Medan,muisumut.or.id – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya Dr. Amirsyah Tambunan, M.A, menegaskan bahwa tugas utama ulama adalah melayani umat (khadimul ummah) sekaligus menjadi mitra sejajar pemerintah (shadiqul hukumah) dalam menjaga kemaslahatan bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada acara Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030.
Buya Amirsyah mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, komisi, badan, dan lembaga MUI Sumut yang telah dikukuhkan. Menurutnya, pengukuhan ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan penguatan amanah dan tanggung jawab keulamaan yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
“Menjadi pengurus MUI bukan soal jabatan, tetapi soal tanggung jawab melayani umat. Semua memiliki tanggung jawab yang sama, baik pimpinan maupun anggota,” tegasnya.
Buya Amirsyah juga mengingatkan bahwa kemitraan MUI dengan pemerintah bersifat sejajar, bukan hubungan atasan dan bawahan. Ia menegaskan bahwa MUI memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mendukung kebijakan publik demi kemaslahatan umat, sebagaimana diatur dalam regulasi negara.
“Saya tidak ingin MUI diposisikan sebagai lembaga yang meminta-minta. MUI memiliki hak anggaran karena tugasnya melayani umat, dan itu adalah uang rakyat yang dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan kepengurusan. Menurutnya, keberhasilan MUI sangat ditentukan oleh soliditas seluruh unsur pengurus, tanpa memandang jabatan dan posisi.
“Pegang teguh tali agama Allah dan jangan bercerai-berai. Dengan kebersamaan dan keikhlasan, insya Allah program MUI Sumut periode 2025–2030 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” pungkasnya.






