Sunday, February 1, 2026
spot_img

Tradisi-Tradisi Menyambut Bulan Ramadan: Marpangir, Bersedekah, Ziarah Kubur, dan Punggahan

muisumut.or.id-Medan, Dalam acara “Muzakarah Bulanan” Bidang/Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara yang diselenggarakan pada Ahad, 05 Sya’ban 1444 H, Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc. MA mempresentasikan makalah berjudul “Tradisi-Tradisi Menyambut Bulan Ramadan” di Mesjid Aula MUI Sumatera Utara. Makalah ini mengupas tentang beberapa tradisi atau kebiasaan yang dilakukan oleh umat Islam dalam menyambut bulan suci Ramadan, khususnya di Sumatera Utara.

Dalam pendahuluan makalahnya, Dr. Tohir Ritonga menjelaskan bahwa tradisi-tradisi ini menjadi perdebatan di antara umat Muslim. Beberapa orang menganggap tradisi-tradisi ini sebagai hal yang boleh dan dianjurkan karena melibatkan silaturahmi dan sedekah, sementara yang lain melarang dan menganggapnya sebagai bid’ah yang dilarang bahkan diharamkan.

Salah satu tradisi yang dibahas dalam makalah tersebut adalah marpangir. Marpangir merupakan tradisi mandi dengan menggunakan ramuan wangi-wangian di Mandailing. Hal ini menjelaskan bahwa marpangir dilakukan dengan menggunakan ramuan yang terdiri dari daun pandan, bunga kenanga, akar wangi, dan ampas kelapa yang dikeringkan terlebih dahulu. Ramuan ini direbus hingga mengeluarkan aroma wangi yang khas. Marpangir biasa dilakukan secara mandiri di rumah, di tempat pemandian umum, atau di tempat-tempat wisata air.

Selain marpangir, Dr. Tohir juga membahas tradisi bersedekah sebelum masuk bulan Ramadan. Sedekah, adalah pemberian sukarela yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain yang membutuhkan. Bersedekah sebelum masuk bulan Ramadan merupakan warisan leluhur yang menjadi kebiasaan atau adat budaya umat Islam. Biasanya, umat Muslim berkumpul untuk membaca kaifiyat, yasin, tahlil, dan doa bersama sebelum makan bersama atau bersedekah makanan. Tujuan dari bersedekah ini adalah mendoakan arwah sanak keluarga yang telah meninggal dunia.

Makalah tersebut juga mengulas tradisi ziarah kubur yang sering dilakukan menjelang bulan Ramadan. Ziarah kubur merupakan kegiatan yang dilakukan oleh umat Muslim untuk mengunjungi makam sanak keluarga yang telah meninggal dunia. Dalam momen ini, umat Muslim memanjatkan doa untuk orang-orang yang telah pergi lebih dulu. Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, namun menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sering dijadikan momen istimewa bagi umat Muslim.

Tradisi terakhir yang dibahas dalam makalah ini adalah punggahan  

Tradisi punggahan ini dilakukan menjelang bulan Ramadan dan memiliki beragam interpretasi. Asal-usul tradisi ini tidak jelas apakah berasal dari Islam atau ajaran Hindu yang diadaptasi pada Islam. Punggahan memiliki makna “naik” dalam bahasa Jawa, yang mengandung arti bahwa masuknya bulan Ramadan harus disambut dengan peningkatan iman. Tradisi ini juga bertujuan untuk mengingatkan umat Muslim bahwa bulan Ramadan akan segera tiba, serta mengirim doa kepada orang-orang yang telah meninggal dunia. (Yogo Tobing)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles