muisumut.or.id, Jakarta, 11 September 2024 – Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perwakilan Sumatera Utara resmi menyerahkan laporan tahunan kepada DSN MUI Pusat. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, Dr. Ardiansyah, LC, MA, kepada Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN MUI Pusat, Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag, dalam acara Workshop Pra-Ijtima Sanawi (Annual Meeting) DPS IX Tahun 2024.
Prof. Jaih Mubarok menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, terutama dalam hal sosialisasi fatwa-fatwa DSN MUI. “Kami sangat menghargai upaya DSN MUI Sumatera Utara dalam menyosialisasikan fatwa-fatwa yang menjadi pedoman bagi perkembangan ekonomi syariah di daerah. Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menguatkan prinsip-prinsip syariah di tengah masyarakat,” ungkap Prof. Jaih.
Dalam penyerahan laporan tersebut, Dr. Ardiansyah menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab DSN MUI Perwakilan. “Setiap tahun, kami selalu memberikan laporan kepada DSN MUI Pusat, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilakukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tahun ini, laporan disampaikan bertepatan dengan pelaksanaan Workshop Pra-Ijtima Sanawi DPS IX yang digelar pada Rabu, 11 September 2024.
Dr. Ardiansyah berharap, melalui kegiatan-kegiatan yang dilaporkan ini, DSN MUI Sumatera Utara dapat terus berperan aktif dalam mendorong penguatan ekonomi berbasis syariah. “Kami berharap DSN MUI Perwakilan Sumut mampu mendorong penerapan ekonomi syariah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Setiap kekuatan keumatan harus bersatu padu untuk terus menggaungkan prinsip-prinsip ekonomi syariah,” jelasnya.
Laporan kegiatan ini mencakup berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DSN MUI Sumatera Utara, khususnya dalam hal kolaborasi dengan bank-bank syariah dalam upaya memasayakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat, termasuk upaya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya ekonomi syariah serta implementasi fatwa DSN MUI di Sumatera Utara. DSN MUI Sumut berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.






