Medan, muisumut.or.id., 10 Februari 2026 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan paparan mengenai perjalanan panjang sejarah MUI Sumut sejak berdiri hingga saat ini. Pemaparan tersebut menegaskan posisi MUI sebagai rumah besar umat Islam yang berperan dalam pembinaan akidah, fatwa keagamaan, serta penguatan persatuan umat di Sumatera Utara.
Dalam pengantarnya, Dr. Maratua menjelaskan secara singkat tentang kedudukan MUI secara nasional. MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Muslim di Indonesia untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. MUI berdiri pada 7 Rajab 1395 Hijriah bertepatan dengan 26 Juli 1975 di Jakarta.
Ia menguraikan bahwa berdirinya MUI merupakan hasil musyawarah para ulama, cendekiawan, dan zu’ama dari berbagai penjuru tanah air. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 26 ulama yang mewakili 26 provinsi di Indonesia, serta 10 ulama dari unsur ormas Islam tingkat pusat, yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Mathla’ul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyyah.
“Dari forum itulah lahir kesepakatan untuk membentuk satu wadah pemersatu umat bernama Majelis Ulama Indonesia, yang kemudian menjadi rujukan keagamaan bagi bangsa ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Maratua menerangkan bahwa MUI Sumut lahir tidak lama setelah pembentukan MUI Pusat. Kehadirannya di tingkat provinsi menjadi jawaban atas kebutuhan adanya lembaga yang dapat membimbing umat serta merespons persoalan keagamaan secara lebih dekat dengan masyarakat daerah.
“Sejak awal berdirinya, MUI Sumut telah mengambil peran strategis sebagai pemberi fatwa dan bimbingan umat, terutama dalam menjaga kemurnian akidah serta memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Pada masa awal perkembangannya, MUI Sumut turut menginisiasi berbagai agenda strategis keislaman, termasuk gagasan pembangunan Islamic Center Sumatera Utara yang mendapat dukungan luas dari para ulama dan tokoh masyarakat.
Dalam perjalanan dari masa ke masa, MUI Sumut dipimpin oleh ulama-ulama karismatik yang memberi arah pada gerak organisasi. Melalui kaderisasi ulama, pendidikan keislaman, serta penguatan ukhuwah Islamiyah, MUI Sumut terus menjaga eksistensinya sebagai pengayom umat.
Saat ini, fokus MUI Sumut diarahkan pada penguatan keumatan, peningkatan kemitraan dengan pemerintah (umara), serta pendokumentasian sejarah organisasi. Salah satu program penting yang tengah dipersiapkan adalah penyusunan buku 50 Tahun MUI Sumut sebagai warisan intelektual bagi generasi mendatang.
Visi dan Misi MUI
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MUI Sumut juga menegaskan kembali arah perjuangan MUI sebagaimana tertuang dalam visi dan misi organisasi.
A. Visi
Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridha dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur), menuju masyarakat utama yang berkualitas (khaira ummah) demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin (izzul Islam wal muslimin) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
B. Misi
Menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan ulama sebagai panutan yang baik (gudwah hasanah), sehingga mampu mengarahkan dan membina umat Islam dalam menanamkan serta memupuk akidah Islamiyah dan menjalankan syariah Islamiyah.
Melaksanakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar dalam mengembangkan akhlak mulia (al-akhlaq al-karimah) agar terwujud masyarakat utama yang berkualitas (khaira ummah) dalam berbagai aspek kehidupan.
Mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dr. Maratua menegaskan bahwa MUI Sumut merupakan “tenda besar” bagi seluruh organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas lainnya. Keberadaan MUI diharapkan mampu menjadi perekat dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan keutuhan bangsa.
“MUI harus terus hadir sebagai penyejuk, pemersatu, dan pembimbing umat. Tantangan boleh berubah, tetapi khidmat kita kepada agama dan bangsa tidak boleh surut,” tegasnya.






