muisumut.or.id-Langkat, Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI Sumut, Putrama Alkhairi menjadi narasumber dalam acara “Sosialisasi dan Pendampingan UMKM untuk mendapatkan sertifikat Halal MUI” di Aula Perpustakaan Taman Cagar Budaya, Kabupaten Langkat pada Senin, 5 Juni 2023. Putrama Alkhairi menyampaikan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat dalam dakwah Islam.
Menurut Putrama Alkhairi, kondisi objektif umat Islam membutuhkan prioritas dakwah di bidang ekonomi untuk memperkuat ekonomi umat. Melalui Pinbas dan lembaga berbasis syariah lainnya, diharapkan dapat mendorong lahirnya ekosistem dunia usaha Muslim yang berbasis komunitas.
“Untuk mencapai tujuan ini, langkah-langkah seperti pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, manajemen terbaik, penciptaan sarana dan prasarana, serta akses perkembangan teknologi perlu terus dilakukan,”ungkapnya.
Putrama Alkhairi juga menjelaskan pentingnya merekonstruksi beberapa problematika bisnis umat agar lebih berkembang secara Islami. Gerakan ekonomi yang dilakukan harus fokus pada langkah produksi yang mempertimbangkan pasar dengan akurat, sesuai kebutuhan, strategis, dan berkualitas. Pemberdayaan ekonomi umat memerlukan upaya kreatif dan kerja cerdas agar menemukan solusi yang memadai.
Dalam konteks pembiayaan, ia menegaskan prinsip-prinsip kegiatan usaha yang diawali dengan langkah di hulu, yaitu skema pembiayaan syariah yang meliputi keadilan (adl), keseimbangan (tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung ghahar, maisir, riba, zulm, risywah, dan objek haram lainnya.

Lebih lanjut, Putrama Alkhairi juga menyoroti berbagai alternatif permodalan yang dapat menjadi sumber bagi kegiatan dan aktivitas bisnis, seperti pembiayaan syariah, modal sendiri, perbankan syariah, koperasi syariah (BMT), kerjasama bisnis dalam bentuk bagi hasil usaha dengan modal bersama (musyarakah), wakaf produktif, hibah, dan sumber modal lainnya yang tidak melibatkan riba.
Selain itu, Putrama Alkhairi menekankan pentingnya pemahaman konsep bisnis sebelum mencari modal. Pinbas memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan kepada bisnis berbasis syariah yang berkemajuan. “Kolaborasi dan sinergi dengan semua kekuatan umat akan memperkuat permodalan dan pemasaran, sehingga umat Islam dapat menjadi produsen terbesar dunia dalam bingkai ekonomi berbasis syariah”, imbuhnya.
Sebagai contoh konkrit dari upaya tersebut, Pinbas Sumut telah melahirkan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU). KPSAU telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti PD Pasar Kota Medan, PD Pembangunan Kota Medan, Pemkab Langkat, dan beberapa petani mandiri, dalam memproduksi pupuk organik dengan menerapkan teknologi baru dan terbarukan.
Putrama Alkhairi mengingatkan para enterpreneur Muslim tentang semangat berbisnis yang beriringan dengan semangat memberi sedekah, infak, dan bantuan sosial lainnya. Dalam hal ini, ia merujuk kepada pengusaha Muslim seperti Abdurrahman bin Auf yang sukses dalam bisnisnya dan senantiasa memberikan bantuan kepada umat. Putrama Alkhairi berharap agar umat Islam terus mencari ruang untuk berguna bagi orang lain dan menjadi orang yang berarti dalam kehidupan serta mampu menceritakan kisah inspiratif dalam perjuangan ekonomi umat. (Yogo Tobing)






