Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Perkembangan Tarekat di Sumatera Utara Dikaji oleh Komisi Penelitian MUI Sumut

muisumut.or.id-Medan, Komisi Penelitian Majelis Ulama Indonesia  Sumatera Utara (MUI Sumut) mengadakan rapat komisi yang bertujuan untuk mengkaji perkembangan tarekat di Sumatera Utara. Rapat tersebut dilaksanakan di kantor Majelis Ulama Indonesia  Sumatera Utara (MUI Sumut) pada tanggal 10 Juni 2023.

Rapat komisi ini dihadiri oleh para anggota komisi penelitian dari MU Sumut, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA, selaku Ketua Bidang Komisi Penelitian MUI Sumut. Tujuan utama rapat ini adalah untuk memetakan aliran-aliran tarekat yang ada di Sumatera Utara, serta mengkaji perkembangan dan pengaruh tarekat tersebut dalam kehidupan masyarakat setempat.

Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah pengikut tarekat di Sumatera Utara yang mencari pencerahan dan pemahaman spiritual yang lebih dalam. Meskipun fenomena ini memberikan dampak positif terhadap kehidupan rohani masyarakat, namun juga perlu diperhatikan adanya potensi penyimpangan aqidah dan kecenderungan penyesatan.

Berikut adalah tujuan penelitian yang akan dilakukan oleh komisi ini:

Memetakan aliran-aliran tarekat yang ada di Sumatera Utara, mencakup zona 1 yang meliputi Medan, Deli Serdang, Sergai Tebing Tinggi; zona 2 yang meliputi Binjai dan Langkat; zona 3 yang meliputi Pematang Siantar, Simalungun, Karo, dan Humbahas; zona 4 yang meliputi Asahan, Batubara, dan Labuhan Batu; serta zona 5 yang meliputi Madina, Palas, dan Paluta.

Menganalisis perkembangan aliran-aliran tarekat tersebut dalam konteks Sumatera Utara.

Mengumpulkan informasi tentang pengaruh dan dampak keberadaan serta ajaran tarekat yang ada di Sumatera Utara.

Penelitian ini juga akan mendeskripsikan secara lengkap sejarah tarekat di Sumatera Utara, termasuk pemahaman doktrin terhadap praktik di wilayah tersebut dengan mengacu pada landasan fatwa sebagai legalitasnya dan hukum Islam serta hukum nasional. Selain itu, penelitian ini akan menganalisis pengaruh tarekat dalam kehidupan masyarakat Sumatera Utara.

Kegiatan penelitian akan dilakukan mulai bulan Maret hingga Agustus 2023, dengan wilayah penelitian terbagi ke dalam lima zona. Para peneliti akan melaksanakan studi lapangan dan wawancara dengan tokoh-tokoh tarekat serta masyarakat setempat di setiap zona untuk mendapatkan data yang akurat dan komprehensif.

Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA, Ketua Bidang Komisi Penelitian MUI Sumut, berharap bahwa penelitian ini akan memberikan dampak positif terhadap kehidupan rohani masyarakat setempat. Penelitian ini diharapkan juga dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait potensi penyimpangan aqidah dan penyesatan yang mungkin terjadi. (Yogo Tobing)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles