Monday, February 2, 2026
spot_img

Komisi Fatwa MUI Sumut Gelar Muzakarah Tentang Tradisi dan Refleksi Akhir Tahun

Medan, muisumut.or.id., 29 Desember 2024 – Menjelang pergantian tahun, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar muzakarah rutin bertajuk “Tradisi dan Refleksi Akhir Tahun dalam Perspektif Islam”. Acara ini berlangsung pada Ahad, 29 Desember 2024, di Aula MUI Sumatera Utara, Jalan Majelis Ulama No. 3, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Muzakarah yang diadakan setiap bulan ini menghadirkan Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut, Drs. Ahmad Sanusi Lukman, Lc., M.A., sebagai narasumber dan Prof. Dr. Watini Marpaung MA. Dalam paparannya,  Ahmad Sanusi  membahas secara mendalam tahapan kehidupan manusia menurut ajaran Islam, mulai dari alam arwah, alam rahim, alam dunia, alam barzakh, hingga alam akhirat.

Drs. Ahmad Sanusi Lukman  menguraikan fase kehidupan manusia di dunia, yang dimulai dari masa bayi, balita, mumayiz, muhariq, remaja, dewasa, tua/lanjut usia, hingga masa kembali menghadap Allah SWT. Setiap fase, menurut beliau, memiliki tanggung jawab dan peran yang harus dijalankan sesuai dengan syariat Islam.

Tradisi Akhir Tahun dalam Perspektif Islam
Selanjutnya, narasumber juga menyoroti tradisi yang biasa dilakukan masyarakat di penghujung tahun. Menurut pandangan Islam, tradisi tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

  1. Tradisi yang Dibolehkan
    Tradisi yang sejalan dengan ajaran Islam, tidak menghalalkan yang haram, dan tidak membatalkan kewajiban, di antaranya:

    • Mengadakan pengajian di tempat terbuka.
    • Menggelar doa dan zikir bersama.
    • Memperbanyak istighfar, tilawah Al-Qur’an, serta melakukan muhasabah diri.
  2. Tradisi yang Dilarang
    Tradisi yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti:

    • Membakar petasan dan kembang api secara berlebihan.
    • Menggelar pesta pora dengan minuman keras.
    • Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
    • Menghamburkan harta untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

Muhasabah di Akhir Tahun
Dalam kesimpulannya, Drs. Ahmad Sanusi Lukman menegaskan bahwa umat Islam perlu memahami makna hidup, kewajiban, dan tujuan hidup menurut ajaran Islam. Tradisi yang dikerjakan hendaknya tidak bertentangan dengan syariah.

“Pada akhir tahun, kita dianjurkan untuk melakukan muhasabah atau introspeksi diri. Ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi diri dan memperbaiki kualitas hidup menuju masa depan yang lebih baik sesuai tuntunan Islam,” tutupnya.

Muzakarah ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta dari berbagai kalangan. Acara ditutup dengan doa bersama untuk mengharapkan keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT dalam menyongsong tahun yang akan datang.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles