yang dilakukan dengan melalui pendidikan seperti dalam tingkat pendidikan disitulah banyak juga terdapat pesan- pesan dakwah melalui mata pelajaran agama pada metode dakwah.
- Dakwah bil rikhlah yakni metode dakwah yang dilakukan melalui perjalanan, mislanya menjalankan ibadah umrah atau haji.
- Dakwah Bil-Qolbi yakni metode dakwah yang dilakukan ingkar dan tidak ridlo pada kemungkaran.
HUKUM DAKWAH
Ali Imran: 104. dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Jika min yang ada pada Surat Ali Imaron ayat. 1o4 di atas [ minkum ] adalah min lil bayaniyah, maka dakwah menjadi kewajiban bagi setiap orang [ individual ] orang Islam, tetapi jika min dalam ayat tersebut adalah min littab ‘idhiyyah [ menyatakan untuk sebahagian ] maka dakwah menjadi kewajiban ummat secara kolektif atau pardhu kifayah. Dua pengertian tersebut dapat digunakan sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilaksanakan secara individual, dakwah menjadi kewajiban setiap muslim [ fardhu ‘ain ] , sedangkan untuk hal-hal yang hanya mampu dilaksanakan secara kolektif, maka dakwah menjadi kewajiban yang bersifat kolektif [ fardhu kifayah ]. Setiap muslim dan muslimat yang sudah baligh wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti semua sikap dan prilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam sehingga dapat menjadi contoh dan tuntunan bagi masyarakat.
Kewajiban berdakwah bagi setiap individu, selain dinyatakan dalam ayat tersebut di atas ditegaskan juga dalam Al-Qur’аn, dan pesan Rasulullah Saw pada waktu Haji Wada’, :
Artinya: “ Demi masa sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran
فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّهُ رُبَّ مُبَلِّغٍ يُبَلِّغُهُ لِمَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ (رواه البخا رى
“ ….maka hendaklah yang menyaksikan di antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena boleh jadi yang hadir itu menyampaikannya kepada orang ..”.
Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda :
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً رواه البخاري
Artinya: “….. sampaikanlah apa yang (kamu terima) dariku, walaupun satu ayat…”
Dakwah adalah tugas utama para Rasul-Rasul Allah. Semua Rasul menyampaikan dakwah kepada kaumnya dan masyarakatnya agar menyembah Allah dan beramal ibadah hanya kepada Allah. Tugas dakwah selanjutnya menjadi tugas para ulama, para dai, dan para mubaligh sepanjang masa.
Berdakwah adalah pekerjaan yang mulia dan terpuji karena itu semua sahabat Rasul berdakwah dan berjihad, baik dengan harta, tenaga, dan jiwa. Berdakwah dengan qauli, dakwah bil amal dan dakwah bil hal, dakwah bis sirri wal jahri (dengan sembunyi dan terbuka). Dakwah bertujuan membela dan mempertahankan Islam. Dakwah dibentengi dengan jihad (kerja keras) mempertahankan dan membela agama Islam.
Dakwah tidak boleh berhenti, karena dakwah adalah sebagai jiwa (nyawa) dari agama Islam dan umat Islam. Karena itu Allah SWT memerintahkan untuk berdakwah, seperti pada firmannya di surat Ali Imran
Ali Imran : 125. “serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Sabda Rasul:
ليبلغ الشاهد منكم الغائب
Artinya: “Agar menyampaikan yang hadir kepada yang tidak hadir”
Dari ayat dan hadis di atas nampak bagaimana pentingnya berdakwah siang malam, seperti Nabi Nuh AS dalam firman Allah SWT surat Nuh ayat 5 dan 6
Nuh berkata: “Ya Tuhanku Sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran).”
Allah menyeru Nabi untuk berdakwah, seperti di surat Ahzab: 45,46, dan Al Anfal ayat 24
Al Ahzab (33): 45, 46 “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan,dan untuk Jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk Jadi cahaya yang menerangi.”
Al Anfal (8): 24. “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan Sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.”
Nabi Musa dan Nabi Harun terus mendakwahi Firaun dan kaumnya, mendakwahi Qarun, Haaman dan kaumnya. Nabi Luth, Nabi Ibrahim, Nabi Syueb, Nabi Shaleh, dan Nabi-Nabi lainnya semua mereka bekerja keras mendakwahi kaumnya di masanya.
Risiko dakwah yang mereka lakukan ada yang dicemooh, dihina, diusir, dan dibunuh oleh kaumnya. Akibat dari itu bagi kaum yang bandal dan durhaka itu dihancurkan Allah dengan berbagi azab, ada yang dihancurkan Allah dengan gempa, ada yang ditenggelamkan di laut, ada yang dihisap oleh bumi, ada yang disambar petir, ada pula yang dihujani dengan batu panas dan ada yang dijungkir balikkan oleh Allah negeri mereka dan sebagainya, seperti firman Allah di surat al Ankabut ayat 40
“ Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, Maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak Menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang Menganiaya diri mereka sendiri.”
Tugas kita hanya berdakwah menyampaikan ajaran agama Allah, apakah mereka beriman atau tidak, apakah mereka patuh atau inkar, apakah mereka berubah kepada yang baik atau tidak, itu bukan urusan kita. Itu urusan Allah. Anak kita, isteri kita, saudara kita-pun kita tidak bisa mendakwahi mereka untuk menjadi baik, kita hanya berusaha dengan semaksimal mungkin mendakwahinya, setelah kita usahakan kita serahkan kepada Allah SWT, dan kita doakan semoga ia menjadi baik sesuai harapan kita.
Hal ini kita lihat dan kita baca dalam al Qur’an, nabi-nabi sendiripun tidak bisa berhasil dengan sukses mengajak seluruh anak dan keluarganya sesuai harapan keinginannya. Nabi Nuh, anak kandungnya tenggelam. Nabi Luth istrinya ikut hancur bersama kaumnya, negerinya dibalikkan Tuhan. Nabi Muhammad SAW, pakciknya Abu Jahal juga tidak bisa didakwahinya untuk ikut dengan beliau. Nabi Ibrahim AS, ayah kandungannya juga tidak mau ikut dakwahnya, bahkan lawan yang paling keras baginya.
DAKWAH UNTUK PEMBANGUNAN BANGSA
Seorang Dai atau juru dakwah merupakan bagian dari tugas ulama yang juga merupakan tugas para Nabi dalam menyampaikan kebenaran ajaran ajaran agama Islam yang didasarkan pada kitab suci al Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW kepada umat manusia, serta dalam memimpin masyarakat untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat dengan melaksanakan amar ma’ruf nahyi munkar. Oleh karena itu agar para Da’i dapat melaksanakan tugas tugas mulia sebagaimana yang telah dilakukan oleh para nabi, mereka harus memenuhi berbagai persyaratan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Memiliki iman yang kuat dan kepercayaan yang mantap terhadap kebenaran seluruh ajaran Islam yang diwahyukan Allah SWT
- Memiliki akhlak yang mulia ( al akhlaq al karimah), yakni karakter atau sikap mental dan perilaku yang terpuji, seperti tawadhu, amanah, jujur, adil, membela kebenaran, sabar, pemaaf dan lain lain.
- Memiliki sikaf khasyyah kepada Allah SWT. Sikap ini akan mendorong para ulama untuk senantiasa melaksanakan perintah perintah Allah atau hal hal yang tidak pantas dilakukan.
- Bersikap zuhud terhadap dunia. Jika dai/ulama terlalu mencintai harta, pangkat atau jabatan, maka dapat dipastikan mereka akan gagal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pewaris dan penerus perjuangan para nabi dalam membimbing masyarakat menuju masyarakat yang berkahlaq mulia. Bahkan da’i/ulama yang seperti ini akan menghancurkan moral masyarakat.
- Memiliki kemampuan memimpin dan mengelola masyarakat untuk melaksanakan ajaran Islam . Agar dapat menjalankan tugas amar ma’ruf nahy munkar, da’i/ulama harus memiliki kemampuan mengajak, mempengaruhi, dan mengelola masyaarakat agar mereka mau melaksanakan ajaran Islam dengan sukarela
Oleh karena itu peran ulama dalam masyarakatnya adalah sangat besar, dia adalah lampu penerangan yang cemerlang dalam masyarakatnya, tanpa da’i masyarakat akan gelap, seperti listrik yang mati ditengah pesta yang sedang berlangsung, akibatnya acara menjadi kacau dan orang menjadi panik dan susah. Kita sekarang sedang membangun upaya melaksanakan pembangunan ini, sangat memerlukan lampu penerang, agar jalannya pembangunan dapat lebih lancar, terhindar dari kolusi dan korupsi, dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan. Oleh karena itu peran ulama/da’i dalam pembangunan sangat penting. Kerjasama ulama dan umara sangat diperlukan untuk kesuksesan pembangunan. Kita selalu mendengar ungkapan hadist yang mengatakan yang artinya: “Dua golongan dalam masyarakat yang apabila keduanya baik maka masyarakat menjadi baik dan apabila keduanya rusak maka rusaklah masyarakat, yaitu ulama dan umara.”
Ulama sebagai pewaris Nabi, sangat banyak peluang untuk berpesan dalam pembangunan, baik pembangunan untuk Rohani, maupun pembangunan Pisik Jasmani. Ulama/da’i dapat berperan memberi arah dalam kebijakan pembangunan agar tidak menyimpang (bertentangan) dengan petunjuk agama. Ulama/da’i dapat mengawal pembangunan hingga sesuai dengan yang diridhai Allah SWT.
Ulama/da’I juga dapat memberi contoh mengenai rumah dan lingkungannya, dapat memberi contoh tentang kebersihan dan keharmonisan dalam masyarakat. Contoh Pembangunan Pisik ; Rasul kita Nabi Muhammad Saw, sebelum sampai ke Madinah terlebih dahulu membangun Mesjid Quba’ ± 6 km sebelum kota Madinah. Sesampai di Madinah beliau langsung membangun Mesjid Nabawi, dan selanjutnya membangun kota Madinah.
Para sahabat, para khalifah juga telah memberikan contoh yang cukup lengkap dalam pembangunan , baik pembangunan ekonomi, pembangunan masyarakat, social, budaya dan sebagainya. Oleh karena itu ulama dengan ilmu yang dimilikinya dapat berperan sangat baik untuk pembangunan didaerah .
Oleh sebab itu Dakwah adalah salah satu metode yang sangat ampuh dalam pembinaan umat. Dakwah mempunyai dua fungsi kedalam umat Islam sendiri dan keluar untuk yang melum menjadi pengikut agama Islam, agar menjadi pengikut Islam yang baik. Dakwah sesuai dengan fungsinya megajak kepada yang baik dan meninggalkan yang tidak baik sangat penting setiap waktu disampaikan.
Wallahu A’lam
Prof. Dr.H. Abdullah Syah, MA
[1] Makalah disampaikan dalam acara Training of Trainer (TOT) Da’I MUI –SU tanggal 18 Desember 2013 di Rumah Makan Wong Solo Jl, Gajah Mada Medan
[2] Ketua MUI Sumatera Utara
[3] Majmu Fatawa jilid 15 hal.92 cetakan darul wafa
[4] Tafsir аt-Thobari jilid 11 hal.53
[5] Tafsir ibnu Katsir jilid 2 hal.477
[6] Manhaj ad-da’wah ilallohi Hal.96






