muisumut.id, Medan, Kamis, 24 Oktober 2024 — Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara bersilaturahim ke Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Sumut, Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, serta Sekretaris Umum MUI Sumut, Prof. Dr. H. Asmuni, MA. Turut hadir Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut, Dr. Muhammad Natsir, Lc, MA, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumut, Dr. Irwansyah, MA, dan Wakil Direktur LADUI Sumut, Raja Makayasa Harahap, SH.
Dalam pertemuan ini, GAPAI Sumut menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya kasus penistaan agama Islam yang terjadi di Sumatera Utara, terutama melalui platform media sosial. Salah satu kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah penetapan Rudy Simamora, pemilik akun TikTok bernama Anak Batak Part2, sebagai tersangka penistaan agama Islam oleh Polrestabes Medan.
Ketua GAPAI Sumut, Ust. Rahmad Gustin, SE, yang didampingi oleh Pembina GAPAI, Ust. Drs. H. Aidan Nazwir Panggabean, mengungkapkan bahwa umat Islam merasa resah dengan banyaknya akun media sosial yang secara vulgar menghina agama Islam. Beberapa akun telah diidentifikasi dan akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Umat kecewa dengan lambannya penanganan kasus penistaan agama Islam oleh aparat kepolisian. Fenomena No Viral No Justice telah menjadi tren dalam penegakan hukum saat ini, sehingga umat mengambil langkah berbeda dari prosedur hukum yang ada,” ujar Ust. Rahmad.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh pengurus GAPAI lainnya, termasuk Sekretaris OK Agung Syahputra, Jubir Taufik Ismail, serta anggota Riswan, ST, Muhammad Ibrahim Sinambela, Riki, ST, dan Iqbal Nasution.
Ketua Umum MUI Sumut, Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, menyambut baik kehadiran GAPAI Sumut dan mengapresiasi upaya organisasi ini dalam mengawal serta mengawasi tindakan penistaan agama. Buya Maratua juga menyampaikan dukungan MUI Sumut agar GAPAI terus bermanfaat bagi umat.
“MUI Sumut siap berkolaborasi dengan GAPAI melalui LADUI dalam mengadvokasi kasus-kasus serupa. Kami berharap agar aparat penegak hukum lebih proaktif dalam menangani isu-isu ini demi menjaga kondusifitas daerah, khususnya menjelang pilkada serentak November mendatang,” pungkas Buya Maratua.
Silaturahim ini menandai langkah awal kolaborasi antara GAPAI Sumut dan MUI Sumut dalam upaya menjaga kehormatan agama Islam serta menciptakan stabilitas sosial di Sumatera Utara.






