muisumut.or.id., 20 Juni 2025, Wawancara Eksklusif dengan Ustadz KH Dr. Arso S.H,M.Ag. Mejelang pergantian tahun Hijriah 1447 H, Tim Infokom berkesempatan mewawancarai Ustadz KH Dr. Arso S.H,M.Ag, Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara yang merupakan ulama yang paham dan mumpuni dalam bidang ilmu falak atau ilmu hisab. Beliau adalah penggagas penerbitan kalender Hijriyah di Sumatera Utara. Dalam wawancara ini, Ustadz Arso menjelaskan pentingnya kalender Hijriyah bagi umat Islam, tidak hanya sebagai panduan waktu untuk ibadah, tetapi juga sebagai fondasi budaya dan praktik keagamaan dan peradaban islam yang harus dibudayakan dan dilestarikan.
Akar Sejarah dan Motivasi Terbitnya Kalender Hijriyah
Menurut ustadz H. Arso Inisiatif penerbitan kalender Hijriyah berawal dari pertanyaan mendasar yang diajukan oleh seorang pengusaha hotel SEMARAK di Medan, asal Malaysia. Ia mempertanyakan mengapa umat Islam tidak memiliki kalender Hijriyah sendiri, sementara kalender Masehi adalah produk non-Muslim. Ustadz Arso menjelaskan bahwa kalender Masehi, atau kalender Miladi, diciptakandan diproklamirkan oleh Numa Pompilus pada tahun berdirinya Kerajaan Romawi, yaitu 753 sebelum Masehi.
Kalender yang kita kenal saat ini awalnya didasarkan pada perubahan musim yang mengikuti peredaran matahari, dengan panjang tahun ditetapkan sebanyak 366 hari. Bulan pertama dalam kalender ini adalah Maret, yang ditetapkan ketika posisi matahari berada di titik Aries. Seiring berjalannya waktu, kalender ini mengalami perubahan dan koreksi yang signifikan pada tahun 465 Masehi oleh penguasa kerajaan Romawi, Yulius Caesar, yang kemudian dikenal sebagai kalender Julian. Perubahan lebih lanjut dilakukan oleh Dewan Justisi Gereja pada tahun 525 Masehi atas saran Dionysius Exiguus. Dalam reformasi ini, bulan Januari ditetapkan sebagai bulan pertama, dan kalender diakhiri pada bulan Desember. Kalender yang dihasilkan dari perubahan ini dikenal sebagai Kalender Yustinian.
Puncak dari reformasi kalender terjadi pada tahun 1582 Masehi, ketika Paus Gregorius XIII (Ugo Boncompagni) yang menjabat menjadi Paus pada 13 Mei 1572 sampai 10 April 1585, bersama dengan ahli fisika Aloysius Lilius dan ahli astronomi Christopher Clavius, melakukan reformasi terhadap sistem penanggalan Yustinian. Reformasi ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem penanggalan dengan posisi matahari yang sebenarnya. Sistem penanggalan yang dihasilkan dari reformasi ini, yang dikenal sebagai sistem Gregorian, masih digunakan hingga saat ini. Salah satu langkah penting dalam kalender Gregorian adalah penghilangan 10 hari pada bulan Oktober 1582, pada hari kamis 4 Oktober 1582 Paus Gregorius memerintahkan agar keesokan harinya tidak dibaca Jumat 05 Oktober 1582 tapi harus dibaca 15 Oktober 1582 Masehi yang dilakukan untuk mengganti hari-hari tambahan yang telah diperoleh berdasarkan kalender Julian. Sehingga ditetapkan satu tahun 365,2425 Hari.
“Kalender Masehi tidak memuat informasi penting terkait ibadah-ibadah Islam. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk menerbitkan kalender Hijriyah sebagai panduan ibadah dan budaya umat Islam,” jelas Ustadz Arso.
Memahami Bulan-Bulan Qomariah dan Pentingnya Pembudayaan
Kalender Hijriyah berdasarkan sistem qomariah, di mana setiap bulan berorientasi pada peredaran bulan. Umat Islam mengenal 12 bulan qomariah, antara lain Muharram, Safar, Ramadan, hingga Dzulhijjah. Namun, menurut Ustadz Arso, pengetahuan dan pembudayaan bulan-bulan ini masih sangat kurang di kalangan masyarakat.
“Kita sering menggunakan sebutan bulan Masehi, seperti Mei yang sering dijadikan nama Meilinda, Juni yang menjadi Juniwati, atau Juli yang diadaptasi menjadi Juliarti, bahkan untuk memberi nama anak. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih akrab dengan kalender Masehi dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, nama-nama bulan Hijriyah sendiri jarang dikenali dan dibudayakan. Meskipun belakangan ini mulai ada upaya untuk mengintegrasikan nama-nama bulan Hijriyah ke dalam nama anak, seperti Saparuddin untuk yang lahir di bulan Safar, Syawaluddin untuk yang lahir di bulan Syawal, dan Ramadhani untuk yang lahir di bulan Ramadan, namun hal ini masih belum cukup umum.
Pembudayaan nama-nama bulan Hijriyah sangat penting karena setiap bulan memiliki makna dan amalan ibadah yang berbeda. Misalnya, bulan Muharram dikenal sebagai bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Asyura sebagai bentuk syukur dan pengingat akan sejarah perjuangan Nabi Musa. Di bulan Ramadan, umat Islam menjalankan ibadah puasa yang merupakan salah satu rukun Islam, yang tidak hanya berfungsi sebagai latihan spiritual, tetapi juga sebagai momen untuk meningkatkan kepedulian sosial dan berbagi dengan sesama.
Selain itu, bulan Dzulhijjah menjadi sangat istimewa karena di dalamnya terdapat ibadah haji, yang merupakan rukun Islam kelima. Ibadah haji tidak hanya menjadi kewajiban bagi yang mampu, tetapi juga simbol persatuan umat Islam di seluruh dunia. Dengan mengenalkan dan membudayakan nama-nama bulan Hijriyah, kita tidak hanya mengingatkan diri kita akan pentingnya ibadah yang terkait dengan bulan-bulan tersebut, tetapi juga memperkuat identitas dan warisan budaya Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Hijrah sebagai Landasan Kalender dan Peradaban Islam
Kalender Hijriyah menggunakan peristiwa bersejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah sebagai titik awal penanggalan. Ini bukan sekadar penanggalan, tetapi simbol transformasi spiritual dan sosial bagi umat Islam. “Hijrah menjadi tonggak yang menghidupkan budaya dan peradaban Islam. Kalender Hijriyah dan hijrah berjalan seiring sebagai pedoman spiritual dan waktu ibadah,” jelas Ustadz Arso.
Ilmu Falak: Pilar Penting dalam Menjalankan Ibadah
Salah satu poin penting yang disampaikan Ustadz Arso adalah pentingnya pemahaman ilmu falak atau ilmu hisab untuk menjalankan ibadah dengan baik, terutama dalam menentukan waktu sholat dan awal bulan Ramadan. “Ilmu falak bukan hanya ilmu astronomi biasa, tetapi bagian tak terpisahkan dari fikih Islam. Ini penting untuk menghilangkan keraguan dalam menentukan waktu ibadah,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan ilmu falak harus menjadi bagian penting dalam pendidikan Islam, terutama untuk generasi muda, agar kelestarian perhitungan kalender Hijriyah tetap terjaga.
Mendorong Generasi Muda Menghidupkan Budaya Hijriyah
Ustadz Arso menekankan perlunya pembentukan tim ahli dan kaderisasi untuk menerbitkan kalender Hijriyah secara berkelanjutan serta menghidupkan budaya Islam di tengah masyarakat. “Generasi muda harus bersemangat mendalami ilmu hisab dan kalender Hijriyah agar tradisi dan peradaban Islam tetap hidup dan berkembang,” tuturnya dengan semangat.






