muisumut.or.id, MUI Sumut kunjungi MUI Pusat, MUI Banten dan MUI Jawa Timur, pada 26 s/d 28 Desember. Kunjungan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi praktek terbaik (Best Practices) Tata Kelola Manajemen (kelembagaan, SDM, keuangan, aset dan inventaris, dan penyelenggaraan program) melalui kunjungan langsung MUI Provinsi yang meraih peringkat pertama (MUI Jawa Timur) dan yang meraih peringkat ke-empat (MUI Banten).
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi proses ISO ISO 9001:2015 (ISO), mulai dari Persiapan, tahap implementasi, tahap sertifikasi dan tahap Pasca Sertifikasi, melalui kunjungan ke MUI Pusat yang telah berhasil menerapkan ISO.
Sebagaimana diketahui bahwa Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) pusat telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 (ISO) sejak 2018 dan telah memperoleh sertifikat dari lembaga sertifikasi dunia, Worldwide Quality Assurance (WQA). Melalui penerapan ISO ini telah terjadi peningkatan kualitas organisasi DP MUI dalam berbagai aspek, antara lain: pelayanan, kepemimpinan, manajemen, sumber daya manusia, regulasi dan SOP, sarana dan prasarana, anggaran, dan kepegawaian. Dengan demikian diharapkan terbentuk organisasi DP MUI yang modern, profesional, transparan, responsif dan ramah serta memiliki kinerja yang tinggi yang memenuhi aspirasi masyarakat.
Pada Rakernas IV MUI di Raja Ampat, Papua, diputuskan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 hendaknya dapat diterapkan di lingkup DP MUI Provinsi. Rencana penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di MUI Provinsi telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Antara DP MUI dengan 5 MUI Provinsi pada Januari 2019 di kantor DP MUI, Jakarta. 5 DP MUI Provinsi tersebut adalah yang terkategori A dan B dari hasil monev pada 2017, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Aceh, Jawa Barat, dan Sumut.


Temuan Utama dan Rekomendasi.
- Temuan dari hasil kunjungan.
- Implementasi ISO bagi MUI Pusat telah mewujudkan Tata Kelola yang baik dan menghasilkan outcome berupa kinerja yang terukur, kepatuhan terhadap peraturan dan kepercayaan stakeholders.
- Proses implementasi ISO dapat diselesaikan dalam 4 bulan dan proses sertifikasi dalam waktu 2 bulan.
- Tim ISO MUI Pusat akan melakukan pendampingan terhadap MUI Sumut dalam proses pelatihan, penyusunan dokumen dan menyiapkan tenaga auditor internal. Proses pendampingan dilakukan melalui kehadiran di MUI Sumut dengan akumulasi durasi selama 16 hari. Jumlah Tim pendamping sebanyak 1 sampai 2 orang.
MUI Sumut perlu mengimplementasikan ISO agar dapat mewujudkan Tata Kelola yang baik dan menghasilkan outcome berupa kinerja yang terukur, kepatuhan terhadap peraturan dan kepercayaan stakeholders. Untuk itu MUI Sumut akan memastikan komitmen seluruh unsur pengurus untuk mengimplementasikan ISO






