Wednesday, July 8, 2026
spot_img

MUI Sumut Gelar FGD Bisnis Pesantren, Dorong Model Pengembangan Ekonomi Pesantren Berkelanjutan

Medan, muisumut.or.id., 7 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Sumatera Utara melalui Lembaga Penggerak Ekonomi Umat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Bisnis Pesantren bertajuk “Model Pengembangan Bisnis Pesantren Berkelanjutan” di Aula Gedung Bank Syariah Indonesia (BSI) Region II Medan, Jalan Kejaksaan No. 3B, Medan, Selasa (7/7).

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur ulama, pimpinan pondok pesantren, perbankan syariah, Bank Indonesia, serta praktisi bisnis guna merumuskan model pengembangan bisnis pesantren yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi pesantren di Sumatera Utara.

FGD menghadirkan tiga narasumber, yakni Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Wishnu Badrawani, Ph.D. yang menyampaikan materi Peran dan Strategi Bank Indonesia dalam Mendukung Pengembangan UMKM, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memaparkan Peran dan Prospek Bank Syariah dalam Penguatan UMKM, serta praktisi dan pengusaha Bobby Umroh, Ph.D. dengan materi Berkembang dan Menjadi Solusi.

Turut hadir Ketua Umum DP MUI Sumatera Utara Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua Lembaga Penggerak Ekonomi Umat DP MUI Sumut Dr. Indra Utama, M.Si., Ketua Panitia Dr. Salman Nasution, S.E.I., M.A., para pengurus dan anggota DP MUI Sumatera Utara, serta perwakilan dari 12 pondok pesantren di Sumatera Utara yang telah mengembangkan unit-unit usaha.

Pesantren Memiliki Potensi Besar Menjadi Pusat Kemandirian Ekonomi
Dalam sambutannya, Ketua Umum DP MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa pengembangan bisnis pesantren tidak dapat dipisahkan dari peran pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang membentuk karakter dan membina generasi muda.

Menurutnya, sebagian besar pesantren saat ini telah memiliki unit-unit usaha yang lahir dari kebutuhan para santri. Potensi tersebut perlu dikelola secara profesional sehingga kebutuhan santri dapat dipenuhi oleh koperasi maupun unit usaha milik pesantren sendiri.

“Pesantren memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Dengan pengelolaan yang baik, unit-unit usaha pesantren bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi umat yang mandiri,” ujarnya.

Maratua juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan bisnis pesantren. Menurutnya, sistem pelayanan maupun transaksi sudah saatnya memanfaatkan teknologi digital, termasuk pembayaran non-tunai melalui telepon genggam maupun platform digital lainnya.

Ia berharap FGD ini mampu melahirkan gagasan, strategi, dan model bisnis yang dapat memperkuat kemandirian ekonomi pesantren sekaligus menjawab tantangan perkembangan zaman.

Merumuskan Model Bisnis Pesantren Berkelanjutan
Ketua Panitia, Dr. Salman Nasution, S.E.I., M.A., menjelaskan bahwa FGD ini diselenggarakan untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan sehingga potensi yang dimiliki pesantren, perbankan, maupun Bank Indonesia dapat disinergikan dalam mendukung pengembangan bisnis pesantren.
Menurutnya, forum ini diarahkan untuk menghasilkan model pengembangan bisnis pesantren yang komprehensif, mulai dari penguatan tata kelola usaha, peningkatan literasi keuangan, mitigasi risiko, hingga perluasan akses pembiayaan.
“Gagasan yang lahir dalam forum ini diharapkan tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi dapat diimplementasikan menjadi program nyata yang mampu memperkuat kapasitas usaha pesantren melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas produk, dan akses pembiayaan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa melalui Lembaga Penggerak Ekonomi Umat, MUI Sumatera Utara berkomitmen menjadi motor penggerak kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekonomi umat yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Teknologi Menjadi Kunci Keberlanjutan Bisnis
Praktisi bisnis Bobby Umroh, Ph.D. menilai pesantren memiliki modal yang sangat besar untuk mengembangkan berbagai sektor usaha. Selain didukung sumber daya manusia melalui para santri, banyak pesantren juga memiliki aset berupa lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian, peternakan, maupun usaha produksi berbasis komoditas lokal.

Menurutnya, pesantren juga memiliki pasar internal yang kuat karena kebutuhan ribuan santri dapat menjadi konsumen pertama bagi produk yang dihasilkan.
“Untuk membangun bisnis yang berkelanjutan, kuncinya adalah kemampuan bertahan. Salah satu faktor utama yang menentukan keberlangsungan usaha adalah pemanfaatan teknologi, karena teknologi mampu meningkatkan efektivitas kerja, kualitas produk, sekaligus memperkuat daya saing,” tegasnya.

Pesantren Didorong Membangun Jejaring Ekonomi
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Murni Medan, Dr. H. Dedi Masri, Lc., M.A., mengapresiasi inisiatif MUI Sumatera Utara yang telah menghadirkan forum kolaboratif bagi pengembangan ekonomi pesantren.
Menurutnya, pesantren memiliki modal besar berupa lahan, sumber daya manusia, para guru, kiai, serta santri yang dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun berbagai unit usaha.

Ia berharap produk-produk pesantren tidak hanya dipasarkan di tingkat nasional, tetapi juga mampu memasuki pasar internasional. Dedi menyebut pihaknya telah memiliki jaringan usaha di Malaysia melalui GTE Gunung Talang yang berpotensi menjadi pintu masuk pemasaran produk-produk pesantren ke luar negeri.

Selain itu, ia juga memperkenalkan konsep ekonomi sirkular yang dapat diterapkan di lingkungan pesantren. Limbah sisa makanan, menurutnya, dapat dimanfaatkan sebagai pakan maggot, yang selanjutnya digunakan sebagai pakan ikan, ayam, maupun ternak lainnya. Hasil budidaya tersebut kemudian kembali dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi santri sehingga tercipta siklus ekonomi yang berkelanjutan sekaligus ramah lingkungan.

Ia berharap FGD ini menjadi langkah awal membangun jejaring kemitraan antarpondok pesantren sehingga berbagai potensi usaha yang dimiliki dapat saling terhubung, dikembangkan bersama, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi penguatan ekonomi pesantren di Sumatera Utara.

FGD diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang membahas berbagai strategi pemberdayaan UMKM pesantren, skema pembiayaan dari Bank Indonesia dan Bank Syariah Indonesia, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing bisnis pesantren menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles