muisumut.or.id Medan 17 April 2024 — Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya penguatan peran masjid dalam menghadapi persoalan keummatan, khususnya dalam menyikapi perbedaan pandangan (khilafiyah) dan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Muslim.
Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Fachruddin Azmi, M.A., dalam pemaparan hasil penelitian bertajuk “Peran Masjid Mengatasi Khilafiyah dan Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Umat” yang digelar di Medan.
Masjid: Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah
Prof. Azmi menjelaskan bahwa masjid memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan umat jika dikelola secara strategis dan profesional. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang dialog, pendidikan, ekonomi, dan resolusi konflik keagamaan.
“Masalah khilafiyah klasik dan kontemporer dapat diredam melalui pemahaman yang tepat, dan masjid harus mengambil peran itu secara aktif,” ujar Prof. Azmi.
Rekomendasi Strategis
Beberapa rekomendasi penting dari hasil penelitian ini antara lain:
1. Panduan Renstra BKM
Perlu adanya rencana strategis (Renstra) bagi pengurus BKM (Badan Kemakmuran Masjid) yang mencakup pendataan jamaah, pemetaan sosial keagamaan, sertifikasi wakaf, pengurusan IMB, dan pengelolaan keuangan masjid yang akuntabel.
2. Pusat Pengembangan Manajemen Masjid
Diusulkan pembentukan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Manajemen Masjid MUI Sumut yang bertugas:
Memberikan pelatihan dan pendampingan rutin kepada pengurus masjid.
Melakukan akreditasi kelembagaan masjid.
Membentuk jaringan antar-masjid se-Sumatera Utara.
3. Buku Panduan Khilafiyah
Untuk menangani isu-isu khilafiyah, perlu diterbitkan buku panduan praktis oleh MUI yang membahas persoalan-persoalan fikih klasik dan kontemporer dengan bahasa moderat dan solutif.
4. Masjid dan Kualitas Hidup Umat
Masjid perlu didorong menjadi pusat peningkatan kesejahteraan umat melalui:
Pelatihan kewirausahaan.
Pendampingan usaha mikro oleh tenaga profesional.
Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah dan perguruan tinggi.
Rencana Tindak Lanjut
Prof. Azmi juga menyampaikan sejumlah langkah lanjutan yang perlu segera direalisasikan:
1. Pembentukan pusat pengembangan manajemen masjid dalam struktur MUI Sumut.
2. Kolaborasi penelitian lanjutan antara MUI, Kemenag, dan perguruan tinggi untuk memperbarui dan melengkapi data base masjid se-Sumatera Utara.
3. Diskusi berkala lintas lembaga mengenai pemberdayaan masjid.
4. Workshop dan penataran pengurus BKM agar mampu merancang program peningkatan kualitas hidup jamaah secara konkret.
Penutup
“Masjid adalah simpul utama kehidupan umat. Jika masjid diberdayakan, maka akan lahir masyarakat yang cerdas, sejahtera, dan bersatu,” pungkas Prof. Fachruddin Azmi di akhir penyampaian.






