Thursday, January 29, 2026
spot_img

Guru Besar Sastra Arab Asal India Hadiri Muzakarah MUI Sumatera Utara Tahun 2023

musiumut.or.id, Medan, Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara kembali melaksanakan Muzakarah Ilmiah pada tahun 2023 yakni pada 29 Januari 2023. Materi yang diangkat pada kali ini adalah Peran MUI sebagai Khadimul Ummah (Pelayan Umat) dan Shadiqul Hukumah (Mitra Pemerintah) antara Tantangan dan Harapan. Materi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara Dr. H. Arso, SH., M.Ag. Arso menyampaikan bahwa MUI sudah tertata rapi visi dan misi serta tugas pokok dan fungsinya di tengah-tengah umat.

MUI terus berkhidmat kepada umat melalui 12 Komisi yang masing-masing mempunyai peran di masyarakat. MUI benar-benar dirasakan masyarakat keberadaannya khususnya bidang fatwa. Karena disadari bahwa Fatwa adalah ruhnya MUI. Walaupun demikian, MUI juga terus memiliki tantangan, dimana terkadang ada pihak yang tidak berkenan bahkan menganggap fatwa MUI dianggap sebagai sesuatu yang menambah kekisruhan seperti fatwa “manusia silver” yang baru-baru ini menjadi viral setelah diputuskan keharamannya pada Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Sumatera Utara Tahun 2022 di Medan.

Memang harapan masyarakat sangat besar kepada MUI, hampir semua persoalan terkadang diadukan ke MUI untuk minta dicarikan solusi khususnya yang berkaitan dengan Agama misalnya tentang wakaf, warisan, perceraian, aliran sesat, berkaitan dengan sertifikasi halal dan sebagainya. MUI kedepan akan terus membangun kerjasama dengan pemerintah sebagai mitra agar fatwa-fatwa dan putusan MUI dapat terealisasi dengan maksimal di masyarakat. Karena sebagaimana menurut paparan Arso, MUI mengadakan kerjasama dalam kebajikan dan takwa dengan Pemerintah dan mengadakan dialog serta pertukaran informasi timbal balik.

Arso melanjutkan bahwa Majelis Ulama Indonesia tidak berafiliasi kepada salah satu organisasi politik dan /atau organisasi kemasyarakatan karena itulah MUI bersifat independent dan netral yang berorientasi untuk kepentingan umat.
Selain itu Arso menambahkan bahwa manifestasi dari visi dan misi, MUI memiliki tanggungjawab himayah dan taqwiyah meliputi tiga bidang Agama, Umat dan Negara yang terdiri dari 1). Perlindungan dan penguatan Agama (himayah wataqwiyatud din) 2). Perlindungan dan penguatan Umat (himayah wa taqwiyatul ummah). 3). Perlindungan dan penguatan (himayah wa taqwiyatud daulah).
Vallentine Day

Rektor Uiniversitas Dharmawangsa Assosiac Prof. H. Zamakhsyari Hasballah, Lc., MA., P.hD. Selaku Narasumber, menjelaskan bahwa sejarah Hari Valentin ini ternyata bersinggungan dengan khurafat. Sejak 1969 Gereja bahkan telah secara resmi membatalkan perayaan hari Valentin sebagai sebuah perayaan. Merayakan Valentine Day masuk pada unsur tasyabbuh terhadap budaya yang bukan Islam. Apalagi konten Vallentin Day hari ini pada praktiknya banyak yang melanggar aturan syariat. Didapati bahwa malam Valentin banyak alat kontrasepsi menjadi laris karena rema dan generasi muda banyak melakukan pacaran bahkan sangat melampaui batas sampai pada hubungan badan dengan dalih hari kasih sayang. Karenanya seyogianya umat Islam, remaja tidak mengikuti dan ikut-ikutan dalam perayaan hari Valentin, papar Zamakhsyari.

Di sisi lain, Ahmad Sanusi Luqman selaku Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara menyampaikan bahwa MUI Jatim pun sebenarnya pada tahun 2017 telah menerbitkan fatwa Nomor: 03 Tahun 2017 terkait Keharaman untuk merayakan Vallentine Day. Sanusi Luqman juga menyampaikan apresiasi bahwa pengunjung yang datang banyak sehingga makalah yang sudah disiapkan kurang. Guru besar Sastra Arab Prof. Salahuddin pun ikut hadir dan memberikan testimoni pada acara Muzakarah Komisi Fatwa MUI karena kebetulan dalam beberapa waktu dia bertugas di Medan khususnya di Universitas Dharmawangsa dengan sebagai Dosen Asing.

Dr. Irwansyah selaku moderator pada acara itu menyampaikan kepada masyarakat bahwa Topik Muzakarah dapat diusulkan untuk dibahas di Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara. Alhamdulillah pada Muzakarah Edisi Januari 2023 ini banyak peserta yang mengusulkan agar MUI Sumut menerbitkan Himbauan terkait Vallentine yang dikirim ke sekolah-sekolah. Ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi Fatwa kepada Dewan Pimpinan, ujar Kiyai Muda itu. []

kontributor: Irwansyah

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles