Monday, February 16, 2026
spot_img

HUKUM WARIS ISLAM (Bag.3 Ahli Waris Tidak Dibebani Hutang)

Sebagaimana kami sebutkan pada bag.2 bahwa hukum waris Islam itu bersifat Ijbari/secara otomatis, baik dikehendaki oleh pewaris/ahli waris atau tidak, oleh karena itu ahli waris tidak lagi diperlukan adanya kesediaan atau penolakan. Dengan demikian jelas perbedaan sistem warisan dalam Islam dengan Hukum Waris Barat yang individual kapitalis, apalagi dengan sistem komunisme.

Dalam B.W pasal 1044 tersebut diatas kesediaan atau penolakan ahli waris mempunyai resiko, kalau ia menerima menjadi ahli waris kemudian ternyata bahwa pewaris meninggalkan hutang yang melebihi harta peninggalannya, maka ahli waris secara yuridis formil bertanggung jawab atas hutang pewaris dan dapat dituntut dimuka pengadilan.

Dalam Islam memang kita ketemukan prinsip-prinsip yang menyatakan bahwa seseorang tidaklah bertanggung jawab atas perbuatan orang lain seperti antara lain :

  1. Al-Qurโ€™an s.53. 38-39 (Surat An-Najm ayat 38-39) Artinya: โ€œ(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.[1]
  2. S.6. 164 (Surat Al-Anโ€™am ayat 164) Artinya: โ€œDan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri, dan seorang yang berdosa tidaklah akan memikul dosa orang lain.[2]
  3. S. 17. 15 (Surat Al-Israโ€™ ayat 15) Artinya: โ€œDan seseorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain dan kami tidak akan mengazab sebelum kami mengutus seorang Rasul.[3]
  4. S. 35. 18 (Surat Fatir ayat 18) Artinya: dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu Tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihatNya dan mereka mendirikan sembahyang. dan Barangsiapa yang mensucikan dirinya, Sesungguhnya ia mensucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. dan kepada Allahlah kembali(mu).
  5. S. 39. 7 (Surat Az-Zumar ayat 7) Artinya:  jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)mu.[4]

Namun Al-Islam dalam hal ini menghimbau dari segi lain kepada ahli waris yakni dari segi moral dan yuridis. Islam menyentuh jiwa dan perasaan ahli waris dan dikaitkan dengan โ€Birru Al-walidainiโ€, antara lain :

  1. Al-qurโ€™an S. 4. 36 (Surat An-Nisaโ€™ ayat 36)   Artinya: sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, Ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,โ€.[5
  2. S. 31. 14 (Surat Luqman ayat 14) Artinya:  dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.[6]
  3. S. 46. 15 (Surat Al-Ahqaf ayat 15) Artinya: Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila Dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: โ€œYa Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang berserah diriโ€.[7]

DALAM AL HADIS KITA KETEMUKAN BANYAK SEKALI HIMBAUAN KEPADA AHLI WARIS UNTUK BERBUAT BAIK KEPADA KEDUA ORANG TUA, ANTARA LAIN JUGA MENYELESAIKAN MASALAH YANG MENJADI KEWAJIBAN PEWARIS SEBELUM MENINGGAL, YAKNI :

      1. Hadis riwayat Imam Bukori r.a. :

ุนู† ุงุจู‰ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ู‚ุงู„ ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู†ูุณ ุงู„ู…ุคู…ู† ู…ุนู„ู‚ ุจุฏูŠู†ู‡ ุญุชู‰ ูŠู‚ุถู‰ ุนู†ู‡[8]

Artinya:  Dari Abi Hurairah, dia berkata; โ€œDiri seorang mukmin terikat dengan hutangnya hingga dibayarkan dari padanya (H.R. Ibnu Majah).

ุนู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ุนู…ุฑูˆ ุนู† ุงู„ู†ุจู‰ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ุงู„ ุฑุถู‰ ุงู„ุฑุจ ูู‰ ุฑุถู‰ ุงู„ูˆุงู„ุฏ ูˆุณุฎุท ุงู„ู„ู‡ ูู‰ ุณุฎุท ุงู„ูˆุงู„ุฏ[9]

Artinya: Dari Abdilah bin โ€™Amr dari pada Nabi SAW, dia telah bersabda: โ€Reda Tuhan pada keredaan orang tua dan kemurkaan Tuhan pada kemurkaan orang tua (H.R. Turmuzi).

ุจุฑูˆุง ุงุจุขุกูƒู… ุชุจุฑูƒู… ุงุจู†ุขุคูƒู…. ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุทุจุฑุงู†ู‰ ูˆุงู„ุญุงูƒู….[10]

Artinya: Berbuat baiklah kepada orangtua-orangtua kamu niscaya anak-anak kamu akan berbuat baik kepada kamu (H.R. Tabrani).

ุนู† ุงุจู‰ ุงุณูŠุฏ ู…ุงู„ูƒ ุจู† ุฑุจูŠุนุฉ ู‚ุงู„ ุจูŠู†ู…ุง ู†ุญู† ุฌู„ูˆุณ ุนู†ู‡ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุงุฐุง ุฌุขุก ุฑุฌู„ ู…ู† ุจู†ู‰ ุณู„ู…ุฉ ูู‚ุงู„ ูŠุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุงุจู‚ู‰ ู…ู† ุจุฑ ุงุจูˆู‰ ุดูŠุก ุงุจุฑู‡ู…ุง ุจู‡ ู…ู† ุจุนุฏ ู…ูˆุชู‡ู…ุง. ู‚ุงู„ ู†ุนู… ุงู„ุตู„ุงุฉ ุนู„ูŠู‡ู…ุง ูˆุงู„ุงุณุชุบูุงุฑ ู„ู‡ู…ุง ูˆุงูŠูุขุก ุจุนู‡ูˆุฏู‡ู…ุง ู…ู† ุจุนุฏ ู…ูˆุชู‡ู…ุง ูˆุงูƒุฑุงู… ุตุฏูŠู‚ู‡ู…ุง ูˆุตู„ุฉ ุงู„ุฑุญู… ุงู„ุชู‰ ู„ุง ุชูˆุตู„ ุงู„ุง ุจู‡ู…ุง.[11]

Artinya: dari Abi โ€™Usaid Malik bin Rabiโ€™ah dia berkata; sedang kami duduk disamping Rasulullah SAW tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Bani Salamah, maka berkata ia: โ€Wahai Rasulullah apakah masih ada jalan berbuat baik kepada keduanya setelah meninggal keduanya?. Bersabda Rasul: Ya, menshalatkan/mendoakan kepada keduanya, memohonkan keampunan bagi keduanya, melaksanakan janji keduanya sesudah keduanya meninggal, memuliakan sahabat-sahabat keduanya dan menghubungkan silaturrahmi yang tidak ada hubungan kecuali dengan keduanya (H.R. Ibnu Majah).

ุนู† ุฌุงุจุฑ ุจู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุงู† ุฑุฌู„ุง ู‚ุงู„ ูŠุงุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุงู† ู„ู‰ ู…ุงู„ุง ูˆูˆู„ุฏุง ูˆุงู† ุงุจู‰ ูŠุฑูŠุฏ ุงู† ูŠุฌุชุงุญ ู…ุงู„ู‰ ูู‚ุงู„ ุงู†ุช ูˆู…ุงู„ูƒ ู„ุฃุจูŠูƒ. ุฑูˆุงู‡ ุงุจู† ู…ุงุฌู‡.[12]

Artinya: Dari Jabir bin Abdullah bahwa seorang laki-laki berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya bagi saya harta dan anak, dan sesungguhnya ayah saya bermaksud hendak  menguasai harta saya. Maka sabda Rasul: Engkau dan hartamu milik orang tuamu (H.R. Ibnu Majah).

Pengertian hadis ini sekalipun asbab wurudnya adalah dalam masalah mencuri, tetapi ibarat hadis  tersebut umum, maka kita pergunakanlah pengertian itu sesuai dengan qaidah :

      ุงู† ุงู„ู…ุนุจุฑุฉ ุจุนู…ูˆู… ุงู„ู„ูุธ ู„ุง ุจุฎุตูˆุต ุงู„ุณุจุจ.[13]

      Artinya: Sesuatu ibarat dengan lafaz yang umum bukan dengan sebab yang khusus.

Di samping itu bahwa kalimat โ€Li Abikaโ€ ( ู„ุฃุจูŠูƒ) artinya untuk kepentingan/ milik  bapakmu, baik itu didunia selama masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Dan banyak ayat-ayat Al-Qurโ€™an dan Hadis Nabi SAW yang selalu menggugah perasaan ahli waris.

Maka jika ahli warispun tidak dapat menyelesaikan hutang pewaris dari kekayaannya karena tidak mampu, sedang debitur juga tetap tidak membebaskan piutangnya, maka dalam keadaan demikian menurut ajaran Islam Negaralah yang menyelesaikan hutang tersebut yang diambil dari pos Al Garimin, sesuai dengan firman Allah SWT S. 9. 60 : Artinya: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk  orang-orang faqir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf, yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Bijaksana.[14]

Dan juga sebagai imbalan bahwa negara dalam keadaan pewaris tidak meninggalkan ahli waris maka negaralah ahli warisnya, seperti tersebut pada hadis di bawah ini :    

ุนู† ุงู„ู…ู‚ุฏุงู… ู‚ุงู„ ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู…ู† ุชุฑูƒุช ูƒู„ุง ูุฃู„ู‰ ูˆุฑุจู…ุง ู‚ุงู„ ุงู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ูˆุงู„ู‰ ุฑุณูˆู„ู‡. ูˆ ู…ู† ุชุฑูƒ ู…ุงู„ุง ูู„ูˆุฑุซุชู‡ ูˆุงู†ุง ูˆุงุฑุซ ู…ู† ู„ุง ูˆุงุฑุซ ู„ู‡. ุงุนู‚ุงู„ ู„ู‡ ูˆุงุฑุซู‡ ูˆุงู„ุฎุงู„ ูˆุงุฑุซ ู…ู† ู„ุง  ูˆุงุฑุซ ู„ู‡ ูŠุนู‚ู„ ุนู†ู‡ ูˆูŠุฑุซู‡.[15]

Artinya: Dari Miqdam, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang meninggalkan  hutang dan keluarga maka saya bertanggung jawab dan seolah-olah berkata ia, kepad Allah  dan Rasulnya. Dan barang siapa yang meninggalkan harta maka untuk ahli warisnya dan sayalah waris dari orang yang tak punya waris, saya bertanggung jawab membayar diyatnya dan mewarisi harta peninggalannya. Dan saudara laki-laki dari ibu waris dari orang yant tak punya waris, dia bertanggung jawab membayar diyatnya dan mewarisinya (H.R. Abu Dawud).


[1] Departemen Agama RI, Op-cit, hal. 874

[2] Ibid, hal. 217

[3] Ibid, hal. 426

[4] Ibid, hal. 746

[5] Ibid, hal. 123

[6] Ibid, hal. 654

[7] Ibid, hal. 824

[8] Abi โ€˜Abdilah Muhammad bin Yazid Al Qazwiny, Sunan Ibnu Majah. Jilid II, โ€˜Isa Albabil halabi wa sirkah, Mesir, tt, hal. 806

[9] Abdu ar Rahman Al-Mubarak, Tuhfatu al-ahwazi, jilid VI, Dar Al-Fikri, Beirut, 1979, hal. 25

[10] Muhammad bin Alwi Al-Maliki, Ad Daโ€™watu al-Islamiyatu Maktabatu al Gazali, Damsiq, 1981, hal.184

[11] Abi โ€˜Abdi Allah Muhammad bin Yasid Al-Qaswini, Op-cit, hal. 769

[12] Ibid, hal. 880

[13] Taju ad Din Abdu al  Wahab Ibnu as Subki, Jamโ€™u, al-jawamiโ€™, jilid II, Dar Ihya al kutubi al Arabiyah, Mesir, tt, hal. 39

[14] Departemen Agama RI, Op-cit, hal. 288

[15] Abu Dawud, Op-cit, hal.111

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles