Saturday, February 7, 2026
spot_img

Sumut Peringkat Terakhir Indeks Wakaf Nasional tahun 2022: MUI Sumut Gaungkan Sertifikasi Nazhir Wakaf

muisumut.or.id,  Badan Wakaf Indonesia melalui Pusat Kajian dan Transformasi Digital (PKTD) resmi meluncurkan Laporan Indeks Wakaf Nasional (IWN) 2022, yang menempatkan Provinsi Sumatera Utara di urutan terakhir. Hal ini menjadi pemacu semangat Pengurus MUI Sumatera Utara untuk mengikuti sertifikat nazhir  yang dilaksanakan oleh Lemdiklat Wakaf Indonesia, bekerjasama dengan Wakaf Warior, Badan Wakaf Indonesia, Kegiatan ini berlangsung secara online dari tanggal 3-4 April dan Assesment Offline pada tanggal 9 April 2023  di hotel Grandhika, Medan.

Dewan Pertimbangan MUI Sumut Dedi Iskandar Batu Bara yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan kegelisahannya terkait hal ini “ketika membaca data bahwa Sumatera Utara mendapat peringkat terakhir Indeks Wakaf Nasional tahun 2022, tentunya ada perasaan “miris”, dari 34 propinsi kita posisi terakhir, seolah-olah Sumut tidak memberikan atensi terhadap wakaf. Meskipun variabelnya tidak hanya satu, dan bisa jadi dilapangan berbeda, namun ini adalah persepsi BWI yang datanya bisa dipertanggungjawabkan”. ujarnya

“Maka ini harus menjadi cemeti bagi MUI Sumatera Utara sebagai Tenda Besar Umat Islam, juga bagi ormas-ormas Sumatera Utara, serta tokoh-tokoh di Sumut untuk turut mengambil bagian, kita harus gaungkan pertingnya nazhir kompeten. Langkah pertama adalah  melakukan sertifikasi nazhir terhadap diri dan lembaga, sehingga semakin banyak nazhir yang  punya kompetensi mengurusi wakaf. jika ini bisa kita lakukan di Sumatera Utara tentu akan  menjadi lompatan kedepan untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lain” harapnya

Selain itu Dedi yang juga merupakan Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa UU Wakaf harus segera direvisi, saat ini sudah masuk ke Prolegnas, tetapi tidak masuk Prolgenas Prioritas, maka saya sebagai anggota DPD akan mendorong percepatan revisi  perubahan terhadap UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

Pada pelatihan yang diikuti 25 peserta tersebut menampilkan tiga narasumber yakni; Prof.Dr. Nurul Huda Dt. Mulia, MM, M.Si (komisioner BWI), Drs. H. Ahmad Zubaidi, MA (Komisioner BWI dan juga Ketua Komisi Dakwah MUI), dan Soleh Hidayat (CEO Rumah Wakaf). Kompetensi yang ingin dicapai dalam skema 4 (empat) terkait Pelaksananaan Penerimaan Harta Benda Wakaf ada 6 (enam) yakni; pertama; mengelola loyalitas wakif, kedua; Melaksanakan Penerimaan Harta Benda Wakaf, ketiga; mengelola produk wakaf, keempat; memasarkan produk wakaf, kelima; mengevaluasi penerimaan harta benda wakaf, serta keenam; mengelola risiko reputasi.

Unsur Pimpinan yang mengikuti pelatihan tersebut yakni Dedi Iskandar Batubara dari unsur Dewan Pertimbangan,  Akmaluddin Syahputra, Dr. Saparuddin, dan Dr. Tohir Ritonga, LC, dari unsur Dewan Pimpinan.

Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut, Akmaluddin Syahputra berharap “dengan tersertifikasinya beberapa pengurus MUI Sumut akan membawa dampak positif bagi kegiatan wakaf khususnya wakaf produktif yang saat ini dekelola, insyaAllah jika saat ini kita hanya mengelola wakaf melalui uang, kedepan kita akan mengelola wakaf uang. Tentunya ini perlu kerjasama tim yang solid sehingga turut mendongkrak peringat IWN Sumut kedepan” ujarnya

Prof. Nurul Huda yang merupakan komisioner BWI   menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan & Sertifikasi Nazhir di Sumatera Utara sangat penting dan stategis untuk menaikkan ranking Sumatera Utara. Apalagi peserta pelatihan yang begitu antusias luarbiasa, pesertanya banyak sekali yang sudah memiliki kemampuan yang mumpuni, kemudian variasi peserta yang datang dari berbagai segmen, akademisi, praktisi, bahkan BWI Sumatera Utara turut serta.

“Posisi Sumatera Utara yang saat ini diposisi terakhir, dapat di dongkrak bahkan hingga masuk ke lima besar jika kita lakukan dengan bersama-sama “bermuawanah”. Terutama dalam mengembangkan kompetensi nazhir wakaf, hasil  riset dari BWI bahwa wakaf akan berkembang jika nazhir (pengelola) wakaf memiliki kompetensi.” ucapnya

“Potensi wakaf di Sumatera Utara sangat besar, untuk itu kita bisa menggandeng lembaga lain seperti BAZNAS ataupun Bank Indonesia untuk proses sertifikasi. Semakin banyak nazhir yang kompeten akan semakin banyak asset wakaf bisa diberdayakan yang pada akhirnya membawa efek domino bagi kemaslahatan umat serta naiknya peringkat IWN Sumut“ pungkasnya

Senada dengan itu  Founder Wakaf Warrior, Herri Setiawan, juga menyampaikan bahwa peringkat Sumut yang rendah harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir di Sumatera Utara. Karena nazhir merupakan menjadi motor penggerak inti dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf maka diperlukan pelatihan dan sertifikasi yang sudah standar ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja melalui  SKKNI No 47 tahun 2021 dan SKKNI 218. Alhamdulilah pada pelatihan di Medan ini seluruh peserta dinyatakan kompeten sebagai nazhir wakaf profesional

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles