Monday, November 3, 2025
spot_img

Bidang Penelitian MUI Sumatera Utara Laksanakan Penelitian Strategis tentang Peran Masjid

Padang Lawas, muisumut.or.id, 26 November 2024 – Bidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan (KP3) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melaksanakan penelitian bertajuk “Peran Masjid dalam Menanggulangi Masalah Khilafiyah dan Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Umat.” Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah dan peradaban di tengah dinamika umat di Sumatera Utara.

Ketua Bidang Penelitian KP3 MUI Sumut, Prof. Dr. Fachruddin Azmi, menjelaskan bahwa penelitian ini mencakup lima zona strategis, yaitu:

  1. Zona I: Medan, Binjai, Langkat.
  2. Zona II: Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Simalungun.
  3. Zona III: Batu Bara, Asahan, Tanjung Balai, Labura, Labuhan Batu, Labusel.
  4. Zona IV: Tapsel, Paluta, Palas, Padang Sidimpuan, Madina, Tapteng, Sibolga.
  5. Zona V: Karo, Dairi, Pakpak Bharat.

Dr. Tohir Ritonga, Lc, MA, Sekretaris Bidang Penelitian, mengemban tanggung jawab untuk wilayah Zona III. Ia menegaskan bahwa penelitian ini dirancang untuk memberikan panduan strategis bagi masjid dalam menghadapi berbagai persoalan umat, khususnya yang berkaitan dengan masalah khilafiyah dan peningkatan kualitas hidup jamaah.

Penelitian ini bertumpu pada pemahaman bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban.

“Penelitian ini akan mengidentifikasi bagaimana masjid dapat mengelola isu khilafiyah dan meningkatkan kualitas hidup umat melalui pendekatan terintegrasi pada aspek akidah, ibadah, syariah, muamalah, ilmiyah, muasyarah, dan adabiyah,” jelas Dr. Tohir Ritonga.

Dalam pertemuannya di MUI Palas Dr. Tohir menjelaskan Penelitian ini mencakup beberapa pertanyaan strategis, di antaranya: Bagaimana profil masjid di wilayah kecamatan? Bagaimana manajemen masjid dalam menangani masalah khilafiyah?Bagaimana masjid berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup umat? Data yang dihimpun meliputi informasi tentang sejarah masjid, kegiatan keagamaan, upaya menangani isu khilafiyah, hingga manajemen dana keumatan seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf.

“Penelitian ini tidak hanya menjadi bagian dari program KP3 MUI Sumut, tetapi juga kontribusi nyata untuk menjaga harmoni umat Islam di Sumatera Utara,” tambah Dr. Tohir.

Langkah Selanjutnya

Bidang Penelitian KP3 MUI Sumut akan bekerja sama dengan MUI tingkat kecamatan dalam pengumpulan data. Hasil penelitian ini akan dipublikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat serta pemangku kepentingan untuk implementasi yang lebih luas.

Penelitian ini menjadi wujud komitmen MUI Sumatera Utara dalam mendukung masjid sebagai pusat solusi keumatan sekaligus penjaga harmoni masyarakat Islam di tengah tantangan zaman.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles