muisumut.or.id., Medan, 17 Oktober 2024 – Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Sumatera Utara menerima laporan dari keluarga ibu terkait perwalian terhadap Viola, seorang anak yatim piatu Muslim. Kasus ini mencuat setelah keluarga dari pihak ayah, bermarga Girsang, yang berlainan agama
Viola, yang diasuh oleh opung (nenek) dari pihak ayahnya, mengalami kondisi kehidupan yang serba terbatas dan jauh dari standar kelayakan. Bude atau orang tua sambung Viola menyatakan keberatan atas situasi tersebut karena adanya perbedaan keyakinan di lingkungan tempat Viola tinggal.
Sepupu ayahnya, Andika, sempat mengambil alih pengasuhan selama dua tahun dengan alasan bahwa Viola dianggap nakal dan sulit diatur. Setahun terakhir, Viola kembali tinggal bersama opungnya di tanah garapan dengan fasilitas terbatas dan keluarga yang berbeda agama, yang menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut dari pihak keluarga ibu.
Keluarga ibu merasa situasi tersebut mengancam kesejahteraan dan keyakinan Viola, sehingga mereka berencana menjemputnya dari Medan untuk dibawa ke Riau. Namun, rencana ini mendapat tantangan dari pihak keluarga ayah, yang menyebabkan masalah ini semakin kompleks.
Keluarga ibu akhirnya melaporkan kasus tersebut ke LADUI MUI Sumatera Utara agar MUI bisa menjadi mediator dan membantu menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih dalam penanganan di Polda Sumatera Utara. LADUI MUI Sumut terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses penyelesaian berjalan adil dan hak-hak Viola sebagai anak yatim piatu Muslim terjaga dengan baik.






