Saturday, February 7, 2026
spot_img

DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara Apresiasi Kolaborasi Strategis DSN dan OJK dalam Ijtima Sanawi XX 2024

muisumut.or.id, Jakarta, Ijtima Sanawi XX 2024 resmi ditutup dengan tema “Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi Dewan Pengawas Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah” yang menjadi fokus utama diskusi para ulama, praktisi, dan ahli ekonomi syariah. Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap suksesnya acara tahunan ini. Dr. Ardiansyah, LC, MA, Koordinator DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, dalam wawancaranya dengan TV MUI, menyatakan bahwa banyak hal menarik dan strategis yang dibahas selama pertemuan. Banyak pencerahan dari pembicara dari OJK. Salah satu topik penting adalah terkait Kompetensi dan Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) Berdasarkan POJK dalam Tata Kelola Syariah Bank, yang disampaikan oleh Prof. Jaih Mubarak. Dalam presentasinya, Prof. Jaih menegaskan bahwa tanggung jawab DPS berada di bawah pengawasan langsung DSN MUI, menuntut DPS untuk memiliki kompetensi dan integritas tinggi dalam mengawasi lembaga keuangan syariah.

Selain itu, kabar baik datang dengan dimasukkannya Ekonomi Syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang diyakini akan mendorong perekonomian nasional melalui digitalisasi dan penguatan industri halal. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perkembangan ekonomi syariah yang lebih luas dan kompetitif di masa mendatang.

Menurut Dr. Ardiansyah, Ijtima Sanawi ini merupakan ajang yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan wawasan DPS dalam sektor ekonomi dan keuangan syariah. Ia juga menekankan bahwa pertemuan ini berperan besar dalam membangun kesadaran kolektif terkait pentingnya penguatan sektor ekonomi syariah di Indonesia.

“Kami sangat bersyukur dapat mengikuti acara ini. Saya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada OJK yang telah memberikan dukungan dan fasilitas kepada DSN MUI dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” ungkap Dr. Ardiansyah.

Ijtima Sanawi XX diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara DPS, DSN MUI, dan OJK dalam rangka memajukan ekonomi syariah di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan global di era digital.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles