muisumut.or.id., Medan, 1 Desember 2025, — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang digelar di Medan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan peran DSN dalam mendorong penerapan ekonomi syariah di Sumatera Utara.
Dr. Maratua menyampaikan terima kasih kepada jajaran DSN MUI, para pimpinan ormas Islam, akademisi, dan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai forum ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah.
Ia juga mengungkapkan bahwa di Sumatera Utara masih terdapat kebutuhan besar terhadap pengembangan kelembagaan syariah. Hal itu telah ia sampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan DSN MUI di tingkat pusat.
“Sumatera Utara masih membutuhkan penguatan dalam pengembangan lembaga ekonomi syariah, dan ini menjadi perhatian yang terus kami sampaikan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Dr. Maratua menegaskan bahwa penerapan ekonomi syariah harus berjalan seiring dengan ketaatan terhadap regulasi.
“Keinginan menjalankan prinsip syariah harus diikuti dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kita tidak cukup hanya berniat, tetapi harus mematuhi mekanisme dan peraturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip muamalah dalam Islam sangat menekankan kejelasan akad sebagai pembeda antara transaksi halal dan riba.
“Antara jual beli dan riba, yang membedakan adalah akad. Oleh karena itu, pemahaman terhadap akad harus terus ditingkatkan di masyarakat,” ungkapnya.
Dr. Maratua menyampaikan apresiasi kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, serta berharap sinergi antara ulama dan regulator dapat terus berlanjut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di daerah.
Menutup sambutannya, Dr. Maratua berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi peserta dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi syariah di Sumatera Utara.






