Friday, December 19, 2025
spot_img

LPPOM MUI Sumut Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal, Tekankan Nilai Ibadah dan Profesionalisme

Medan, muisumut.or.id Rabu 22 Oktober – Lembaga Pemeriksa Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula LPPOM MUI Sumut, Medan. Kegiatan ini diikuti oleh 17 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara serta 1 peserta dari Provinsi Aceh.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum, Dr. H. Ardiansyah, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa persoalan kehalalan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam ajaran Islam.

“Alam ini diciptakan Allah untuk dimanfaatkan manusia, namun Islam mengajarkan tata cara pemanfaatan yang baik dan benar, termasuk dalam hal penyembelihan hewan,” ujar Dr. Ardiansyah.

Beliau menambahkan bahwa Islam tidak hanya mengatur cara penyembelihan, tetapi juga menekankan aspek kebersihan, kesucian, dan etika dalam setiap prosesnya. Menurutnya, profesi juru sembelih halal bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi juga wujud penghormatan terhadap makhluk hidup serta ibadah yang bernilai spiritual tinggi.

“Ketika seseorang menyembelih dengan benar sesuai syariat, ia bukan hanya menunaikan tugas profesinya, tetapi juga menjalankan ibadah dan memuliakan hewan yang disembelih,” tambahnya.

Dr. Ardiansyah juga menyoroti masih minimnya jumlah juru sembelih halal yang memiliki sertifikat kompetensi resmi, padahal kebutuhan terhadap tenaga profesional di bidang ini terus meningkat seiring dengan perkembangan industri halal di Indonesia.

“Masih sedikit masyarakat yang memiliki sertifikasi juru sembelih halal. Ke depan, tantangan di lapangan akan semakin kompleks, dan ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk MUI Sumatera Utara untuk terus menyiapkan SDM yang kompeten,” jelasnya.

Pelatihan ini akan diisi oleh sejumlah narasumber, yaitu:

Prof. Dr. H. Basyaruddin, M.S., Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara

Drs. Sanusi Luqman, Lc., M.A., Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara

Dr. Irwansyah, M.Hi., Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan LPPOM MUI Sumut dalam mendukung penguatan ekosistem halal, sekaligus memastikan setiap proses penyembelihan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya berjalan sesuai dengan kaidah syariat Islam dan standar halal nasional.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles