Saturday, February 7, 2026
spot_img

MUI DI TENGAH GEMPURAN MODERNISASI;

Renungan Harlah MUI tanggal 27 Juli dan Muker III tanggal 29-31 Juli

Oleh : Hasan Bakti Nasution Ketua Panitia Mukerda III

muisumut.or.id, Di akhir Juli tahun 2023 ini ada dua peristiwa penting berkaitan dengan Majelis Ulama Indonesia, disingkat MUI. Pertama, kegiatan peringatan hari lahirnya (harlah) MUI secara nasional, yaitu pada tanggal 27 Juli 1975, atau sekitar 48 atau 50 tahun yang lalu (Juli 1975-Juli 2023 M/Rajab 1395-Muharram 1445 H. Sesungguhnya Sumatera Utara sudah terlebih dahulu memproklamirkan lahirnya MUI pada tanggal 11 Januari 1975, sebagai hasil dari rekomendasi Pertemuan Ulama Sumatera Utara tanggal 10-11 Janurai 1975. Kedua, kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI ke III tanggal 29-31 Juli 2023 di Berastagi Cottage Berastagi Karo. Kedua peristiwa ini memiliki makna strategis tidak hanya kepada insan MUI tetapi juga kepada seluruh umat Islam, khususnya yang respek terhadap eksistensi MUI.

Harlah MUI

Secara nasional Hari Kelahiran (Harlah) MUI ditetapkan tanggal 26 Juli 1975 M, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1395 H. Artinya, MUI memasuki usia ke 48 tahun menurut perhitungan tahun miladiyah, dan 50 tahun menurut perhitungan tahun hijriyah. Seperti disebut di atas, sesungguhnya Sumatera Utara sudah terlebih dahulu memproklamirkan lahirnya MUI pada tanggal 11 Januari 1975, sebagai hasil dari rekomendasi Pertemuan Ulama Sumatera Utara tanggal 10-11 Janurai 1975.

Harlah tahun ini memiliki makna penting sebagai momen pengukuhan komitmen keorganisasian, tugas pokok dan fungsi himayatul ummah. Ini penting, karena masa-masa ini MUI mendapat gempuran yang luar biasa, terutama dari mereka yang merasa terganggu dalam menjalankan syahwat arogansinya, baik secara nasional maupun lokal Sumatera Utara. Tidak heran MUI saat ini mendapat pengaduan dari individu atau organisasi, seperti Pesantren Zaitun yang menuntut MUI Pusat dan MPTTI yang menuntut MUI Sumatera Utara yang sudah memasuki persidang ketiga.

Apapun tantangannya sudah barang tentu harus dihadapi MUI sebagai resiko pelaksanaan tugas pengayom umat (himayatul ummah) sekaligus sebagai mitra sejati Pemerintah (mashahibul hukumah). Ummat mayoritas haruslah dijaga aqidah, pemikiran dan pengamalan keagamaannya, sehingga tidak terjebak pada keyakinan yang rusak (al-‘aqidah al-fasidah), pemikiran yang kacau (al-afkar al-sayyiah), dan praktek keagamaan dan kehidupan yang menyalah (seperti pornografi dan pornoaksi).

Begitulah jika arah angin tidak atau kurang berpihak kepada MUI, sehingga seolah tidak ada kekuatan yang melindunginya daam melaksanakan tugas-tugas keummatan, yang sesungguhnya membantu tugas kenegaraan dalam hal pelayanan dan pembinaan umat sehingga tetap terjaga, seperti yang pernah disampaikan Presiden Soeharto saat pengukuhan MUI tahun 1975.

Mukerda III MUI Sumut.

            Mukerda MUI tahun 2023 juga memiliki makna strategis, seiring dengan persalan yang dhadai umat Islam tahun 2023 dan 2024 yang sangat menentukan masa depan bangsa Indoensia. Mengingat urgensi itulah Mukerda III ini akan dihadadiri peserta yaang lebih variatif. Jika selama ini, peserta daerah hanya masing-masing dua orang, yaitu ketua umum dan sekretaris umum, tahun ini juga menghadirkan ketua yang menangani wanita, yaitu Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) se Sumatera Utara, sehingga jumlahnya mencapai 180 orang. Juga oleh ormas keislaman tingkat provinsi.

            Sesuai tradisi MUI, Mukerda akan membahas empat bidang yang kemudian dikelompokkan kepada empat komisi. Pertama, tentang keorganisasian MUI. Komisi ini akan memperkuat tupoksi MUI di tengah tantangan dan buaian moderniasi dengan berbagai turunannya, seperti Islamophobia, aliran sesat, komunisme, dan sebagainya, termasuk bagaimana hubungan agama dengan negara.

Kedua, komisi yang akan merumuskan program kerja MUI Sumatera Utara yang membawahi 12 bidang dan lima lembaga, yaitu Bidang Fatwa, Bidang Hukum dan perundnag-undangan, bidang Pendidikan, Pemuda dan Kaderisasi, Bidang Dakwah, Bidang Ukhuwah, Bidang Kerukunan, Bidang Perempuan, Bidang Ekonomi, Bidang Penangguangan bencana, Bidang Pengkajian, dan Bidang Luar Negeri. Sedangkan badan dan lembaga ialah Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI), Lembaga Penerbitan dan Penyiaran, Lembaga Gerakan Nasional Anti Narkoba, Lembaga Waqaf (Yalwa MUI-SU), dan Lembaga Dakwah Perbatasan.

            Semua bidang tersebut akan memiliki minimal 1 program unggulan unuk tahun 2024. Diharapkan program unggulan ini akan mnjadi program MUI se Sumatera Utara, sehingga menyebar tahun 2024 di seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara.

            Ketiga, komisi khusus yang membicarakan persoalan perempuan dalam wadah Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara. Ini penting, karena secara demografis jumlah wanita melebihi jumlah pria, di samping peran ganda wanita yang cukup signifikan.

            Keempat, komisi yang merumuskan rekomendasi di seputar berbagai persoaan aktual di tengah masyarakat baik secara regional maupun nasional, seperti tentang komunis, faham-faham menyimpang, dan persoalan-persoalan politik, sesuai dengan tema Mukerda III, yaitu “Penguatan Akidah dan Kesadaran Poitik Untuk Sumatera Utara Yang Badatun Thayyibatun warabbun ghafur”. Untuk memperkaya wawasan para peserta, Mukerda akan menampilkan tiga nara sumber, satu dari MUI Pusat, satu dari Inspektorat, dan satu oleh Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara.

Insya Allah kegiatan Mukerda III tahun 2023 ini akan dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, Bapak H. Edy Rahmayadi, dan akan ditutup oleh wakil Gubernur Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah.

Penutup.

            Dua peristiwa di atas kiranya menjadi pemicu dan pemacu kepada umat Islam, selain tetap istiqamah dalam ajaran agamanya, sekaligus dapat memperkuat konsisitensi terhadap Islam yang saat ini menghadapi gempuran kiri dan kanan, atas dan bawah. Insan MUI dan sebagian masyarakat menyadari bahwa MUI sebagai pengayom ummat (himayatul ummah) adalah satu-satunya harapan yang akan tetap mengawal akidah umat dari kerusakan pemikiran dan keyakinan, juga dari kerusakan moral. Bahwa efeknya tidak dapat secara maksimal, itu disebabkan oleh eksistensinya bukan sebagai lembaga formal sturuktrual yang sudah barang tentu memiliki keterbatasan, hanya sebagai kekuatan moral. Hanya yang perduli morallah yang menghargainya.

Selamat Harlah ke MUI dan Mukerda III MUI Sumatera Utara. Believe, Allah always stand wih you…Insya Allah.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles