Medan, muisumut.or.id., 23 Desember 2024 – Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara secara resmi ditutup pada Senin, 23 Desember 2024, di Hotel Grand Inna, Medan. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini menghasilkan 20 Taujihat sebagai panduan strategis bagi penguatan peran MUI dalam membina umat dan berkolaborasi dengan pemerintah.
Ketua Panitia, Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Mukerda IV ini. “Alhamdulillah, Mukerda berjalan lancar hingga penutupan. Saya sangat kagum melihat jihad dan kesungguhan para peserta yang hadir. Semoga ini menjadi langkah untuk menjemput rahmat Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga memohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan panitia selama acara berlangsung. “Kami berdoa semoga semangat jihad untuk menjadi izzul Islam wal Muslimin terus menyala di hati kita semua. Apa yang kita lakukan hari ini adalah ikhtiar yang akan kita pertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” tambahnya.
Dewan Pertimbangan, Drs. Muin Isma Nasution, menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dalam organisasi dan umat. “Saya sudah 48 tahun di MUI sejak 1976. Kita semua berkumpul dalam satu payung umat, dan ini adalah karunia Allah SWT,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan tiga peran utama MUI, yaitu sebagai Himayatul Ummah (penjaga umat), Khadimul Ummah (pelayan umat), dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah). “Kita adalah tonggak pembela umat yang harus waspada terhadap ide-ide yang ingin merusak kebersamaan kita,” tambahnya.
Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menutup Mukerda IV dengan pesan reflektif dan motivasi. “Mukerda ini adalah momentum untuk menyempurnakan tugas kita dalam setahun ke depan. Kita harus terus berkolaborasi dan bergerak untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ketua Umum juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak. “Kehadiran kita di MUI adalah ladang amal. Kita tidak meminta-minta, tetapi cukup menunjukkan bahwa kita berbuat, maka Allah SWT akan menggerakkan hati para aghniya (orang-orang kaya) untuk membantu,” tegasnya.
Pembacaan Taujihat

Taujihat Mukerda IV dibacakan oleh Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum bersama Tim Perumus yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, dengan Dr. Irwansyah, M.HI sebagai sekretaris, serta anggota lainnya, Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, MA.
TAUJIHAT
MUSYAWARAH KERJA DAERAH (MUKERDA) IV
MAJELIS ULAMA INDONESIA SUMATERA UTARA
TAHUN 2024
Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA) IV MUI Sumatera Utara Tahun 2024 yang berlangsung pada 19-21 Jumadil Akhir 1446 H bertepatan dengan 21-23 Desember 2024 M di Hotel Grand Inna, Medan dengan tema, “Penguatan Peran MUI sebagai Himayatul Ummah, Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah” setelah mendengar dan mencermati :
a. Bimbingan dan Arahan Gubernur Sumatera Utara;
b. Iftitah Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara;
c. Sambutan Ketua Umum MUI Sumatera Utara;
d. Piagam Kesepahaman Majelis Ulama Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
e. Paparan Narasumber dari MUI Pusat, BPKAD Setda Pemerintah Provisni Sumatera Utara dan;
f. Saran dan pendapat dari Peserta MUKERDA IV MUI Sumatera Utara;
maka MUKERDA IV MUI Sumatera Utara Tahun 2024 menerbitkan Taujihat, sebagai berikut :
1. Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 telah usai di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara dan sudah saatnya umat Islam untuk kembali bersatu merajut persatuan, kesatuan, menghilangkan sekat-sekat yang ada serta bersama-sama Pemerintah untuk membangun Sumatera Utara yang lebih maju, mantap dan harmoni;
2. MUI mengingatkan kepada Pemimpin di Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kebupaten/Kota se-Sumatera Utara bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dari Allah swt, sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sehingga harus dijalankan dengan sifat-sifat kepemimpinan, yakni penuh kejujuran (shiddiq), menjaga kepercayaan (amanah) menyampaikan kebenaran (tabligh), dan cerdas (fathanah);
3. MUI mendorong Pemerintah Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat dengan mengedepankan rasa keadilan, kesetaraan pada semua lapisan masyarakat;
4. MUI di semua tingkatan di Sumatera Utara harus memperkuat sinergitas antara ulama dan umara dalam menjaga stabilitas sosial dan politik demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai;
5. MUI meminta kepada Pihak yang berwenang untuk memberantas tuntas dengan sungguh-sungguh seluruh penyakit masyarakat seperti judi online (judol), narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol), dan perdagangan manusia (human trafficking);
6. MUI di semua tingkatan di Sumatera Utara wajib menjaga dan memperkokoh persaudaraan seakidah (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan persaudaraan sesama manusia (ukhuwah basyariyah) guna memperkuat solidaritas di antara sesama anak bangsa.
7. MUI senantiasa meneguhkan perannya sebagai pelayan umat (khadimul ummah), penjaga umat (himayatul ummah), dan mitra Pemerintah (shadiqul hukumah) untuk kemaslahatan dan peradaban mulia.
8. Meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini aparat penegak hukum untuk menindaktegas pelaku dan segala bentuk penistaan Agama di Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;
9. MUI menguatkan komitmen dakwah Islam Rahmatan lil ‘Alamin untuk menanggulangi pendangkalan akidah, pemahaman dan pemikiran yang menyimpang (Afkar al-Fasidah) dengan mengedepankan pendekatan tawassuthiyyah yang sejuk, damai, dan solutif.
10. MUI mendorong penguatan dan peningkatan mutu pendidikan Islam di semua jenjang untuk melahirkan generasi muda Muslim yang cerdas, memiliki akhlak al-karimah, dan berkarakter kuat serta berdayasaing (competetive advantage) sebagai pemimpin masa depan.
11. MUI terus mengawal dan memperkuat penerapan fatwa-fatwa MUI dalam berbagai persoalan keumatan sebagai bagian dari pembinaan umat.
12. MUI wajib mengokohkan perannya sebagai mediator (ishlahul ummah) dalam menyelesaikan konflik sosial dan keagamaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan mufakat sesuai ajaran Islam.
13. MUI terus menggerakkan penguatan literasi digital dan pemberdayaan media sosial (medsos) yang positif dan edukatif sebagai sarana dakwah dan penyebaran informasi yang benar di tengah era digitalisasi.
14. MUI terus mendorong partisipasi pro-aktif perempuan dan generasi muda dalam berbagai program keislaman dan kemasyarakatan yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin yang amanah dan berintegritas.
15. MUI terus memperkuat kerjasama lintas lembaga dengan organisasi keislaman, pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
16. MUI se-Sumatera Utara terus mengembangkan dan meningkatkan program pelatihan dan kaderisasi ulama melalui Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI se-Sumatera Utara agar melahirkan ulama yang Ahli Agama, Pengamal Agama dan Pembela Agama, serta siap berkhidmat untuk umat.
17. MUI terus menggalakkan pengembangan ekonomi umat berbasis syariah, melalui penguatan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI, koperasi syariah Amanah Ulama MUI, serta mengoptimalkan peran Pusat Pengembangan Wakaf Produktif MUI Sumatera Utara sebagai pusat inovasi dalam ekonomi keumatan guna mempercepat kemajuan ekonomi berbasis syariah di Sumatera Utara.
18. MUI menegaskan pentingnya akhlak dan adab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menanamkan nilai-nilai moral Islami sebagai fondasi utama membangun peradaban yang mulia.
19. MUI mengajak umat untuk terus mendo’akan dan mendukung perjuangan bangsa Palestina sebagai wujud solidaritas Islam global sebagai aplikasi dari peran ad-duwaliyah.
20. MUI berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dengan menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian Taujihat ini diterbitkan untuk memenuhi tugas dan tanggungjawab Majelis Ulama Indonesia sebagai pemberi nasehat (taushiyah) dan ‘ibrah, (tazkirah). Semoga Allah senantiasa melndungi segenap anak bangsa khususnya Provinsi Sumatera Utara.
Hotel Grand Inna Medan
21 Jumadil Akhir 1446 H/23 Desember 2024
TIM PERUMUS
1. Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution , MA (Ketua) 1.
2. Dr. Irwansyah, M.H.I (Sekretaris) 2.
3. Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, MA 3.
4. Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum 4.
DEWAN PIMPINAN
MUI PROVINSI SUMATERA UTARA
Ketua Umum
Dr. H. Maratua Simanjuntak






