Tuesday, February 3, 2026
spot_img

MUI Sumut Gelar Pengajian Akbar Milad 50 Tahun Hadirkan Buya Dr. Anwar Abbas: Tegaskan Peran MUI Sebagai Mitra Kritis Pemerintah

muisumut.or.id., Medan, 9 Agustus 2025 – Dalam rangkaian peringatan Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI Sumatera Utara menggelar Pengajian Akbar di Aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sabtu (9/8/2025). Acara ini menghadirkan Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Buya Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., yang menyampaikan tausiyah bertema “Berkhidmat untuk Umat dan Kemaslahatan Bangsa”.

Dalam paparannya, Buya Anwar Abbas mengungkapkan bahwa pada peringatan Milad MUI Pusat yang digelar 26 Juli lalu, banyak kesepakatan strategis yang telah dicapai. Ia menilai, kini MUI semakin mendapat pengakuan dan perhatian publik. “MUI semakin seksi dan menarik, perannya semakin diakui. Namun, meskipun demikian, masalah yang dihadapi semakin berat dan beragam. Jalan yang kita lalui pun semakin bergelombang. Jika MUI tidak pandai menjalankan bahteranya, bukan mustahil kapal besar ini akan bermasalah,” ujarnya.

Buya Anwar mengingatkan pentingnya MUI bersama umat mengarungi kehidupan sesuai sunnah Nabi dan, sebagai warga negara, tetap memperhatikan konstitusi dan UUD 1945. “Selamanya kita harus berpegang pada Al-Qur’an, sunnah, dan konstitusi. Insyaallah perjuangan kita akan diterima oleh siapa pun,” tegasnya.

Mengenai tema Berkhidmat untuk Umat dan Kemaslahatan Bangsa, Buya Anwar menjelaskan bahwa MUI adalah mitra pemerintah, tetapi bukan berarti selalu harus sejalan tanpa kritik. Konsep shodiqul hukumah (sahabat pemerintah) menurutnya harus dimaknai sebagai kemitraan yang berlandaskan kebenaran. “Kalau pemerintah berbuat benar, wajib kita dukung. Tapi kalau salah, wajib kita mengingatkan. Kita tidak boleh terlibat dukung-mendukung tanpa sikap kritis. Ukurannya jelas: kebenaran menurut agama dan konstitusi,” tegasnya.

Buya Anwar juga menegaskan sikap MUI yang menolak segala kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan ajaran agama. Ia mencontohkan penolakan terhadap legalisasi judi dan prostitusi. “Konstitusi kita menjunjung ajaran agama. Tidak boleh ada aturan pemerintah yang bertentangan dengan agama,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan adanya tantangan baru dari kelompok-kelompok sekuler radikal yang berupaya menjauhkan negeri ini dari agama. “Mereka tidak mau urusan negara dikaitkan dengan ajaran agama, dan hanya mau diselesaikan dengan logika rasional semata. Padahal, bagi kita, agama adalah sumber nilai yang tak boleh ditinggalkan,” pungkasnya.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles