Tuesday, October 28, 2025
spot_img

Dr. Akmaluddin Syahputra, Melayani Konsultasi Wakaf Produktif di Festival Syariah Bank Indonesia

muisumut.or.id-Medan, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, selaku Wakil Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Sumut, dengan tulus melayani konsultasi bagi para pengunjung Festival Syariah Bank Indonesia yang berlangsung di Istana Maimun, Medan, mulai dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2023. Konsultasi yang beliau layani ini berfokus pada isu Wakaf Produktif yang menjadi perhatian penting dalam konteks keuangan syariah.

Dr. Akmaluddin, yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, dengan penuh antusias berbagi cerita mengenai sejarah P2WP.

Bisnis wakaf di bawah naungan MUI Sumatera Utara awalnya menerima bantuan dari CSR Bank Sumut pada tahun 2017 yang diperuntukkan sebagai laboratorium entrepreneurship PTKU MUI Sumut. Kemudian dibuat menjadi unit usaha minimarket yang didirikan pada tahun 2018. Seiring berjalannya waktu, aset wakaf tersebut mengalami perkembangan yang pesat.

Setahun setelah usaha minimarket beroperasi, tepatnya pada tahun 2019, MUI Sumatera Utara mulai merintis bisnis Coffee Shop. Kemudian, pada tahun 2020, bisnis mereka semakin berkembang dengan hadirnya usaha di bidang Advertising. Unit usaha lainnya, yaitu Studio Podcast, pun ikut menambah ragam bisnis MUI Sumatera Utara pada tahun 2021.

Namun, cerita menarik dimulai pada saat peringatan tahun baru Islam 1444 Hijriah, ketika salah satu UMKM menawarkan gagasan untuk menjalankan program P2WP dengan fokus pada bisnis Tanaman Sayur Hidroponik. Momen tersebut membuka jalan bagi P2WP untuk menjalankan proyek Urban Farm tersebut yang saat ini dikenal dengan nama Urban Farm MUI Sumatera Utara.

Perjalanan Urban Farm MUI Sumatera Utara yang dimulai dari hanya memiliki 120 lubang tanam, kini menjadi fenomena luar biasa dalam kurun waktu satu tahun dengan jumlah lubang tanam yang mencapai 10.000, tersebar di Lantai 4 MUI Sumatera Utara serta area perkantoran MUI Sumatera Utara.

Proyek besar ini tidak hanya berjalan berkat semangat dan dedikasi, namun juga berkat dukungan finansial yang berani diambil oleh P2WP yang mengeluarkan modal lebih dari 100 Juta Rupiah untuk membangun infrastruktur Urban Farm tersebut. Dana tersebut berasal dari hasil keuntungan Bisnis Wakaf Produktif yang dikelola oleh P2WP.

Urban Farm MUI Sumatera Utara kini telah melampaui sekadar menjadi sebuah kebun pertanian kota, melainkan juga telah menjadi pusat pelatihan dan pengembangan kewirausahaan. Hal ini sesuai dengan visi P2WP yang mengamanatkan “Mensejahterakan umat Islam melalui wakaf produktif”. Proyek kebun wakaf ini juga telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan dan pelatihan wirausaha serta entrepreneurship Muslim.

Sebagai hasil nyata dari bisnis wakaf produktif yang dijalankan oleh P2WP, Urban Farm MUI Sumatera Utara berdiri sebagai wujud dari visi yang telah ditetapkan. Dr. Akmaluddin dengan tulus berbagi informasi ini kepada pengunjung yang tertarik dan ingin berkonsultasi lebih lanjut terkait wakaf produktif. Bagi siapapun yang berminat, diharapkan untuk datang ke kantor MUI Sumatera Utara, yang beralamatkan di Jalan Majelis Ulama No. 3, Medan, untuk mendapatkan layanan konsultasi yang bermanfaat. (Yogo Tobing)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles