Thursday, January 29, 2026
spot_img

Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Sumut Gelar Rapat Perdana Periode 2025–2030

Medan, muisumut.or.id., 26 Januari 2026 — Rapat perdana Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara periode 2025–2030 dibuka oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumut sekaligus Koordinator Bidang Infokomdigi, Drs. Palit Muda Harahap, M.A. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa MUI Sumatera Utara merupakan tenda besar umat Islam yang menaungi kepentingan keumatan lintas organisasi dan kelompok.
Menurutnya, Bidang Infokomdigi memiliki peran strategis sebagai lidah penyambung MUI Sumut dalam menyampaikan informasi kepada umat Islam. Melalui kerja-kerja informasi, komunikasi, dan digitalisasi yang tertata, masyarakat diharapkan dapat mengetahui aktivitas, pandangan, serta peran MUI secara utuh, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga umat dari pengaruh aliran-aliran sesat dan paham menyimpang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) menggelar rapat perdana untuk periode kepengurusan 2025–2030. Rapat ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kerja, fokus program, serta strategi penguatan peran informasi dan digitalisasi MUI Sumut ke depan.
Rapat perdana tersebut membahas sejumlah poin strategis yang akan menjadi dasar kerja Bidang Infokomdigi selama lima tahun ke depan. Salah satu fokus utama yang disepakati adalah pembagian peran dan konsentrasi kerja masing-masing tim, mulai dari pengelolaan berita website, konten media sosial, YouTube, TV, hingga kerja-kerja jurnalistik dan kliping. Seluruh publikasi dan distribusi informasi disepakati harus bersumber dari website resmi MUI Sumut sebagai rujukan utama.
Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan tata kelola informasi yang terstruktur dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa Infokomdigi harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan aktivitas, program, dan pandangan MUI Sumut secara objektif, berimbang, serta mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga MUI.
Selain penguatan internal, Bidang Infokomdigi MUI Sumut juga merencanakan langkah komunikasi eksternal dengan berbagai pihak. Upaya ini diarahkan pada penjajakan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU), baik dengan BUMN maupun perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Sumatera Utara. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan dakwah, edukasi, serta penguatan peran MUI di ruang publik melalui pemanfaatan media dan teknologi informasi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana digitalisasi perpustakaan MUI Sumut. Program ini dipandang penting sebagai bagian dari upaya penguatan literasi keislaman, dokumentasi kelembagaan, serta perluasan akses terhadap referensi keilmuan bagi ulama, akademisi, dan masyarakat umum.
Sekretaris Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Sumut, Abdul Aziz, S.T., menambahkan bahwa seluruh program yang dirancang perlu memiliki target yang jelas dan mekanisme evaluasi yang terukur. Ia menekankan pentingnya perencanaan kegiatan secara tahunan agar setiap program dapat dipantau perkembangan serta dampaknya secara berkelanjutan.
Sebagai agenda awal, rapat juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan pertama Bidang Infokomdigi berupa Focus Group Discussion (FGD) dengan model rapat kerja skala kecil. Apabila mendapatkan persetujuan pimpinan, FGD tersebut direncanakan menghadirkan M. Nuh, Anggota DPD RI, sebagai narasumber untuk membahas isu-isu strategis terkait informasi, komunikasi, dan digitalisasi dalam konteks keumatan.
Untuk menjaga efektivitas koordinasi, Bidang Infokomdigi MUI Sumut menyepakati pelaksanaan rapat rutin secara offline setiap bulan, yang akan dilengkapi dengan koordinasi secara online guna mempercepat komunikasi dan pengambilan keputusan.
Rapat perdana ini menjadi fondasi awal bagi Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan peran strategisnya selama periode kepengurusan 2025–2030.
Susunan Personalia Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) MUI Sumut Periode 2025–2030
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara Nomor Kep-029/DP-MUI SU/I/2026 yang ditetapkan pada 30 Rajab 1447 H / 19 Januari 2026 M, berikut susunan personalia:
Struktur Pengurus

Ketua Bidang Infokomdigi: Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum
Sekretaris Bidang Infokomdigi: Abdul Aziz, S.T
Ketua Komisi: Ali Suman Daulay, S.Ag
Wakil Ketua Komisi: Rustam Pakpahan, M.A
Sekretaris Komisi: Fahri Roja Sitepu, S.H., M.H

Anggota Komisi

Dr. Retno Suyekti, M.LIS
Dr. Muhammad Iqbal, M.Kom
Yogo Pamungkas L. Tobing, M.I.Kom
Rezkia Zahara Lubis, S.H., M.H
Gusiadi Ritonga, S.Ag., M.Pd
Drs. Syaiful Hadi Lubis
Almuttaqin Matondang, S.Pd.I., Lc
Ari Syahputra
Saddan Yasir, S.Pd
Muhammad Saidal Arifin Harahap, S.Pd
Aidil Harbi Ritonga, S.H
Joko Imawan, S.Pd.I
M. Hidayat, S.E
M. Farkhan Azis, S.Akun
Ahmad Mubarak
Adi Syahputra Nasution
Zainul Arifin Siregar

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles