Catatan Harianku; 23 Mei 2024
WAHABI A History
By Hasan Bakti Nasution
Gerakan Wahabi sesungguhnya sudah lama menjadi perbincangan di dunia Islam. Paling tidak karena dua hal. Pertama, Gerakan ini berpusat di Saudi Arabiah dengan dua tanah haram sebagai basisnya, yaitu Mekkah dan Madinah, sehingga praktek keagamaan versi Wahabi yang ditampilkan disaksikan umat Islam dunia ketika melaksanakan haji atau umrah. Bahkan dijadikan sebagai faham resmi Kerajaan Saudi Arabiah.
Kedua, dari segi faham keagamaan yang ditampilkan cenderung reaksioner dengan ajaran yang berkembang di kalangan sunni, seperti larangan membaca qunut, ziarah kubur, yasinan, berdo’a usai shalat wajib secara berjamaah, dan sebagainya. Sesungguhnya ajaran dan faham seperti ini diusung juga oleh Gerakan lainnya, yaitu Muhammadiyah, namun tensinya lebih keras.
Seiring dengan era digital yang membahana, Gerakan Wahabi semakin semarak diiringi dengan penguasaan media digital yang dilakoni, sehingga ajaran dan pemahamannya secara mudah diakses dengan media sosial, seperti youtube, WA, Line, Twitter, dan sebagainya. Akibatnya terasa adanya gesekan internal yang semakin kurang harmoni di kalangan umat. Itulah yang membuat DP MUI SU mengadakan kajian dan diskusi mengenai Gerakan ini dalam beberapa kali pertemuan.
Apa yang menjadi catatan di sini tidaklah mewakili Lembaga MUI, hanya sifatnya pribadi. Sebagai sebuah Gerakan keagamaan Wahabi tentu ada plus minusnya, terutama dalam mengawal keotentikan ajaran Islam. Banyak komentar mengenai Wahabi ini, ada yang menjadikannya sebagai singkatan dari wawasan hanya bid’ah. Mungkin ada kaitannya dengan tema sentral ajarannya yang sarat dengan kata bid’ah. Tiada ceramah atau kata yang luput dari kata bid’ah.
Tentu banyak catatan dan kesan mengenai Gerakan ini, namun disederhanakan pada satu kata, a history, sesuai judul di atas. Yaitu Wahabi mencoba memutuskan mata rantai Sejarah dengan kembali kepada masa awal Islam, yaitu era Nabi dan sahabat. Semua ide, gagasan, konsep dan tindakan diarahkan pada era itu. Jika tidak ada ketika itu, maka divonis bid’ah dan setiap bid’ah sesat dan pastinya masuk neraka, sesuai jargon yang dikembangkan “kullu bid’atin dhalalah wakullu dhalalatin fin-nar”. Sesederhana itu.
Ironinya standard yang dijadikan alat ukur boleh tidaknya atau bid’ah tidaknya ialah para tokoh-tokoh Wahabi yang sesungguhnya hidup di era khalaf (modern), bukan era salaf (era Nabi sampai abad keempat hijriah). Sebutlah misalnya Syekh Ibn Taimiyah yang dijadikan rujukan lahir tahun 661 H, yang sudah masuk dalam kelompok khalaf (modern). Apalagi Syekh Abdullah Al-Baz yang wafat tahun 1999 yang lalu. Di sinilah trend a history menjadi catatan awal.
Jika melihat sejarah, masa antara Nabi Muhammad sampai dengan Ibn Taimiyah melewati enam abad dengan dinamika perkembangan Islam dalam berbagai aspeknya, seperti dalam bidang Aqidah dan hukum. Apalagi dengan Syekh Abdullah Albas yang hidup di era modern ini. Dengan menjadikan Ibn Taimiyah sebagai rujukan yang hidup 600-an tahun setelah Nabi wafat, berarti ada keterputusan Sejarah, dan inilah yang dimaksudkan a history tersebut. Wahabi mencoba menutup mata terhadap dinamikan pemahaman keislaman ratusan tahun dan menggangapna seolah tidak ada, karena langsung pada era Nabi dan sahabat.
Memutuskan matarantai Sejarah pemahaman tentulah hal yang tidak masuk akal, karena di setiap abadnya muncul letupan pemikiran hebat, yang tentu harus menjadi pertimbangan dalam pemahaman keislaman. Inilah yang dimaksud hadits Nabi yang artinya: “Sesungguhnya Allah mengutus seorang pembaru pada setiap seratus tahun”.
Itu berarti bahwa telah lahir pembaru abad 2,3,4,5,6 sebelum Ibn Taimiyah pada abad 7. Dengan menjadikan Ibn Taimiyah sebagai satu-satunya legal opinion dalam memahami agama berarti mengabaikan pembaharu lain pada abad 2, 3, 4, 5, dan 6. Tersebut.
Tentu ini a history !!!.






