Monday, February 2, 2026
spot_img

MENYIKAPI PEMUTUSAN SILATURRAHIM DAN SOLUSINYA

Oleh: Prof. Dr. H. Ilhamuddin Nasution, MA.

PENDAHULUAN

Shilaturrahim tersusun dari dua kata, shilat(h) dan al-rahim. Shilat(h) berarti  hubungan dan al-rahim berarti penyayang. Adakalanya disebut juga shilaturrahmi. Kata al-rahm bermakna rahim atau peranakan.  Tampaknya kata al-rahm ini dipakai karena rahim merupakan simbol kasih sayang atau kekerabatan. Namun, rahim atau peranakan merupakan unsur fisik yang bisa sakit, daun fi al-rihim yang disebut al-ruham umpamanyamaka term shilaturrahmi dalam kontek ini tampaknya kurang match untuk dipakai. Apalagi dari term tersebut yang ingin diketengahkan adalah sesuatu yang sehat dan positif. Maka kata al-rahim yang bermakna  sifat penyayang lebih relevan untuk digunakan karena konteknya bertalian dengan persolan yang melibatkan unsur perasaan bukan unsur fisik. Sehingga dalam kontek ini term shilaturrahim lebih tepat untuk dipopulerkan daripada shilaturrahmi. Meskipun demikian yang paling tahu dalam hal ini tentu adalah mereka yang ahli Bahasa Arab yang barangkali cukup banyak dalam ruangan ini.

Di antara unsur penting dari ajaran Islam tentang sifat positif yang mesti dikembangkan dalam diri seseorang adalah rasa kasih sayang terhadap seluruh makhluk terutama sesama manusia. Baik muslim maupun non-muslim. Allah telah menjadikan kasih sayang sebagai misi risalah Rasulullah saw. Firman Allah: โ€œDan Aku tidak mengutusmu melainkan menjadi rahmat bagi seluruh alamโ€ (QS, al-Anbiya:107). Ketika Rasulullah menggambarkan tugasnya, beliau bersabda: โ€œAku hanyalah pembawa rahmat dan petunjukโ€ (HR. Ibn Saโ€™ad, al-Hakim, al-Tirmizi secara mursal. Hakim dari Abu Hurairah, Darami dan Baihaqi dalam โ€˜Syuโ€™ab al-Iman.โ€™ Shahih al-Jamiโ€™al-Shagir. 2345).

Demikian pula pada permulaan al-Qurโ€™an dan seluruh permulaan suratnya (kecuali surat al-Taubah) Allah menggunakan kalimat Bismillahirrahmannirrahim yang sangat menekankan unsur kasih sayang. Begitu pula tatkala Allah menggambarkan sifat RasulNya, dengan harapan kita dapat meneladaninya, Allah mengatakan: โ€œSesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. QS. Al-Taubah:129).

Dengan demikian, dapat dipastikan sifat kasih sayang sudah menjadi sifat yang melekat pada diri Nabi saw. Dalam kaitan itu pula beliau mendorong dan menggalakkan kita untuk mengimplementasikan sifat penyayang ini dan menjauhi sifat keras dan kasar. Dalam kaitan ini, Rasulullah saw. bersabda dalam beberapa hadis, di antaranya diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah ra. Rasulullah saw. Bersabda: โ€œBarang siapa yang tidak memiliki rasa kasih sayang kepada manusia, maka Allah tidak akan sayang kepadanya.โ€ (HR. Muttafaq โ€˜alaih. Bukhari meriwayatkannya dalam al-Adab, Muslim dalam al-Fadhail).

Dari Abu Musa ra. Diriwayatkan bahwa beliau mendengar Nabi bersabda: โ€œKalian tidak dikatakan beriman, sehingga kalian saling menyayangi, Para sahabat bertanya; Wahai Rasulullah, kami semua orang yang penyayang. Nabi menjawab; itu bukan kasih sayang yang diberikan kepada temannya, akan tetapi itu sebagai kasih sayang yang bersifat umum. HR. Tabrani, para perawinya adalah perawi shahih sebagaimana dikatakanMundziri, al-muntaqa; 1322 dan Haitami 8/78).

Dari Abdullah bin Amr diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang yang saling menyayangi akan disayang Zat yang Maha Penyayang. Sayangilah orang yang di bumi, maka yang di langit akan menyayangi kalian. HR. Abu Daud; 4921, dan Tirmizi menyebut hadis ini hasan shahih; 1925).

Demikian penting dalam pandangan Islam agar seseorang berupaya memelihara dan menumbuhkembangkan sifat penyayang antar sesama, orang yang tidak menyayangi makhluk tidak akan memperoleh kasih sayang Allah. Dalam sebuah riwayat dari Muslim, bahwa Ibn Umar menceritakan suatu kejadian yang dialaminya ketika dalam suatu hari perjalanannya bersama-sama para sahabatnya ke Mekkah. Ketika itu ia mengendarai himar dan memakai sorban yang diikatkan dikepalanya. Ia berpapasan dengan seorang Arab dusun yang mengenalnya. Bukankah engkau anak si anu, kata laki-laki itu. Benar, jawab Ibn Umar. Kemudian ia memberikan himar dan sorbannya kepada laki-laki itu. Lalu atas kejadian yang luar biasa itu, sahabat-sahabatnya mengatakan: Semoga Allah mengampunimu. Engkau berikan laki-laki itu himar yang menjadi kendaraan yang engkau sayangi dan sorban yang engkau ikatkan di kepalamu ? Ibnu Umar menjawab: Bahwa sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah mengatakan bahwa berbuat baik yang paling utama adalah menghubungkan shilaturrahim dengan keluarga yang dicintai bapak. Kisah ini dipandang sebagai sabab al-wurud dari Hadis Rasulullah saw: Inna abarra al-birri an yashila al-rajulu ahla wuddi abihi baโ€™da an yuwalli al-ab. Menurut riwayat Abu Daud dari Abu Usaid, sabab al-wurud hadis ini adalah bahwa ketika mereka duduk-duduk di sekeliling Nabi saw, tiba-tiba datang seorang laki-laki bertanya; Wahai Rasulullah masihkah tersisa kesempatan bagi saya untuk berbakti kepada orang tua saya setelah beliau meninggal dunia ? Nabi menjawab: Benar, yaitu berupa ibadah shalat dan istigfar (memohonkan ampun) keduanya melaksanakan janji (amanah)nya, dan menghubungkan shilaturrahim yang tidak terwujud kecuali karena usaha keduanya dan memuliakan sahabat-sahabatnya. Terkait dengan ini, maka Ibn Umar memberikan himar dan sorbannya adalah karena ia tahu bahwa laki-laki itu seseorang yang disenangi Bapaknya.

Uaraian di atas menunjukkan betapa shilaturrahim itu merupakan bagian penting dalam ajaran Islam yang dalam kontek kekinian kita terkesan semakin terkikis dari kehidupan ril umat Islam. Bahkan oleh berbagai sebab tidak sedikit orang yang justru memutuskan shilaturrahim.

PEMUTUSAN SHILATURRAHIM

              Dalam perjalanan kehidupan yang serba kompetitip ini, banyak factor yang dapat menjadikan shilaturrahim terganggu bahkan terputus. Di antaranya, faktor keyakinan atau pemahaman terhadap  agama, ekonomi, politik, sosial budaya dan geografis. Perbedaan agama menimbulkan sentiment yang begitu kuat sehingga menjadikan seseorang memutuskan shilaturrahimnya dengan orang tua, anak dan familinya sekalipun. Munculnya aliran-aliran dalam teologi seperti Jabariyah versus Qadariyah, Khawarij versus Syiโ€™ah dan Murjiah, Muโ€™tazilah versus Asyโ€™ariyah dan Maturidiyah dan mazhab-mazhab fikih seperti Malikiyah, Syafiโ€™iyah, Hanafiyah dan Hanabilah jelas telah menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam. Secara umum aliran dan mazhab-mazhab ini dipetakan menjadi ahl al-hadits sebagai kelompok tekstual literalisdan ahl al-raโ€™y sebagai kelompok kontektual rasionalis.  

Pada tingkat nasional di Indonesia pada masa awal kemerdekaan yang lalu, terdapat perseteruan antara kaum tua dan kaum muda dengan menampilkan wajah NU yang ortodok tradisionalis dan resisten terhadap perubahan di satu pihak dengan Muhammadiyah yang dinamis modernis akomodatif terhadap perubahan dipihak lain. Terhentinya konfrontasi sekte seperti itu baru terjadi setelah semakin meningkatnya jenjang pendidikan generasi kedua ormas tersebut paling tidak dapat disebut setelah era 80-an. Pada saat genderang pembaharuan pemikiran Islam mulai ditabuh Harun Nasution melalui program Pascasarjananya.

Secara internasional yang tersisa dan masih dapat disaksikan dalam dekade  kita ini adalah pertentangan antara sunni dan siโ€™i, baik teologis maupun pilitis. Itulah yang terjadi di antara penduduk Irak dan Iran. Pihak Amerika mengambil keuntungan dari situasi ini sehingga mereka memperoleh momentum menduduki Irak yang sudah berlangsung sekitar 5 tahun dan sampai sekarang mereka masih tetap ingin bertahan paling tidak untuk 3 tahun ke depan. Itulah pula yang memicu demontrasi anti pendudukan Amerika oleh rakyat Irak pekan yang lalu.

Berikutnya faktor ekonomi, juga telah melahirkan jurang pemisah antara kaya dan miskin yang  semakin mengaga. Faktor ini  juga punya andil besar di dalam putusnya shilaturrahim. Kecemburuan sosial meningkat karena dalam banyak kasus terjadi ketidakadilan, seperti upah kaum buruh sebagai masyarakat kelas bawah yang relatif sangat rendah. Sementara lapisan atas dari para birokrat dan konglomerat hidup glamour.

Faktor politik juga demikian, bahkan persoalan yang segera muncul di kalangan umat Islam tatkala Rasulullah saw. wafat adalah masalah politik, yaitu suksesi yang hampir memecah belah kaum Anshar dan Muhajirin. Munculnya pase Khulafaurrasyidin sementara telah dapat meredam berbagai gejolak. Itupun kondusifitas dapat terjaga relatife hanya pada dua kekhalifahan awal, Abu Bakar dan Umar. Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan terjadilah insiden pembunuhan Utsman. Pada masa Ali bin Abi Thalib menjadi Khalifah terjadilah perang Shiffin. Politik jugalah yang melatari perang Shiffin itu yang secara defacto melahirkan Dinasti Bani Umayyah yang berdaulat sekitar 90 tahun. Atas kemenangan Bani Abbas berikutnya mengalahkan Bani Umayyah berdirilah Daulah Abbasiyah yang berdaulat sekitar 500 tahun. Setelah Daulah Abbasiyah dihancurkan tentara pimpinan Hulagu dari Mongol (1258 M) muncullah kerajaan-keraajan kecil yang tidak jarang di antaranya saling berperang memperebutkan kekuasaan. Dalam kontek seperti itu jelas pembicaraan shilaturrahim sudah tidak relevan lagi.

Tatkala Eropa Barat mengembangkan imprealismenya di dunia timur yang nota bene merupakan wilayah-wilayah muslim setelah runtuhnya tiga kerajaan besar sekitar abad ke-18 M; Utsmani di Turki, Safawi di Persia dan Mughal di India, masuklah Belanda ke Indonesia, Perancis dan berikutnya Inggris ke Mesir, Inggris ke India, Aljazair, Libya, Malaysia dan Brunei Darussalam. Pada awal abad ke-19 muncul upaya dari umat Islam memerdekakan wilayahnya masing-masing. Pada awal abad 20 sebagian negeri-negeri muslim itu berhasil merdeka, seperti Mesir, Indonesia, Pakistan, Malaysia, Libya, Brunei dan sampai sekarang masih terdapat negeri-negeri muslim yang sedang berupaya memerdekakan dirinya, seperti umat Islam di Eropa timur, Umat Islam Patani di Thailan selatan dan Umat Islam Moro di Pilipina. Kenyataan di atas menjadikan wilayah-wilayah muslim itu terpisah-pisah secara geografis. Dalam kaitan ini, tentu shilaturrahim juga mengalami keterbatasan dengan batas-batas geografis itu. Upaya Pan-Islamisme Jamaluddin Abdulgani di awal abad 20 M. di Mesir yang berupaya mengembalikan kekhilafahanpun gagal, terutama tampaknya karena persoalan geografis ini. Sangat boleh jadi itu pulalah sandungan utama yang menjadi kendala besar terhadap ide khilafah Islamiyah yang diusung oleh sebagian gerakan Islam yang muncul belakangan ini, seperti oleh Hizbuttahrir Indonesia. Dalam kontek kekinian, secara geografis tentu ide Khilafah Islamiyah adalah sesuatu yang utofis. Adalah lebih memungkinkan melakukan gerakan dibidang  sosial dan ekonomi. Keberhasilan sistim ekonomi syariโ€™ah dapat dijadikan contoh, yang idealnya diikuti oleh penyamaan mata uang di negeri-negeri muslim sebagai telah dilakukan Uni Eropa dengan Uro. Dengan kata lain tingkat probabilitas khilafah Islamiyah dengan mengedepankan ajaran tentang shilaturrahim antar dunia Islam melalui aspek social seperti pendidikan dan ekonomi pada dekade kita ini adalah lebih terbuka luas dari aspek lainnya semisal penyatuan wilayah geografis. Tidak satupun negeri muslim atau negara Islam yang akan rela menyatukan dirinya untuk kemudian berada di bawah kekuasaan orang lain. Tak terkecuali Indonesia, apalagi negara-negara Islam di timur tengah.          

            Demikian juga kita merasakan di negeri kita Indonesia, betapa persoalan politik seperti  perbedaan partai dengan berbagai tingkat pemilihan berpotensi besar mengganggu bahkan dapat menjadi penyebab putusnya shilaturrahim. Begitu pula dengan munculnya paham-paham sesat, tentu sangat tidak mendukung bagi upaya peningkatan shilaturrahim.

            Berdasarkan uraian di atas, diketahui bahwa terdapat berbagai faktor yang berpotensi menjadikan orang melakukan pemutusan shilaturrahim. Di antaranya, factor perbedaan paham, aliran dan mazhab keagaaman, seperti teologi dan fiqih, perbedaan fartai politik, kesenjangan ekonomi, status sosial, perbedaan budaya dan geografis. Faktor yang paling sensitif tampaknya dalam hal ini adalah persoalan agama, ekonomi dan politik. Agama dan politik berkaitan dengan keyakinan yang dapat melahirkan fanatisme sehingga dapat melahirkan berbagai gerakan radikal. Begitu juga dengan ekonomi berhubungan dengan kebutuhan primer yang adalah juga jika tidak terpenuhi dengan baik dapat mendorong orang untuk berbuat ekstrim.

PENUTUP

Pemutusan shilaturahim dengan alasan apapun seperti tersebut di atas, sebenarnya tidak dapat dibenarkan dan dapat dihindari jika umat Islam itu terampil menyikapi perbedaan itu. Maka jika terjadi pemutusan shilaturrahim, maka solusinya adalah sebagai berikut.

Pertama, penguatan komitmen dan konsistensi umat Islam terhadap ajaran Islam mengenai shilaturrahim itu sendiri. Pemutusan shilaturrahim diharamkan dalam Islam. Diriwayatkan oleh Ibn Asakir dari Abdullah bin Abu Aufi Nabi saw. bersabda: Inna al-rahmata la tanzilu โ€˜ala qaumin fihim qathiโ€™u rahimin (sesungguhnya rahmat itu tidak akan turun kepada kaum yang di dalamnya ada orang yang memutuskan shilaturrahim). Dalam kontek inilah sebagai diriwayatkan di dalam al-Jami al-Kabir dari Abdullah bin Ubay, katanya: Kami pernah duduk bersama Nabi. Kemudian Nabi bersabda: โ€œTidak boleh duduk bersamaku hari ini orang yang memutuskan shilaturrahim.โ€ Tiba-tiba berdirilah seorang pemuda dari kerumunan orang. Tidak lama kemudian muncul pula seorang wanita (bibinya) yang rupanya keduanya sudah lama tidak berbaikan. Maka pemuda tadi meminta maaf kepadanya demikian pula bibinya. Akhirnya keduanya kembali duduk bersama Rasulullah saw.

Kedua, mengedepankan prinsip setuju dalam perbedaan, carilah jalan dimana bisa bertemu jangan cari jalan dimana bisa berpisah karena persimpangan jalan yang membawa perpisahan dalam hidup ini cukup banyak. Dalam kontek ini, diproritaskan untuk lebih mengedepankan titik-titik persamaan daripada perbedaan.

Ketiga, peningkatan ukhwah sebagai dikemukakan dalam al-Qurโ€™an surat al-Hujurat ayat 10; Innama al-mukminuna ikhwatun faashlihu baina akhawaikum wattaqullaha laallakum turhamun. Dalam peningkatan ukhwah ini antara satu dengan lainnya harus saling menghargai, tidak saling mengolok, melecehkan dan memandang rendah sebagai diisyaratkan dalam surat yang sama ayat 11 ; ya ayyuhallazina amanu la yasykhar qaumun min qaumin โ€˜asa anyakunu khairon minhum, wa la nisaun min nisain โ€˜asa anyakunna khiran minhunna. Juga jangan saling menghina sebagai diisyaratkan dalam lanjutan ayat tersebut; wala talmizu anfusakum wala tanabazu bil al-qab. Kemudian menjauhi purbasangka dan tajassus atau mencari-cari kesalahan dan ghibah atau mengekpose keburukan orang lain sebagai diisyaratkan dalam ayat 12; ya ayyuhallazina amanujtanibu katsironminazzonni inna baโ€™dozzonni itsmun walatajassasu wala yagtab baโ€™dukum baโ€™don.

Keempat, mengimplementasikan nilai-nilai ketaqwaan yang salah satunya adalah rela menahan amarah dan suka memaafkan orang lain sebagai dikemukakan Allah dalam surat Ali Imran ayat 134; allazina yunfiquna fi al-sarraโ€™ wa al-darraโ€™ wa al-kazimina al-gaiza wa al-โ€˜afina โ€˜an al-nas wa Allahu yuhibb al-muhsinin.  

Dengan keempat solusi di atas diperkirakan shilaturrahim yang sempat terputus dapat disambung kembali dan dengan paradigma yang mengedepankan kesetaraan akan dapat membentuk shilaturrahim dengan spirit baru, baik antar individu, kelompok maupun bangsa. Shilaturrahim atas dasar kepentingan social-ekonomi tampaknya berpeluang besar dikembangkan di kalangan umat Islam ke depan.

REFERENSI

Al-Qurโ€™an al-Karim

Al-Hadits

Philip K. Hitti, History of The Arabs, From the Earliest Times to the Present, New York: Macmillan, 1963.


[1] Makalah disampaikan dalam muzakarah MUI-SU di Medan pada hari Ahad tanggal 26 Oktober 2008.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles