muisumut.or.id-Tanjung Morawa, 6 November 2023 – Kunjungan Dewan Pimpinan MUI Sumut tadi sore menjadi momen penting bagi upaya mempererat hubungan antara Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Sumatera Utara dan Pesantren Parsulukan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Jabalqubis. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak, beserta rombongan.
Acara di Pesantren Parsulukan tersebut disambut dengan hangat oleh Saidi Syeh H. Gazali An Naqsabandy, yang merupakan guru besar Pimpinan Jamaah Tarekat NaqsabandiYah Jabal Qubes. Pertemuan ini bukan hanya sebagai silaturahim, tetapi juga sebagai wadah untuk menyampaikan pesan-pesan penting dalam konteks pemahaman agama.
Salah satu hal penting yang disampaikan dalam kunjungan tersebut adalah Fatwa MUI No. 72 Tahun 2023, yang mengenai pemahaman bahwa Muhammad itu Allah adalah sesat dan menyesatkan. Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan dengan tegas bahwa menyebarkan pemahaman tersebut hukumnya haram. Pesan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar.

Selama kunjungan, Dr. Maratua Simanjuntak dan rombongan juga menyempatkan diri untuk melakukan ziarah ke makam Atok Guru Saidi Syek Datuk Damsar Sarif Alam, yang merupakan pendiri Tarekat Naqsabandiyah Jabalqubis. Tindakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan tradisi keagamaan yang diwariskan oleh para pendiri tarekat.
Pertemuan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Sumut, Dr. H. Arso SH, M.Ag. Doa ini diharapkan akan membawa keberkahan dan keselamatan bagi seluruh umat, serta memperkuat persaudaraan antara DP MUI SUMUTdan Pesantren Parsulukan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Jabalqubis. (Yogo Tobing)






