Medan, muisumut.or.id., Selasa 10 Februari 2026 – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.A, menegaskan pentingnya penguatan peran ulama dalam membimbing umat berdasarkan visi, misi, serta orientasi perjuangan MUI. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Orientasi Keorganisasian MUI Sumatera Utara yang berlangsung di Medan.
Sembilan Orientasi MUI
Dalam pemaparannya, Prof. Ardiansyah menjelaskan sembilan orientasi dasar MUI:
Diniyah, yakni seluruh aktivitas MUI didasarkan pada nilai tauhid dan ajaran Islam.
Irsadiyah, sebagai wadah dakwah dan amar makruf nahi munkar.
Istijabiyah, memberikan jawaban positif atas persoalan umat melalui amal saleh.
Hurriyah, bersikap independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Ta’awuniyah, mengedepankan semangat tolong-menolong dan pembelaan terhadap kaum dhuafa.
Syuriyah, mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
Tasamuh, mengembangkan sikap moderat dan toleran sesuai syariat.
Qudwah, mengedepankan keteladanan dan kepeloporan.
Addualiyah, berperan aktif dalam membangun perdamaian dunia.
“Orientasi ini harus menjadi ruh gerakan setiap pengurus MUI, agar khidmat kita benar-benar dirasakan umat,” tegasnya.
Lima Peran dan Fungsi Strategis
Sekretaris Umum MUI Sumut juga menguraikan lima peran utama MUI. Pertama, sebagai pewaris tugas para nabi (waratsat al-anbiya) dalam menyebarkan ajaran Islam secara arif. Kedua, sebagai pemberi fatwa (mufti) serta pemberi nasihat dan peringatan keagamaan.
Ketiga, sebagai pembimbing dan pelayan umat (khadim al-ummah) yang membela aspirasi umat dalam hubungan dengan pemerintah. Keempat, sebagai gerakan ishlah dan tajdid, yakni pembaruan pemikiran Islam dengan mengedepankan taufiq dan tarjih. Kelima, sebagai penegak amar makruf nahi munkar yang menjadi kekuatan moral di tengah masyarakat.
Struktur dan Perangkat Organisasi
Ia juga memaparkan struktur organisasi MUI yang terdiri dari Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, Anggota Pleno, Komisi, serta Lembaga dan Badan. Dewan Pimpinan Harian mencakup Ketua Umum, para Wakil Ketua, Sekretaris Umum beserta jajarannya, dan Bendahara.
Komisi, lembaga, dan badan merupakan perangkat strategis yang bertugas menelaah, merumuskan, serta melaksanakan program kerja sesuai bidang masing-masing. Seluruh perangkat tersebut bertanggung jawab kepada Dewan Pimpinan Harian MUI.
Penerapan SOP Organisasi
Untuk memperkuat tata kelola, MUI telah memiliki sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP), di antaranya SOP Pengkajian Aliran Sesat Nomor 14/PO-MUI/II/2018, SOP Advokasi Kasus Umat Islam Nomor 15/PO-MUI/II/2018, serta SOP Partisipasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Nomor 16/PO-MUI/II/2018.
Di akhir pemaparannya, Prof. Ardiansyah mengajak seluruh pengurus MUI Sumut untuk meneguhkan niat sebagai pelayan umat.
“Ulama adalah penuntun, bukan penonton. Melalui MUI kita satukan langkah membimbing umat, menjaga persatuan bangsa, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya.
Kegiatan orientasi ini menjadi momentum penting bagi pengurus MUI Sumut dalam memperkuat pemahaman keorganisasian sekaligus menyamakan visi pengabdian pada masa khidmat mendatang.






