Medan, muisumut.or.id., 9 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini seharusnya disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, namun diwaklili oleh Ibu Evi Ratima Hafsah, SH, M,.HUm dalam acara dialog interaktif bertema “Pendidikan Politik bagi Perempuan” yang diadakan oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut di Aula MUI Sumut.
Dalam paparannya, Ibu Evi menjelaskan bahwa KPU Sumut telah membentuk berbagai badan ad hoc untuk memastikan kelancaran Pilkada di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. KPU telah menugaskan sebanyak 2.275 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 18.300 Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta 176.561 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Selain itu, 41.406 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga telah siap ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Sumatera Utara.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang adil, transparan, dan demokratis sesuai dengan prinsip Luber Jurdil, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa KPU akan memastikan seluruh logistik pemilihan, seperti surat suara dan bilik suara, didistribusikan ke setiap TPS dengan baik dan tepat waktu.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Sumut akan melaksanakan sosialisasi pemilu kepada masyarakat, termasuk perempuan, guna mendorong peran aktif mereka dalam proses demokrasi. Berdasarkan data KPU, setiap TPS akan melayani maksimal 600 pemilih, dan pemilih diwajibkan membawa surat pemberitahuan serta KTP-el atau surat keterangan untuk dapat menggunakan hak suaranya di TPS
Dengan kesiapan ini, KPU Sumatera Utara optimistis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung lancar dan memberikan hasil yang berkualitas sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.






