Saturday, October 4, 2025
spot_img

Ketua MUI Sumut Tegaskan Pentingnya Umat Islam Memperkuat Ukhuwah

muisumut.or.id Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak MA menegaskan, persaudaraan dan ukhuwah umat Islam di Sumatera Utara khususnya serta di Indonesia umumnya harus secara terus menerus dikuatkan, direhabilitasi, diperbaiki dan ditingkatkan eksistensinya guna mengejwantahkan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

“Dengan persaudaraan yang kuat akan melahirkan persatuan yang kokoh dan dengannya diharapkan seluruh program pembangunan untuk kemajuan serta kemakmuran bersama dapat diwujudkan,” kata Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H Maratua Simanjuntak di Aula MUI Jalan Majelis Ulama Nomor 3 Medan, Sabtu (9/12).

H Maratua Simanjuntak yang menyampaikan itu ketika membuka Rapat Kerja Perumusan Program Lembaga Ukhuwah Umat Islam MUI Provinsi Sumatera Utara menegaskan sangat pentingnya ukhuwah dikuatkan. Ukhuwah merupakan konsepsi Islam yang menyatakan bahwa setiap Muslim dengan Muslim lain pada hakikatnya ialah bersaudara.

Melihat begitu pentingnya penguatan ukhuwah tersebut, karenanya eksistensi lembaga lembaga ukhuwah umat Islam ini menjadi sangat strategis dan sangat penting, sebab memiliki tanggung jawab besar agar kemajuan Islam di Sumut pada khususnya khususnya dapat tercapai seperti yang kita harapkan bersama.
Dijelaskannya esensi ukhuwah merupakan ikatan akidah yang dapat menyatukan hati semua umat Islam walaupun berbeda bahasa dan bangsa, sehingga dengannya umat Islam senantiasa terikat antara satu sama lainnya untuk membentuk suatu bangunan umat yang kokoh demi kebaikan dan kemashlahatan bersama.
Atas dasar membangun ukhuwah ini pula, ungkap Maratua sejarah telah membuktikan menjadi dasar utama terbentuknya MUI tahun 1975 lalu yang menjadi kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dari seluruh elemen ormas Islam yang ada guna mewujudkan ukhuwah dan silaturrahmi yang kokoh, demi terciptanya persatuan dan kesatuan serta kebersamaan umat Islam.

Menurut Maratua, salah satu manfaat dari kuatnya ukhuwah umat Islam itu, maka lima dasar tujuan syariat Islam (Maqashidus Syari’ah) atau lima pokok yang harus dijaga umat sebagai tujuan dasar agama Islam akan dapat terealisasi dengan sangat baik.

Lima tujuan dasar syariat Islam ini menjadi pintu gerbang awal yang harus dilewati, supaya agama Islam mampu mengimplementasikan ekspektasinya sebagai agama yang ajarannya selalu relevan di setiap zamannya, termasuk di dalam ruang lingkup yang mengitarinya. Sehingga Islam mampu memberi solusi di setiap permasalahan yang timbul, di manapun Islam ada. Karena permasalahan yang muncul dari satu masa ke masa yang lain beragam, maka solusi yang digunakan tentu tidak semuanya sama dengan solusi yang digunakan di masa yang terdahulu. Dan Maqasid Syariah dianggap sebagai bagian dalam memunculkan solusi tersebut.

Dalam Maqasid Syariah sendiri, terdapat lima tujuan pokok Syariah atau yang dikenal dengan istilah al-Kulliyat al-Khamsah. Lima pokok tujuan Syariah tersebut terdiri dari menjaga agama (Hifdz ad-Din), menjaga jiwa (Hifdz an-Nafs), menjaga akal (Hifdz al-Aql), menjaga keturunan (Hifdz an-Nasl), dan menjaga harta (Hifdz al-Mal).

Dalam perkembangannya, muncul unsur-unsur baru dalam penjagaan yang ada dalam Maqasid Syariah seperti menjaga kehormatan (Hifdz al-‘Ird), menjaga lingkungan (Hifdz al-Bi’ah), menjaga kesejahteraan umat (Hifdz al-Ummah), menjaga keamanan (Hifdz al-Amn), menjaga kemuliaan manusia (Hifdz al-Karomah al-Insaniyah) dan lain sebagainya. Karena itu kuatnya ukhuwah umat menjadi tolak ukur utama agar lima dasar tujuan syariat Islam itu dapat terlaksana dengan baik.

Kelima Maqashidus Syari’ah itu adalah kewajiban umat untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta akan dapat tercapai secara maksimal guna mewujudkan kemaslahatan di dunia dan akhirat, jelasnya.
Oleh karena itu, ungkap Maratua diharapkan lembaga ukhuwah umat yang otonom ini dengan pengurus seluruh elemen ormas Islam, dapat mengambil langkah-langkah strategis yang semata bertujuan bagaimana menguatkan serta meningkatkan ukhuwah umat dapat semakin kokoh dan kuat dalam persatuannya.

Dalam keterangannya Maratua menyampaikan keyakinannya berkat kuatnya ukhuwah seluruh elemen umat ini, dapat melahirkan semangat serta keyakinan MUI Sumut dalam menghadapi gugatan MPTTI, dengan hasil akhir yang sangat baik yakni tidak diterimanya gugatan terhadap MUI, Kapoldasu dan MUI Pusat.

“Alhamdulillah dukungan umat dalam mendukung setiap proses persidangan, sehingga putusan akhir berhasil dimenangkan MUI,” kata Maratua.
Sementara Ketua Bidang Ukhuwah MUI Sumut Dr. H Abd. Rahim didampingi Sekretaris Drs. HM Hatta Siregar dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut dan berharap mampu melahirkan pokok pikiran besar untuk makin menguatkan persaudaraan umat.
Sebagai nara sumber pada kegiatan itu adalah Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H Ardiansyah Lc, MA, Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Ketua PW NU Sumut, Ketua PW Al Washliyah Sumut dan Ketua Lembaga Ukhuwah Umat Islam MUI Provinsi Sumatera Utara Dr. H Sohibul Anshor Siregar. (S. Ramadhan)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles