muisumut.or.id-Medan, Komisi Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) guna membahas hasil penelitian tentang perkembangan dan pemahaman tarekat di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 19 Agustus 2023, di Aula MUI Sumut.
Acara ini dibuka oleh Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua Umum MUI Sumut. Dalam sambutannya, Buya Maratua menyampaikan tujuan dari FGD ini, yaitu untuk mendapatkan saran, masukan, dan ide-ide konstruktif dari para hadirin yang diundang guna memperkaya diskusi terkait hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Komisi Penelitian MUI Sumut.
“Saya sangat menghargai kehadiran semua peserta dalam Focus Group Discussion ini. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mendapatkan berbagai pandangan dan wawasan yang berharga dari para hadirin guna memperkaya diskusi mengenai hasil penelitian terkait perkembangan dan pemahaman tarekat di Sumatera Utara. Kontribusi dan gagasan yang Anda semua bawa akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan langkah-langkah yang relevan dan bermanfaat untuk kemajuan spiritualitas dan pemahaman keagamaan di Sumatera Utara. Terima kasih atas partisipasi dan kerjasama yang baik dalam acara ini,” ungkap Buya Maratua.
Sebelumnya, Komisi Penelitian Pengkajian dan Pengembangan MUI Sumut telah melakukan studi lapangan untuk mengumpulkan data tentang perkembangan tarekat di tiga daerah di Sumatera Utara. Tiga tarekat yang menjadi fokus penelitian adalah Tarekat Satariyah Syahid yang bermarkas di Kabupaten Simalungun, Tarekat Naqsabandiah Indonesia yang berada di Kabupaten Batubara, serta Tarekat Naqsabandiyah Rumah Suluk Syekh Ambia Sri Paduka Maharaja Rambah yang terletak di Kabupaten Serdang Bedagai.

Acara FGD ini dihadiri oleh anggota Dewan Pimpinan MUI Sumut, perwakilan dari berbagai Komisi MUI Sumut, wakil-wakil dari berbagai tarekat yang ada di Sumatera Utara, serta para cendekiawan dan akademisi. Para peserta membahas temuan-temuan dari penelitian lapangan serta mencari solusi-solusi yang dapat mendukung perkembangan dan pemahaman tarekat di daerah ini.
Acara FGD ini merupakan bagian dari upaya MUI Sumut dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan spiritualitas dan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antara para cendekiawan, tokoh agama, dan pemangku kebijakan, diharapkan hasil FGD ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang perkembangan tarekat di Sumatera Utara serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendukung keberlanjutan dan pemahaman yang lebih baik tentang fenomena ini. (Yogo Tobing)






