Tuesday, February 3, 2026
spot_img

MUI Bersinergi dengan Kemenag RI untuk Membangun Kota Wakaf di Indonesia

muisumut.or.id-Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana untuk mendirikan kota wakaf di berbagai lokasi di Indonesia guna meningkatkan produktivitas lahan wakaf. Dr. Tarmizi Tohor, Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, mengungkapkan rencana ini saat menjadi Pembicara Utama pada acara Penyuluhan Hukum Wakaf di Gedung MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/6/2023).

Dr. Tarmizi menjelaskan bahwa setiap tahun jumlah lahan wakaf di Indonesia terus bertambah. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar lahan-lahan wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif. Selama ini, pandangan umum mengenai lahan wakaf terbatas pada pemakaman dan masjid, tetapi saat ini sudah mulai berkembang.

Perkembangan lahan wakaf ini, menurut Dr. Tarmizi, juga melibatkan upaya inkubasi wakaf produktif guna meningkatkan pemanfaatan lahan tersebut. “Lahan wakaf akan dikelola oleh nazirnya, dan kami akan memberikan bantuan,” tambahnya.

Penyuluhan Hukum Wakaf ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Gatot Abdullah Mansyur, Ketua Divisi Kelembagaan, Kerja Sama, dan Advokasi BWI, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf.

Menurut Gatot, persoalan wakaf di Indonesia memiliki dimensi yang berbeda karena tidak hanya berkaitan dengan fiqh wakaf, tetapi juga telah memasuki era transformasi digital. Dia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mengikuti perubahan ini dan tidak terpaku pada cara-cara konvensional.

Gatot menjelaskan bahwa dunia wakaf di Indonesia memiliki perbedaan dengan negara lain, seperti Turki, terkait hukum positif yang berlaku. Di Indonesia, jika terjadi masalah terkait wakaf, penyelesaiannya tidak hanya melalui fiqh, tetapi juga melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan hukum perdata.

Dalam acara ini, peserta yang hadir berasal dari para dai, pengurus DKM Masjid Se-DKI Jakarta, serta pengurus Komisi Dakwah MUI. Hadir pula beberapa tokoh, antara lain Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Dr. Tarmizi Tohor. (Yogo Tobing)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles