Medan, muisumut.or.id. 10 Februari2026— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga amanah umat melalui penerapan tata kelola keuangan yang profesional, tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Bendahara Umum MUI Sumatera Utara, Drs. Sotar Nasution, M.HB, dalam pemaparannya pada kegiatan Orientasi Pengurus MUI Sumut.
Sotar Nasution mengungkapkan bahwa selama ini MUI Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu lembaga yang paling rapi dan paling cepat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Alhamdulillah, MUI Sumut selalu menjadi lembaga yang paling cepat dan paling rapi dalam melaporkan penggunaan anggaran kepada Pemprov Sumut. Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga amanah umat dan negara,” ujarnya
Menurutnya, kepercayaan pemerintah dan masyarakat terhadap MUI harus dijaga melalui sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan. Setiap penggunaan dana, baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari usaha internal organisasi, dicatat dan dilaporkan secara transparan.
Landasan dan Sumber Keuangan MUI
Dalam kesempatan tersebut, Bendahara Umum MUI Sumut juga memaparkan landasan dan sumber keuangan MUI sebagai dasar operasional organisasi.
Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014, pemerintah memberikan dukungan pendanaan kepada MUI melalui kementerian terkait sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis MUI dalam pembinaan umat dan kehidupan berbangsa
Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di tingkat daerah, MUI menerima hibah dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung operasional dan pelaksanaan program-program keumatan. Seluruh dana hibah tersebut dikelola sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, hasil usaha MUI, yakni sumber pendanaan mandiri yang dikembangkan secara kelembagaan guna memperkuat kemandirian organisasi.
Sotar Nasution menegaskan bahwa seluruh sumber dana tersebut harus dikelola dengan penuh kehati-hatian dan keterbukaan.
“Dana yang dikelola MUI adalah amanah umat dan amanah negara. Karena itu, tidak boleh ada kelalaian sedikit pun dalam pencatatan dan pelaporannya,” tegasnya
Menuju Tata Kelola Keuangan Modern
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar ke depan sistem keuangan MUI Sumatera Utara semakin modern dan terdigitalisasi, sehingga pengawasan dan pelaporan keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini memberikan apresiasi terhadap kinerja MUI, khususnya dalam aspek administrasi dan pelaporan keuangan. Apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi pengurus MUI untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
“Kita ingin MUI tidak hanya kuat dalam dakwah dan fatwa, tetapi juga menjadi teladan dalam tata kelola keuangan yang bersih, profesional, dan amanah,” pungkasnya.






