muisumut.or.id., Pematangsiantar – Keberadaan Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) semakin dirasakan pentingnya di tengah masyarakat, khususnya di Kota Pematangsiantar. Hal ini disampaikan oleh Direktur LADUI, Marasamin Ritonga, S.H., M.H., dalam Sosialisasi Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Kota Pematangsiantar yang berlangsung pada Ahad pagi, 18 Agustus 2024, di Aula Kantor MUI, Jalan Kartini Pematangsiantar.
Dalam kesempatan tersebut, Marasamin Ritonga menjelaskan peran dan tugas LADUI di Kota Pematangsiantar, yang secara khusus bertanggung jawab memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada umat Islam. Lembaga ini juga berfungsi sebagai pelindung umat dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi, baik secara individu maupun kolektif. “LADUI MUI Pematangsiantar berperan penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum dan solusi hukum keumatan, sehingga umat Islam mendapatkan keadilan yang proporsional dan tidak berat sebelah,” ungkap Marasamin Ritonga.
Sejarah LADUI tidak bisa dilepaskan dari peran aktif MUI dalam mendirikan lembaga ini. Sejak berdirinya, LADUI telah berupaya menjalankan fungsinya dengan baik, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta menjadi wadah diskusi terkait isu-isu hukum keumatan. Marasamin juga menekankan bahwa LADUI MUI di setiap kabupaten dan kota sangat penting untuk dibentuk, dan koordinasi yang erat dengan LADUI MUI Provinsi Sumatera Utara menjadi kunci agar advokasi dan perlindungan hukum bisa berjalan maksimal.
Sebagai lembaga yang otonom, LADUI MUI memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas-tugasnya secara mandiri namun tetap berkoordinasi dengan MUI di berbagai tingkatan. Status otonom ini memungkinkan LADUI untuk fokus pada upaya-upaya hukum yang spesifik sesuai kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan ini juga menjadi lebih strategis dengan kehadiran Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini yang dinilai sangat penting dalam memperkuat Kota Pematangsiantar sebagai kota toleransi terbaik di Indonesia. “MUI bersama LADUI telah lebih dari empat dekade mempersamai masyarakat Kota Pematangsiantar, membimbing dan mengayomi umat Islam serta berperan dalam penyelesaian permasalahan hukum yang adil dan tidak berat sebelah,” ujar Wali Kota dr. Susanti Dewayani.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua MUI Pematangsiantar Drs. H. Muhammad Ali Lubis, Direktur Daerah LADUI MUI Kota Pematangsiantar Dr. Sarbudin Panjaitan, S.H., M.H., Dewan Pertimbangan MUI Pematangsiantar H. Kusma Erizal Ginting, S.H., Ketua Baznas H. Muslimin Akbar, S.HI., M.H., serta tokoh agama dan masyarakat lainnya. Kehadiran para peserta menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap upaya memperkuat peran LADUI dalam mendampingi umat Islam di bidang hukum.
Dengan demikian, keberadaan LADUI MUI di Pematangsiantar diharapkan dapat terus memberikan manfaat besar bagi umat Islam, memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan hukum negara.






