Sunday, November 16, 2025
spot_img

Komisi Fatwa MUI Sumut Bahas LGBT

muisumut.or.id, Medan, MUI Sumatera Utara Kembali menggelar Muzakarah Ilmiah pada 25 Desember 2022 di Medan. Topik pembahasannya adalah tentang LGBT Perspektif Islam yang dibahas oleh KH. Akhyar Nasution. Sementara dari sisi Psikologi dibahas oleh Dra. Irna Minauli, M.Si, Psikolog. Dalam paparannya para Narasumber bahwa perilaku LGBT adalah perilaku menyimpang yang secara syariat adalah dilarang secara tegas.

Pada masa awal pada penyampaian narasumber KH. Akhyar menjelaskan bahwa LGBT telah ada sejak Nabi Luth dan secara tegas Allah mengazab kaum Luth karena perilaku menyimpangnya itu.
Sementara Psikolog, Irna Minauli menyampaikan bahwa perilaku LBGT adalah gangguan mental kejiwaan sehingga tidak dianggap normal. Perilaku LGBT juga berkaitan dengan kejiwaan seseorang.

Komisi Fatwa MUI Sumut
Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut Ahmad Sanusi Luqman mengatakan bahwa LGBT ini dibahas karena pada akhir Nopember sampai awal Desember lalu viral berita tentang kunjungan khusus AS ke Indonesia untuk LGBT. Menurut Sanusi Luqman Komisi Fatwa langsung meresponnya dengan Muzakarah Ilmiah supaya masyarakat faham akan penyimpangan LGBT dan bagaimana umat Islam harus menyikapinya. Ujarnya. Sanusi juga menambahkan bahwa Muzakarah Ilmiah Komisi Fatwa juga sejak lama bekerjasama dengan Infokom MUI Sumut untuk menyiarkan secara langsung, sehingga masyarakat yang jauh apalagi di luar Sumatera utara dapat mengikuti Muzakarah secara Virtual. Tegas Sanusi Luqman.

Komisi Fatwa MUI Sumut, Membuka Diri untuk Menerima Saran
Pada kesempatan itu, Dr. Irwansyah selaku Sekretaris Bidang Fatwa menyampaikan kepada media bahwa umat Islam khususnya di Sumatera Utara yang ingin memberikan saran topik bahasan untuk Muzakarah Ilmiah dapat dikirim melalui pesan Whatsapp ke 082165810724 kemudian akan di seleksi urgensitas topik serta Narasumbernya untuk dimuzakarahkan. Semua dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya di Sumatera Utara. Materi Muzakarah Komisi Fatwa MUI juga dibukukan pada akhir Desember dalam bentuk cetak dan Digital agar mudah diakses masyarakat. Pungkasnyasaksikan muzakarah komisi fatwa melalui channel resmi MUI Sumatera Utara Tenda Besar Umat Islam

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles