muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menayangkan sebuah ceramah mengenai status hadits yang populer di kalangan masyarakat ketika Ramadan Pada Ahad, 2 April 2023. Ceramah ini disampaikan oleh Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc, MA. Acara ini dapat disaksikan di kanal YouTube resmi MUI Sumut. Dalam ceramah tersebut, Dr. Tohir Ritonga membahas tentang beberapa hadits yang populer di kalangan masyarakat, terutama pada awal Ramadan.
Menurut Dr. Tohir, hadits-hadits tersebut memiliki status yang lemah dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar hukum dalam menetapkan halal dan haram, maupun dalam bertauhid. Beberapa hadits yang dibahas antara lain hadits mengenai umat yang tidak makan kecuali setelah lapar dan berhenti makan sebelum kenyang, hadits mengenai bulan Ramadan yang disebut sebagai bulan yang tergantung di antara langit dan bumi, hadits mengenai doa mustajab untuk orang yang berpuasa, dan hadits mengenai syahru Ramadan yang dianggap tergantung pada pembayaran zakat fitrah.
Lebih lanjut, Dr. Tohir Ritonga menjelaskan bahwa hadits-hadits tersebut memiliki sanad atau rangkaian perawi yang tidak kuat dan diragukan kebenarannya. Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya menjaga kemurnian hadits Nabi Muhammad SAW dari hadits-hadits palsu atau munkar. Beliau juga mengingatkan bahwa hadits-hadits yang memiliki status lemah hanya dapat digunakan untuk kepentingan fadilah amal, bukan sebagai pegangan dalam tauhid atau untuk menghalalkan yang haram dalam ajaran agama Islam.
Ceramah yang disiarkan oleh MUI Sumut ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat mengenai status hadits yang populer di kalangan umat Islam, sehingga tidak terjadi penyebaran informasi yang salah atau tidak benar. (Yogo Tobing)






