Friday, December 5, 2025
spot_img

Hukum Pembagian Harta Bersama

Konsultasi Syariah Oleh:Hj. Asmawita Abdullah Manaf, Lc., MA
(Anggota Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara) 

Deskripsi masalah :
Seorang istri meninggal dunia/wafat, meninggalkan seorang suami, seorang anak lelaki yg sudah mapan ekonominya, dua orang anak perempuan. Salah seorang anak perempuannya adalah janda mempunyai anak satu orang dan yang lainnya masih berkuliah. Istri meninggalkan harta sebuah rumah yg ditempati oleh suami danger kedua anak perempuannya. Rumah tsb merupakan warisan dari orang tua istri. Suami menghendaki agar harta peninggalan istri yaitu rumah tsb dibagi harta bersama terlebih dahulu dan kemudian dibagikan menurut faraidh. Anak-anak tidak setuju dengan pembagian harta bersama antara ibu dan ayah mereka (suami dan istri).

Pertanyaan :
1. Meskipun di dalam Kompilasi Hukum Islam terdapat ketentuan pembagian harta bersama, apakah diperbolehkan untuk tidak mengikuti ketentuan tsb ?
2. Apabila masalah ini dibawa ke pengadilan agama, meminta utk tidak dilakukan pembagian harta bersama, apakah bisa disetujui oleh hakim ?
Mengingat bahwa tidak terdapat nash dzhahir /qath’i di dalam AlQuran maupun Hadist Rasul yg menunjukkan adanya hukum atau ketentuan pembagian harta bersama
3. Adakah penyelesaian yg adil yg dapat dipedomani selain keputusan pengadilan agama ?

Jawaban:
1. Pertanyaan di atas pada hakikatnya berkisar pada apakah hukum pembagian harta bersama sebelum pembagian warisan, boleh tidak dilaksanakan ? Jawabannya boleh tidak dilaksanakan apabila terdapat kesepakatan di antara semua ahli waris.
2. Harta yang dimiliki oleh pewaris yang bukan merupakan hasil yg diperoleh setelah pernikahan, seperti warisan dari orang tua ataupun hasil kerja pewaris sebelum pernikahan, maka harta tersebut tidak dapat dikatakan harta syarikat atau harta bersama. Oleh karenanya tidak masuk di dalam pembagian harta bersama. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang termaktub di dalam Kompilasi Hukum Islam tentang harta bersama.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles