muisumut.or.id-Siantar, Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar menggelar Kajian Rutin Kitab Kuning perdana pada Minggu, 1 Oktober 2023. Acara ini berlangsung di Aula DP MUI Kota Siantar yang terletak di Jalan Kartini, setelah Ketua DP MUI Kota Siantar, Drs. H. M. Ali Lubis, melakukan peluncuran resmi pada Minggu sebelumnya, tepatnya pada tanggal 24 September 2023.
Kajian Kitab Kuning ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang berasal dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Islam (Ormas Islam), Perguruan Tinggi, serta para Dai dan Ustadz yang berpusat di Kota Siantar. Tujuan dari kajian ini adalah untuk memperkaya khazanah keilmuan serta mengembangkan minat terhadap Kitab Kuning.
Ketua Komisi Dakwa MUI Kota Siantar, Dr. M. Zein M. Pdi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya diadakan. Kajian berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dengan nara sumber yang berkaitan dengan Tafsir, yaitu Ikhwanuddin Nasution dan Fiqih Mawaris Faraid, yang dipimpin oleh Drs. H. M. Ali Lubis.
Dr. M. Zein SPdi menambahkan bahwa Komisi Dakwah akan mengadakan kegiatan serupa secara rutin setiap minggu. Kajian akan mendalam tentang ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis, menjadi fokus utama dalam setiap pertemuan. Selanjutnya, Minggu depan, kajian Kitab Kuning akan berlangsung di tempat yang sama.
Salah satu peserta dari perwakilan Nahdatul Ulama (NU) Kota Siantar, Cut Hasbalah, menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki dampak positif dalam meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan, baik bagi para dai, mubaligh, maupun tenaga pengajar. Ia juga menekankan bahwa kajian ini masih dalam tahap perdana dan diharapkan dapat memperkenalkan lebih banyak materi ilmiah kepada masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, Ketua DP MUI Kota Siantar pada saat peluncuran Kajian Kitab Kuning sebelumnya menegaskan pentingnya berdakwah sebagai tugas bersama. Harapannya, kajian rutin Kitab Kuning ini dapat memberikan manfaat besar bagi kaum Muslimin dan Muslimat serta dapat menjadikan mereka orang yang berilmu atas pengetahuan yang diperoleh.
Ketua Umum DP MUI Kota Siantar juga menyampaikan bahwa dalam berdakwah, terdapat tiga metode yang disebutkan dalam Surat An Nahl ayat 125. Pertama, adalah metode Bil Hikmah yang dianggap sebagai metode yang paling utama dalam segala hal, baik pengetahuan maupun perbuatan. Metode ini menggunakan hikmah untuk mencegah terjadinya kerusakan. Kedua, adalah Metode Maw’izhah Al-Hasanah, yaitu pengajaran yang baik yang dapat diterapkan di masyarakat, lembaga pendidikan, dan rumah tangga. Terakhir, adalah Metode Mujadalah yang dilakukan dengan cara memahami pokok persoalan dan berdialog dengan mitra dengan bukti dan alasan yang kuat.
Kajian Kitab Kuning perdana ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan pemahaman agama dan keilmuan di Kota Siantar serta memperkuat dakwah Islam dalam masyarakat. (Yogo Tobing)






