Medan, muisumut.or.id, 19 Februari 2026, – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (MUI Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan aparat penegak hukum dalam mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi menodai kesucian bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum MUI Sumut, Prof. Dr. Ardiansyah, Kamis (19/2). Ia menegaskan, MUI Sumut mendukung setiap kebijakan yang bertujuan menjaga kekhusyukan dan kesucian ibadah umat Islam selama bulan Ramadhan.
“Setiap perbuatan maksiat dan segala sesuatu yang berpotensi menggiring ke arah kemaksiatan harus dihentikan, terlebih di bulan suci Ramadhan. Momentum ini adalah waktu untuk memperbanyak ibadah dan meningkatkan ketakwaan,” ujarnya.
Menurutnya, sejak tahun 2017 MUI Sumatera Utara telah mengeluarkan Fatwa Nomor 02/KF/MUI-SU/V/2017 tentang Keharaman Tradisi Asmara Subuh di Bulan Ramadhan. Fatwa tersebut dilandasi pertimbangan syar’i, khususnya terkait praktik berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram yang berpotensi menimbulkan kemudaratan dan pelanggaran norma agama.
“Perbuatan maksiat jelas diharamkan dalam Islam, apalagi jika dilakukan pada waktu Subuh di bulan Ramadhan yang seharusnya dimuliakan dengan ibadah,” tegasnya.
Karena itu, MUI Sumut mendukung langkah kepolisian dalam mencegah potensi kemudaratan yang lebih besar di tengah masyarakat. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi generasi muda dari aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.
Diketahui, memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, aparat kepolisian di sejumlah kota besar di Indonesia mengambil langkah tegas dengan melarang kegiatan sahur on the road (SOTR). Kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan akan ditegakkan melalui patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Lebih lanjut, MUI Sumut juga mengimbau umat Islam untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan ibadah yang bernilai spiritual dan sosial. Di antaranya memperbanyak membaca Al-Qur’an, melaksanakan shalat Tarawih, i’tikaf di masjid, serta meningkatkan sedekah dan kepedulian kepada sesama, khususnya kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.
“Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri, memperkuat ukhuwah, dan meningkatkan kepedulian sosial. Kesucian bulan ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya.






