Menindaklanjuti target pemerintah tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pengembangan perbankan syariah menyiapkan strategi keunikan produk syariah dibandingkan dengan bank konvensional pada umumnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah dalam Seminar Keuangan Syariah pada Ijtima’ Sanawi XXI Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada Jumat (26/9/2029).
“Dan dari OJK sendiri kami telah menerbitkan roadmap pengembangan perbankan syariah Indonesia, di mana dalam salah satu pilarnya, yaitu pilar ketiga penguatan perbankan syariah terdapat strategi untuk pengembangan keunikan produk syariah,” ungkapnya.
Nyimas pun mengaku optimis target peringkat pertama ekonomi syariah global bisa tercapai. Hal itu mengingat selisih perbandingan Indonesia dengan peringkat kedua yang diduduki Arab Saudi terbilang kecil.
“Pada saat ini peringkat Indonesia ada di peringkat tiga dengan perbandingan ke peringkat kedua yang semakin tipis, dan diharapkan nantinya kita bisa mencapainya pada 2029,” ucapnya optimis.
Dengan strategi yang disiapkan, target terdekatnya adalah diferensiasi produk perbankan syariah untuk menciptakan nilai tambah kepada masyarakat. Sehingga layanan perbankan syariah yang akan diterima masyarakat terasa berbeda dengan perbankan pada umumnya.
Sejauh ini, lanjutnya, OJK telah menerbitkan beberapa pedoman produk perbankan syariah. Di antara pedoman itu adalah Cash Wakaf Deposit dan Restricted Investment Account (RIA) sebagai produk unik dalam perbankan syariah.
“Diharapkan dengan adanya keberadaan produk unik tersebut dapat meningkatkan pengembangan industri perbankan syariah nasional,” harapnya. (Rozi, ed: Nashih)
https://mui.or.id/baca/berita/target-peringkat-pertama-ekonomi-syariah-global-ojk-siapkan-strategi-keunikan-produk-syariah