Begitulah Islam hadir yang diperuntukkan bagi semua manusia dengan multi dimensinya dari segi fisik, potensi, cara pandang, kecenderungan, kemampuan, dan lain-lain. “Al-Qur’anu wujuhun”, al-Qur’an memiliki banyak dimensi, begitu hadits Nabi ketika melukiskan al-Qur’an sebagai sumber inspirasi, aspirasi, dan tindakan bagi umat Islam. Ini tentu dimaksudkan bagaimana agar semua anak manusia merasa difasilitasi oleh al-Qur’an.
Jadi adalah menjadi kewajaran jika al-Qur’an menjadi landasan utama ajaran Islam bersama hadits Nabi sebagai penjelasan (tibyanan) dan informasi tambahan (i’laman), sebagai dua sumber yang memberi jaminan keselamatan bagi umat Islam yang mematuhinya, sesuai sabda Nabi Muhammad Saw, yang artinnya: “Aku telah meninggalkan kepada kalian dua hal yang kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu al-Qur’an dan hadits”.
Beberapa tulisan ke depan akan menguraikan puasa dalam perspektif filsafat, sebagai suatu ilmu yang berupaya memahami sesuai dengan cara pandang yang holistik (menyeluruh), atau sebagai “ilmu tentang segala yang ada sesuai dengan hakekatnya” (al-‘ilmu bil-mawjud bima huwa mawjud), kata Al-Kindy, filsuf Muslim pertama ketika melukiskan devinisi filsafat.
Filsafat Islam, dengan demikian, ialah “ilmu tentang segala yang ada sesuai dengan hakekatnya sesuai dengan cara pandang Islam yang bersumber al-Qur’an dan hadits”. Bagi Islam itu adalah raison d’eter, konsekuensi logis yang tidak bisa ditepis dari kesempurnaan kandungan al-Qur’an yang mencakup seluruh persoalan kemanusiaan, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.
Kembali ke judul di atas, jika pengertian umum puasa ialah “menahan diri dari segala yang membatalkan puasa” (al-imsaku ‘anil mufthirat), maka hakikat Ramadhan atau puasa secara filosofis ialah pegendalian, yaitu agar manusia memiliki kemampuan mengendalikan diri dari melakukan sesuatu, walaupun itu dibenarkan.
Makan dan minum dibenarkan dan yang dimakan dan diminumpun ada, namun karena puasa tidak dillakukan. Menggauli isteri kapanpun dibenarkan, tetapi karena puasa tidak dilakukan di siang hari. Bayangkan bagaimana puasa mampu mengendalikan manusia untuk tidak melakukan sesuatu yang sesungguhnya bisa dilakukan.
Latihan sederhana tapi sulit ini diharapkan akan melatih jiwa untuk selalu siap meninggalkan sesuatu yang sesungguhnya bisa dilakukan, karena dibolehkan. Latihan jiwa ini diharapkan akan membentuk suatu kemampuan yang sudah terbiasa (sehingga menjadi habit) melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Hal ini maha penting ketika hari ini manusia dihadapkan pada berbagai kecukupan sehingga mampu melakukan apapun yang diingini.
Ambillah contoh seorang dengan kekayaannya tentu mampu melakukan apapun dengan uangnya, seperti mempengaruhi orang lain atau bahkan mempengaruhi kebijakan yang berkaitan dengan banyak orang. Namun karena puasa sudah melatihnya mengendalikan diri, dorongan menguasai orang karena banyak uang dinafikan. Contoh lain, seorang dengan kekuasaannya mampu sesungguhnya mengambil keuntungan dengan meraup uang atau fasilitas, namun itu tidak dilakukan karena puasa melatihnya untuk mengendalikan diri dari melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan agama.
Contoh lain yang sangat sederhana, seorang boleh mengatakan “sedang berpuasa” dengan bersikap layaknya orang berpuasa, lemas, haus, dan sebagainya, tapi tidak dilakukan, hanya karena sebuah kata, yaitu “puasa”. Wajarlah jika Allah mengatakan dalam sebuah hadits qudsi: “semua amalah anak Adam baginya kecuali puasa. Puasa bagi-Ku dan Akulah yang akan membalasnya” (kullu ‘amali ibn Adam lahu illah-shawm, fainnahu Liy wa Ana Ajzi bihi).
Semoga hakikat puasa mampu melahirkan kita sebagai individu yang mampu mengendalikan diri dari sesuatu yang bisa dan boleh. Dengan kekuasaan bisa mempengaruhi orang lain bahkan menindas orang lain, dengan uang bisa membeli orang lain, dan sebagainya. Tetapi tidak dilakukan karena puasa. Jadi hakikat puasa ialah pengendalian diri.






