Wednesday, February 4, 2026
spot_img

“Muzakarah MUI Sumut: Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Ph.D. Tekankan Ramadan sebagai Momentum Peningkatan dan Pengamalan Al-Qur’an”

Medan, muisumut.or.id | 16 Maret 2025 – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar Muzakarah Ramadan 1446 H dengan tema “Ramadan Bulan Peningkatan dan Pengamalan Al-Qur’an” pada 16 Ramadan 1446 H / 16 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali dan memperkuat pemahaman umat Islam terhadap keterkaitan Ramadan dengan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang harus diamalkan dalam setiap aspek kehidupan.

Al-Qur’an dan Ramadan: Keterikatan yang Erat

Dalam muzakarah ini, Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Ph.D., sebagai pemateri utama, menegaskan bahwa Ramadan disebut sebagai Syahrul Qur’an karena pada bulan ini Al-Qur’an diturunkan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil)…” (QS. Al-Baqarah: 185).

Beliau menjelaskan bahwa selama Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan interaksi dengan Al-Qur’an melalui membaca, memahami, mentadaburi, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Bentuk Interaksi Manusia dengan Al-Qur’an

Dalam muzakarah ini, dijelaskan berbagai bentuk interaksi manusia dengan Al-Qur’an yang seharusnya lebih ditingkatkan selama Ramadan, di antaranya:

Membaca dan Menghafal – Memperbanyak tilawah dan menghafalkan Al-Qur’an, sebagaimana Rasulullah ﷺ mengulang bacaan Al-Qur’an bersama Jibril setiap Ramadan.
Mentadabburi – Merenungi makna ayat-ayat Al-Qur’an dan mengambil pelajaran darinya.
Mengamalkan dalam Kehidupan – Mengaplikasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam akhlak, keluarga, pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Ditegaskan juga bahwa membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan memiliki keutamaan luar biasa, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)

Peringatan Terhadap Hajrul Qur’an (Meninggalkan Al-Qur’an)

Salah satu pembahasan utama dalam muzakarah ini adalah fenomena Hajrul Qur’an atau meninggalkan Al-Qur’an, yang telah Rasulullah ﷺ keluhkan kepada Allah:

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
“Dan berkatalah Rasul: ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang diabaikan.'” (QS. Al-Furqan: 30)

Terdapat beberapa bentuk hajrul Qur’an, di antaranya:

❌ Tidak membaca atau mendengarkan Al-Qur’an.
❌ Tidak memahami atau mentadabburi maknanya.
❌ Tidak mengamalkannya dalam kehidupan.
❌ Tidak menjadikannya sebagai sumber hukum dan solusi dalam berbagai aspek kehidupan.

Ramadan sebagai Waktu Tepat untuk Mengamalkan Al-Qur’an

Muzakarah ini menekankan bahwa Ramadan adalah waktu yang tepat untuk kembali kepada Al-Qur’an dan menjadikannya pedoman hidup. Al-Qur’an harus menjadi cahaya yang menuntun umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam akhlak, keluarga, pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Kesimpulan dan Ajakan

Muzakarah Ramadan ini mengajak seluruh umat Islam untuk:

Memperbanyak membaca dan memahami Al-Qur’an di bulan Ramadan.
Mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber hukum dan petunjuk hidup.

Diharapkan dengan muzakarah ini, Ramadan tidak hanya menjadi momen ibadah ritual, tetapi juga momentum transformasi spiritual dan sosial berbasis nilai-nilai Al-Qur’an.

“Mari jadikan Ramadan sebagai bulan peningkatan dan pengamalan Al-Qur’an untuk membangun peradaban Islam yang lebih baik.”

Kegiatan muzakarah ini juga bisa diikuti secara lengkap dengan mengikuti channel youtube MUI Sumatera Utara klik disini

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles