Padang Lawas, Sumatera Utara, muisumut.or.id., – Masjid Raya Miftahul Jannah di Pasar Sibuhuan, Padang Lawas, bukan hanya menjadi tempat ibadah umat Muslim, tetapi juga menyimpan sejarah panjang yang unik. Berdiri sejak tahun 1937, masjid ini memiliki ciri khas yang jarang ditemukan di tempat lain: makam pewakif dan keluarganya yang berada di dalam area masjid, mengingatkan pada keberadaan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah.
Sejarah Berdirinya Masjid
Masjid ini awalnya berukuran 20×20 meter dengan bangunan berbahan kayu dan atap seng. Tanahnya diwakafkan oleh Hj. Aminah Harahap, seorang dermawan sekaligus pendidik perempuan pada masanya. Hj. Aminah tidak hanya mewakafkan tanah untuk masjid, tetapi juga untuk sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya di Sibuhuan.
Pada masa hidupnya, Hj. Aminah aktif mengelola majlis taklim dan sekolah untuk perempuan di dekat masjid. Ia mendirikan Musholla An-Nisa (sekarang bernama mushalla Aminah) sebagai tempat perempuan belajar agama. Selain itu ia juga membangun pondok pondok kecil untuk wanita jompo. Keberadaannya memberikan dampak besar pada perkembangan pendidikan dan agama Islam di Sibuhuan.
Makam di Dalam Masjid
Ketika Hj. Aminah wafat, ia dimakamkan di tanah miliknya dekat masjid bersama satu saudara dan satu cucunya. ini dilaksanakan karena sebelum wafat ia berwasiat ungtuk dimakamkan ditanah tersebut yang dulu perbah ditanam pohon kurma.
Namun, seiring perkembangan waktu, masjid mengalami perluasan. Dalam proses tersebut, makam Hj. Aminah yang awalnya di luar masjid menjadi bagian dari dalam masjid karena tanah makamnya tidak diwakafkan. Demi menghormati jasa besar Hj. Aminah sebagai pewakif, makam tersebut dibiarkan tetap pada tempatnya. Pada tahun 1990, menara masjid dibangun atas inisiatif masyarakat, melengkapi kemegahan masjid yang menjadi pusat ibadah di wilayah tersebut.
Prasasti Makam Wakaf
Pada masa kepemimpinan Ketua MUI Sumatera Utara, Mahmud Aziz Siregar (1995-2005), dibuat sebuah prasasti khusus untuk makam wakaf di dalam Masjid Raya Miftahul Jannah. Prasasti ini menjadi pengingat akan pentingnya kontribusi Hj. Aminah Harahap dalam pembangunan masjid dan kemajuan masyarakat Muslim di Sibuhuan.

Warisan untuk Generasi Masa Depan
Masjid yang kini telah berusia lebih dari 100 tahun ini menjadi simbol kebesaran Islam di Padang Lawas. Mimbar yang dipakai untuk khutbah Jumat menjadi saksi sejarah panjang perjuangan umat. Masjid Raya Miftahul Jannah tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan sosial yang memancarkan nilai-nilai wakaf untuk kesejahteraan umat.

Dengan keberadaan makam di dalamnya, masjid ini mengingatkan umat Muslim akan pentingnya menghormati para pewakif yang telah berjasa. Kini, Masjid Raya Miftahul Jannah menjadi salah satu ikon sejarah di Padang Lawas, sekaligus inspirasi bagi pengelolaan wakaf dan masjid lainnya di Indonesia.






